KABAR RASIKA

Pastikan Akurasi Data, BPJS Kesehatan Ungaran Gelar Rekonsiliasi dengan Pemda

Pastikan Akurasi Data, BPJS Kesehatan Ungaran Gelar Rekonsiliasi dengan Pemda

Pastikan Akurasi Data, BPJS Kesehatan Ungaran Gelar Rekonsiliasi dengan Pemda

RasikaFM, Ungaran – BPJS Kesehatan Cabang Ungaran bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Semarang, Kabupaten Kendal, dan Kota Salatiga menggelar rekonsiliasi iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) triwulan III tahun 2025 pada Selasa (23/09). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan akurasi data keuangan iuran peserta, khususnya Pekerja Penerima Upah (PPU) serta Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja (PBPU BP) yang iurannya ditanggung Pemda.

Kegiatan dibuka oleh Kepala BPJS Kesehatan Ungaran, Subkhan, yang menyampaikan capaian Universal Health Coverage (UHC) per 1 September 2025. Kabupaten Semarang mencapai cakupan 98,30% dengan keaktifan peserta 78,42%, Kabupaten Kendal 98,68% dengan keaktifan 74,62%, dan Kota Salatiga 99,96% dengan keaktifan 90,25%.

“Untuk mencapai UHC Non Cut Off, minimal 80% dari total penduduk harus berstatus peserta aktif. Kami harap pada Oktober mendatang data peserta PBPU BP Pemda yang masuk kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) dapat segera dilakukan replace agar UHC prioritas tetap terjaga,” jelas Subkhan.

Selain itu, BPJS Kesehatan mencatat jumlah peserta PBPU yang menunggak masih cukup tinggi sehingga memengaruhi tingkat keaktifan. Namun demikian, penambahan peserta PBPU BP Pemda terus meningkat konsisten setiap bulan sejak awal tahun.

Subkhan menambahkan, kolaborasi dengan pemerintah daerah sangat penting untuk memastikan pembayaran iuran tepat waktu, sesuai jumlah, dan didukung regulasi serta alokasi anggaran yang memadai.

Untuk mendukung pelayanan, masyarakat dapat memanfaatkan berbagai kanal layanan seperti Mobile JKN, Virtual Office Layanan Peserta (VIOLA), BPJS Keliling, atau langsung ke kantor pelayanan. Layanan VIOLA memungkinkan peserta mengurus administrasi via Zoom tanpa harus datang ke kantor cabang.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Seksi Bank KPPN Semarang II Siswo Nugroho menekankan pentingnya rekonsiliasi iuran sebagai langkah meningkatkan sinergi dan mitigasi risiko temuan auditor.

“Ketersediaan anggaran jaminan kesehatan harus dipastikan agar sesuai dengan ketentuan APBD. Hal ini juga untuk mencegah pemotongan Dana Alokasi Umum akibat ketidaksesuaian data,” tegas Nugroho.

Ia menambahkan, jaminan kesehatan sebagai bagian dari sistem jaminan sosial nasional sangat penting untuk menjamin setiap orang mendapat akses layanan kesehatan sesuai segmentasinya.

BACA JUGA :

Akses JKN Makin Luas, Mutu Layanan Faskes Jadi Perhatian
Akses JKN Makin Luas, Mutu Layanan Faskes Jadi Perhatian
BPJS Kesehatan memperkuat standar pelayanan publik melalui Customer eXcellence 126 atau CX126 yang mengukur kualitas layanan di 126 kantor cabang. Program ini menekankan pelayanan yang mudah, cepat, setara, dan solutif dengan melibatkan pengalaman peserta. Hasil penilaian diharapkan menjadi acuan perbaikan berkelanjutan agar kualitas layanan JKN lebih konsisten di seluruh Indonesia.
BPJS Kesehatan Uji Kualitas Pelayanan Lewat CX126: Peserta JKN Tak Cuma Butuh Cepat, Tapi Juga Kepastian
JKN Tembus 98 Persen, BPJS Kesehatan Ungaran Perkuat Mutu Layanan dan Pastikan Pasien Tetap Terlayani
JKN Tembus 98 Persen, BPJS Kesehatan Ungaran Perkuat Mutu Layanan dan Pastikan Pasien Tetap Terlayani
BPJS Kesehatan Cabang Ungaran Apresiasi Komitmen PT Gratia Husada Farma Dukung PIPMP JKN
BPJS Kesehatan Cabang Ungaran Apresiasi Komitmen PT Gratia Husada Farma Dukung PIPMP JKN
Muat Lebih

