URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Petugas Sat Reskrim Polres Semarang berhasil mengungkap kasus pencabulan yang dilakukan seorang pria berinisial SS (36), warga Ungaran, Kabupaten Semarang yang berprofesi sebagai guru di salah satu SD negeri di Ungaran.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Oknum Guru SD di Ungaran Cabuli Muridnya, Korban Dijebak Disuruh Mengantar KK

Oknum Guru SD di Ungaran Cabuli Muridnya, Korban Dijebak Disuruh Mengantar KK

Oknum Guru SD di Ungaran Cabuli Muridnya, Korban Dijebak Disuruh Mengantar KK

SS (36), oknum guru pelaku pencabulan terhadap muridnya tertunduk lesu saat dimintai keterangan oleh penyidik PPA Sat Reskrim Polres Semarang, Rabu (6/7/2022). (Foto/ dok. Humas Polres Semarang)
featured-img

UNGARAN – Petugas Sat Reskrim Polres Semarang berhasil mengungkap kasus pencabulan yang dilakukan seorang pria berinisial SS (36), warga Ungaran, Kabupaten Semarang yang berprofesi sebagai guru di salah satu SD negeri di Ungaran. Ia tega mencabuli K (14) yang tak lain adalah muridnya sendiri sejak korban masih kelas V SD hingga saat ini duduk di bangku kelas VII SMP.

Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika saat dikonfirmasi mengatakan awal kejadian tersebut bermula pada bulan Mei 2020 saat jam pelajaran berlangsung.

“Waktu itu pelaku sedang menerangkan pelajaran, kemudian mendekati korban dan langsung meraba bagian tubuhnya,” ungkapnya di Ungaran, Rabu (6/7/2022).

Aksi SS berlanjut sekitar bulan Juni 2020 saat korban diminta datang ke rumah pelaku untuk mengantar Kartu Keluarga (KK) dengan dalih keperluan kenaikan kelas. Di rumah pelaku, SS kembali mengulangi perbuatan bejatnya disertai ancaman kepada korban agar tidak diceritakan kepada siapapun.

Tidak berhenti sampai di situ, bulan Mei 2022 pelaku kembali mencabuli korban saat disuruh datang ke kontrakannya dengan imbalan Rp100 ribu. Ibu korban yang curiga dengan sikap trauma korban saat berada dekat dengan pria, kemudian menanyakan apa yang telah dialaminya.

“Saat itulah korban cerita ke ibunya. Ibunya yang tidak terima langsung melaporkan kejadian tersebut kepada kami. Alhamdulillah pelaku berhasil kami tangkap dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di unit PPA,” sambungnya.

Pelaku akan dikenakan Pasal 82 ayat (1),(2) Jo Pasal 76E Undang undang RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang undang No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Undang undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (win)

BACA JUGA :

