KAWAN PEMANDU JALAN

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

Operasi 20 Hari, Tujuh Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diringkus

Operasi 20 Hari, Tujuh Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diringkus

Operasi 20 Hari, Tujuh Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diringkus

UNGARAN – Tujuh pelaku penyalahgunaan narkotika diamankan Sat Narkoba Polres Semarang dalam giat Operasi Berantas Sindikat Narkotika (Bersinar) Candi 2022. Kegiatan yang berlangsung serentak selama 20 hari itu berhasil menyita barang bukti berupa sabu seberat 10,54 gram.

Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika dalam keterangannya pada Selasa (8/3/2022) mengatakan dari jumlah tersangka yang diamankan berasal dari enam kasus yang telah diungkap.

“Barang bukti semuanya jenis sabu. Modusnya ada yang jadi kurir dan sebagainya. Para tersangka dijerat Pasal 112 dan Pasal 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun atau denda Rp 1 miliar,” tegasnya.

Menurut Yovan, ancaman narkoba begitu luar biasa terhadap generasi muda. Hal itu bisa memicu tindak kriminalitas yang lain.

“Kami tanyakan ke tersangka, 1gramnya kurang lebih Rp900 ribu, bayangkan Rp900 ribu kalau nggak punya pekerjaan dan kecanduan ini larinya ke mencuri, merampok, gadai dan sebagainya,” ujarnya.

Di sisi lain, Yovan merasa prihatin terhadap kasus narkotika yang dari tahun ke tahun menunjukkan adanya kenaikan.

“Ini jadi pekerjaan rumah bersama. Kami tidak bisa bekerja sendirian, perlu ada pendekatan preventif dan sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba secara berkelanjutan dengan menggandeng Pemkab Semarang melalui BANN,” kata dia. (win)

Leave a Comment

Leave a Comment

Kabar Terkini

Leave a Comment

Leave a Comment

Kabar Terkini

POPULER

DPRD Kabupaten Semarang meminta sosialisasi rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran tidak menjadi formalitas agar masyarakat dapat menyatakan menerima atau menolak proyek tersebut. Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang Said Riswanto menyampaikan hal itu di Ungaran, Kamis (10/9/2026), karena suara warga dinilai penting dalam proses pembangunan dan pengelolaan lingkungan.
DPRD Kabupaten Semarang Ingatkan Sosialisasi Geothermal Jangan Dianggap Persetujuan Warga
Menag MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Menag: MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Tim sepak bola Popda Kota Salatiga berhasil menjadi juara Popda Jawa Tengah 2026 setelah mengalahkan Kabupaten Wonogiri 1-0 pada partai final. Sebelumnya, Salatiga menyingkirkan Kota Semarang melalui adu penalti 5-3 di semifinal. Gelar ini diraih berkat konsistensi, kekompakan, dan mental bertanding para pemain muda sepanjang kompetisi.
Skuad Muda Juara, Perjuangan Tim Sepak Bola Salatiga di ajang Popda Jateng Berbuah Manis
Kota Semarang menjadi pusat pelaksanaan MTQ Nasional XXXI 2026 selama 10 hari, 11–20 September. Rangkaian dimulai dengan kedatangan kafilah dan Malam Ta’aruf, dilanjutkan pembukaan pada 12 September yang dijadwalkan dihadiri Presiden Prabowo Subianto. Kompetisi berlangsung 13–18 September, sebelum city tour, penutupan, dan kepulangan kafilah ke daerah masing-masing.
Catat Jadwalnya, MTQ Nasional XXXI Digelar 11-20 September di Semarang