RASIKAFM – Badan Keuangan Daerah Kendal akan memasang 100 alat perekam transaksi di restoran, kafe dan hotel di Kabupaten Kendal. Pemasangan alat perekam transaksi ini untuk memberikan pengawasan terkait pungutan pajak yang ditarik pengusaha hotel, restoran dan kafe.
Badan Keuangan Daerah Kendal, Agus Dwi mengatakan, alat perekam ini untuk memantau transaksi belanja dari konsumen, dan alat ini akan merekam jumlah pajak restoran dan hotel yang dibayarkan konsumen yang ditarik pengusaha. Dengan alat ini diharapkan ada kesamaan antara pajak yang dipungut dari masyarakat melalui pengusaha hotel, restoran dan kafe dengan yang dibayarkan ke pemerintah. Nantinya mesin perekam transaksi ini akan bertahap di pasang.
Agus Dwi menambahkan, di Kendal saat ini jumlah hotel ada 46, retoran 86 dan tempat hiburan ada 49, sehingga masih ada kekurangan untuk alat perekamnya. Nantinya data yang sudah ada di alat perekam transaksi ini disinkronkan dengan data pajak pengusaha hotel, restoran dan kafe sehingga apa yang sudah dipungut dari pengunjung bisa disetorkan ke pemerintah dan dimanfaatkan untuk pembangunan.