INFOGRAFIS

TERKINI

Relokasi Makam Wonokendeng di Lingkungan Lonjong, Ngampin, Ambarawa, Kabupaten Semarang, yang terdampak pembangunan Tol Jogja-Bawen masih menunggu tindak lanjut Pemkab Semarang. Warga telah memilih lahan pengganti sekitar 5.000 meter persegi, tetapi proses pembelian belum berjalan. Kepastian dibutuhkan karena makam lama masih digunakan dan menampung sekitar 550 makam.
Makam Wonokendeng Terdampak Tol Jogja-Bawen, Warga Sudah Pilih Lahan Baru tapi Relokasi Belum Jelas
Relokasi Makam Wonokendeng di Lingkungan Lonjong, Ngampin, Ambarawa, Kabupaten Semarang, yang terdampak pembangunan Tol Jogja-Bawen masih menunggu tindak lanjut Pemkab Semarang. Warga telah memilih lahan...
Bidpropam Polda Jawa Tengah bersama Sipropam Polres Salatiga menyalurkan bantuan air bersih kepada warga Kelurahan Randuacir, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga, Senin (21/9/2026). Bantuan diberikan dalam rangka HUT ke-24 Propam Polri untuk membantu masyarakat yang terdampak kemarau dan mengalami penurunan debit sumber air melalui distribusi empat mobil tangki di empat titik.
HUT Propam Polri, Polres Salatiga Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Randuacir
Bidpropam Polda Jawa Tengah bersama Sipropam Polres Salatiga menyalurkan bantuan air bersih kepada warga Kelurahan Randuacir, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga, Senin (21/9/2026). Bantuan diberikan dalam...
Jelang HUT TNI ke-81 dan HUT Kodam IVDiponegoro Ke-76, Kodim Gelar Bazar
Jelang HUT TNI ke-81 dan HUT Kodam IV/Diponegoro Ke-76, Kodim Gelar Bazar
Kodim 0714/Salatiga menggelar bazar murah bagi prajurit, keluarga besar TNI, dan masyarakat di Makodim 0714/Salatiga, Selasa (22/9/2026). Kegiatan yang dibuka Danrem 073/Makutarama Kolonel Arm Ezra Nathanael...
Sebanyak 60 mahasiswa UNNES diterjunkan ke Kecamatan Argomulyo untuk mengikuti KKN Angkatan 17, Selasa (22/9/2026). Kegiatan ini diarahkan untuk membantu menghadapi darurat sampah di Salatiga melalui pemberdayaan masyarakat. Mahasiswa diharapkan menjadi agen perubahan dengan mendorong kesadaran dan keterlibatan warga dalam pengelolaan sampah secara berkelanjutan.
Darurat Sampah di Salatiga, Mahasiswa Unnes siap Berikan Solusi
Sebanyak 60 mahasiswa UNNES diterjunkan ke Kecamatan Argomulyo untuk mengikuti KKN Angkatan 17, Selasa (22/9/2026). Kegiatan ini diarahkan untuk membantu menghadapi darurat sampah di Salatiga melalui pemberdayaan...
Jaksa KPK menuntut Bupati Pati nonaktif Sudewo dengan hukuman 8 tahun 6 bulan penjara dalam perkara dugaan korupsi proyek DJKA dan pengisian perangkat desa di Pati. Jaksa juga menuntut denda Rp300 juta, uang pengganti Rp3,67 miliar, serta pencabutan hak dipilih selama lima tahun, sementara Sudewo membantah menerima uang maupun memerintahkan pengambilan uang.
Sudewo Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Plus Rp3,67 Miliar
Jaksa KPK menuntut Bupati Pati nonaktif Sudewo dengan hukuman 8 tahun 6 bulan penjara dalam perkara dugaan korupsi proyek DJKA dan pengisian perangkat desa di Pati. Jaksa juga menuntut denda Rp300 juta,...
Muat Lebih

POPULER

PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) melakukan perbaikan expansion joint dan rekonstruksi rigid pavement di sejumlah titik Tol Semarang A, B, C hingga akhir September 2026. Pekerjaan dilakukan untuk menjaga kualitas infrastruktur dan keselamatan pengguna, dengan pengaturan lalu lintas secara situasional serta dukungan rambu, petugas lapangan, dan kepolisian.
Tol Semarang Diperbaiki, Siap-Siap Ada Perlambatan!
Polres Semarang mengamankan dua tersangka dugaan pencurian kabel dan baterai tower telekomunikasi di sejumlah wilayah Kabupaten Semarang. Salah satu tersangka, BD, merupakan karyawan Telkomsel dan diduga mengajak IY melakukan pencurian di Desa Jambu pada 9 September 2026. Polisi juga mendalami keterlibatan keduanya dalam sedikitnya 12 lokasi pencurian baterai sejak Januari hingga Mei 2026.
Kabel dan Baterai di 12 Tower Milik Telkomsel Digasak Maling, Kerugian Capai Ratusan Juta
Haryono (58), warga Desa Diwak, Bergas, Kabupaten Semarang, selamat dari tenggelamnya KM Virgo 8 di perairan Masalembo, Minggu (13/9/2026). Ia bersama sembilan korban lain bertahan di rakit penolong sebelum ditemukan kapal nelayan. Haryono mengaku mengalami sejumlah kejadian yang dianggapnya sebagai firasat sebelum kapal berangkat menuju Kalimantan Tengah.
Cerita Korban Selamat Kapal Virgo Asal Kabupaten Semarang, Nasi Berkat yang Tumpah hingga Mimpi Kapal Tenggelam
Relokasi Makam Wonokendeng di Lingkungan Lonjong, Ngampin, Ambarawa, Kabupaten Semarang, yang terdampak pembangunan Tol Jogja-Bawen masih menunggu tindak lanjut Pemkab Semarang. Warga telah memilih lahan pengganti sekitar 5.000 meter persegi, tetapi proses pembelian belum berjalan. Kepastian dibutuhkan karena makam lama masih digunakan dan menampung sekitar 550 makam.
Makam Wonokendeng Terdampak Tol Jogja-Bawen, Warga Sudah Pilih Lahan Baru tapi Relokasi Belum Jelas
[pekok2]