UNGARAN – Sebanyak 29 pasar yang ada di Kabupaten Semarang tidak beroperasi selama sehari penuh pada Jumat (16/7/2021). Hal itu sebagai salah satu kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskumperindag) Kabupaten Semarang terkait PPKM Darurat.
“Kami bersama forkompimda Kabupaten Semarang melakukan pengecekan bersama ke semua pasar dalam rangka mendukung PPKM Darurat untuk menekan penyebaran Covid-19,” terang Bupati Semarang Ngesti Nugraha, di sela-sela kegiatan mengecek kondisi Pasar Bandarjo Ungaran, Jumat (16/7/2021).
Disampaikan Ngesti, penutupan pasar itu tidak hanya dilakukan di pasar tradisional, melainkan seluruh pasar yang ada di Kabupaten Semarang.
“Pasar yang tutup meliputi pasar tradisional ada 27, pasar sayur dan pasar hewan masing-masing 1. Ini sudah kami sosialisasikan jauh-jauh hari dan harapannya semua bisa menaati peraturan,” ujarnya.
Disinggung mengenai bantuan bagi para pedagang, Ngesti menambahkan saat ini tengah dilakukan pendataan terutama bagi para pedagang kaki lima (PKL).
“Bantuan secara langsung memang belum kami berikan. Namun demikian, kami melalui Diskumperindag tengah mendata para PKL yang ada. Bagi pedagang pasar kami beri keringanan retribusi selama PPKM Darurat. Sedangkan PKL akan kami beri bantuan berupa paket sembako sesuai kemampuan keuangan daerah,” urainya.
Senada dengan Bupati Semarang, Kepala Diskumperindag Kabupaten Semarang Heru Cahyono menyampaikan penutupan pasar dilakukan guna menekan angka positif covid-19 di Kabupaten Semarang.
“Sosialisasi penutupan pasar sudah dilakukan jauh-jauh hari supaya tidak ada gejolak. Kami sampaikan secara baik sehingga alhamdulillah para pedagang bisa menerima,” ungkapnya.
Selama penutupan pasar, kata Heru, petugas akan melakukan penyemprotan cairan disinfektan ke seluruh area pasar.
“Kita sterilkan seluruh bagian pasar agar steril dan menciptakan rasa aman dan nyaman bagi pedadang dan pengunjung pasar nantinya,” jelas Heru.
Terkait jam operasional, Heru menambahkan ada penyesuaian terutama pasar pagi.
“Jam operasional pasar pagi yang semula pukul 02.00 sampai 07.00 disesuaikan menjadi pukul 06.00-10.00 WIB selama PPKM Darurat,” tandasnya. (win)