Kementerian Agama Kabupaten Semarang meluncurkan Program Pohon Cinta secara serentak di seluruh Kantor Urusan Agama (KUA), Selasa (14/7/2026), dengan mewajibkan setiap calon pengantin menanam sedikitnya satu pohon. Program yang menjadi bagian dari implementasi Ekoteologi ini bertujuan mendorong pelestarian lingkungan, memperkuat nilai keagamaan, sekaligus mendukung penghijauan di Kabupaten Semarang. Hingga kini, sekitar 6.600 bibit pohon telah ditanam melalui program tersebut.
Catin di Kabupaten Semarang Wajib Tanam "Pohon Cinta" Sebelum Menikah
Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang bersama PT Jasamarga Jogja Bawen menyempurnakan jalur kanalisasi sepeda motor di Exit Tol Bawen dengan mengubah bentuk pulau jalan menjadi lebih landai. Perbaikan yang dilakukan setelah evaluasi dan koordinasi dengan PT Trans Marga Jateng ini bertujuan meningkatkan keselamatan, kenyamanan, serta memudahkan pengendara sepeda motor bergabung ke lajur utama.
Pulau Jalan Exit Tol Bawen Dibongkar, Kurangi Risiko Manuver Pengendara Motor
Mulai Hari Ini! Sebagian Wilayah Salatiga Padam, PLN Resmi Umumkan Mati Lampu 3 Hari Berturut-turut
Mulai Hari Ini! Sebagian Wilayah Salatiga Padam, PLN Resmi Umumkan Mati Lampu 3 Hari Berturut-turut
Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang bersama Satlantas Polres Semarang melakukan monitoring operasional angkutan galian C milik PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) di Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Senin (13/7/2026). Dalam inspeksi tersebut, petugas menemukan sejumlah truk yang belum memenuhi persyaratan laik jalan. Pengusaha tambang diberi peringatan untuk melengkapi persyaratan teknis dan administrasi kendaraan, serta diminta mengoptimalkan penyiraman jalan, penggunaan terpal, dan pengaturan lalu lintas guna mengurangi dampak terhadap masyarakat.
Dishub Kabupaten Semarang Lakukan Pengawasan Angkutan Galian C di Delik Tuntang, Soroti Kelayakan Kendaraan dan Pengendalian Debu
DPRD Kabupaten Semarang meminta Pemerintah Kabupaten Semarang tidak lagi menjadikan pokok-pokok pikiran (pokir) sebagai prioritas pemangkasan anggaran dalam penyusunan APBD 2027 setelah kemampuan keuangan daerah diperkirakan turun lebih dari Rp400 miliar. Permintaan itu disampaikan Senin (13/7/2026), sementara pemerintah menegaskan seluruh usulan pokir tetap harus memenuhi regulasi dan persyaratan administratif sebelum direalisasikan.
Pokir DPRD Kabupaten Semarang 2027 Terancam Dipangkas, Anggota Dewan Siap-Siap Gigit Jari
Rest Area Pendopo KM 456 Tol Semarang–Solo di Pabelan, Kabupaten Semarang, dipadati pengunjung pada Minggu (12/7/2026) bertepatan dengan hari terakhir libur sekolah. Ribuan pengguna jalan tol memanfaatkan rest area untuk beristirahat, menikmati kuliner UMKM, dan menggunakan berbagai fasilitas, sementara pengelola mencatat lonjakan sekitar 5.000 pengunjung di masing-masing sisi A dan B selama masa liburan.
Hari Terakhir Liburan, Rest Area Pendopo KM 456 Jadi Titik Singgah Favorit Keluarga

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Mulai Hari Ini! Sebagian Wilayah Salatiga Padam, PLN Resmi Umumkan Mati Lampu 3 Hari Berturut-turut
Mulai Hari Ini! Sebagian Wilayah Salatiga Padam, PLN Resmi Umumkan Mati Lampu 3 Hari Berturut-turut
SMA Sainstek Ahmad Dahlan Salatiga menggelar kegiatan Awalussanah di Gedung DPRD Kota Salatiga, Sabtu (11/7/2026), dengan penyampaian materi menggunakan bahasa Inggris dan Indonesia. Kegiatan ini bertujuan memperkenalkan program sekolah, guru, dan siswa baru sekaligus menegaskan komitmen membangun sekolah modern berbasis sains, teknologi, riset, serta nilai-nilai Al-Qur'an dan Al-Hadits untuk menyiapkan lulusan berdaya saing global.
42 Siswa Baru SMA Sainstek Salatiga ikuti Awalussanah, Penyajian Materi disampaikan dalam Dua Bahasa
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Senin, 13 Juli 2026, didominasi kondisi cerah hingga cerah berawan. Hasil pengamatan pukul 06.00 WIB menunjukkan suhu udara di Semarang mencapai 25,4 derajat Celsius dengan kelembapan 65 persen, sementara cuaca kering masih berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah.
13 Juli 2026: Cuaca Semarang Cerah, BMKG Minta Waspadai Potensi Kebakaran Hutan dan Lahan di Jawa Tengah