KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Pelaku Utama Penyerangan di Cinde Raya Semarang Diamankan Saat Hendak Melarikan Diri

Pelaku Utama Penyerangan di Cinde Raya Semarang Diamankan Saat Hendak Melarikan Diri

Pelaku Utama Penyerangan di Cinde Raya Semarang Diamankan Saat Hendak Melarikan Diri

RASIKAFM.COM|SEMARANG – Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang berhasil mengamankan sejumlah orang yang menjadi pelaku utama dalam kasus penyerangan di Cinde Raya RT 3 RW 5, Kelurahan Jomblang, Kecamatan Candisari Kota Semarang, Minggu (15/1/2023), lalu.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, total saat ini petugas sudah mengamankan sepuluh orang atas kejadian itu. Lima dari sepuluh orang ini merupakan pelaku utama dalam kasus penyerangan menggunakan sajam jenis clurit.

[custom-related-posts title=”Kabar Terkait:” none_text=”None found” order_by=”title” order=”ASC”]

Para pelaku utama ini diamankan oleh petugas kepolisian saat hendak melarikan diri. Kepolisian yang mengetahui informasi itu langsung mengamankan pelaku saat berada di Kota Semarang.

“Lima dari 10 tersangka ini, merupakan pelaku utama yang membawa senjata takam dan melakukan pengrusakan rumah dan motor. Mereka ditangkap saat hendak melarikan diri menaiki travel dengan tujuan Jawa Barat,” ujar Irwan saat jumpa pers Sabtu (21/1/2023).

Irwan menyebut bahwa otak dari penyerangan ini bernama Asta. Dari keterengan pelaku, pemicu utama aksi itu adalah adanya rasa cemburu.

“Jadi pelaku Asta cemburu karena pacaranya digoda dan diajak pergi sama korban bernama Arya Dimas. Kemudian ia mengajak teman-temannya untuk mencarinya,” katanya.

Sementara, pelaku Asta mengaku sakit hati karena korban mengajak pacarnya pergi. Kemudian dirinya bersama teman-temannya mencari korban di tempat tongkrongannya dan tidak ada.

“Karena tidak ditemukan di lokasi tongkrongannya kemudian kami mendatangi rumah Arya di Jalan Cinde. Kita memang sengaja ke rumahnya, dan ketemu. Saat tau kita datang, Arya masuk rumah, kita kejar dan merusak pintu dan motor,” bebernya.

Saat ini, petugas masih memburu 3 orang yang juga ikut peran serta dalam aksi itu. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

BACA JUGA :

Tri Susena (43), warga Gayamsari, Kota Semarang, rutin datang ke Ungaran setiap Jumat untuk menerima bantuan dalam program Jumat Berkah. Kondisi ekonomi dan pekerjaan yang tidak menentu membuat keluarganya kesulitan memenuhi kebutuhan. Pada Jumat (11/9/2026), sebanyak 400 paket sembako dari Alfamart dibagikan kepada masyarakat melalui program Bupati Semarang Ngesti Nugraha.
Tak Masuk Daftar Penerima Bansos, Warga Gayamsari Ini Rela ke Ungaran Berburu Jumat Berkah
Jaksa Masuk Pesantren, Kejari Salatiga Wanti-wanti Santri agar Tidak Terjerat Kasus Hukum
Jaksa Masuk Pesantren, Kejari Salatiga Wanti-wanti Santri agar Tidak Terjerat Kasus Hukum
Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga kembali menggelar Gelar Inovasi Harmoni Nusantara (GIHN) 2026 di Balairung UKSW, Kamis (10/9/2026). Mengusung tema “Lentera Harmoni”, kegiatan tahun keempat ini menampilkan inovasi ramah lingkungan dari 15 fakultas. GIHN juga mendorong kolaborasi perguruan tinggi, pemerintah, industri, dan UMKM agar riset menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.
GIHN 2026 UKSW, Ubah Inovasi Ramah Lingkungan Menjadi Dampak Nyata bagi Masyarakat
Kehadiran Padi Pot, akankah jadi Solusi Ketahanan Pangan di Salatiga
Kehadiran Padi Pot, akankah jadi Solusi Ketahanan Pangan di Salatiga?
DPRD Kabupaten Semarang meminta sosialisasi rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran tidak menjadi formalitas agar masyarakat dapat menyatakan menerima atau menolak proyek tersebut. Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang Said Riswanto menyampaikan hal itu di Ungaran, Kamis (10/9/2026), karena suara warga dinilai penting dalam proses pembangunan dan pengelolaan lingkungan.
DPRD Kabupaten Semarang Ingatkan Sosialisasi Geothermal Jangan Dianggap Persetujuan Warga
Pemkab Semarang tidak akan melakukan riset mandiri terkait rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran karena kewenangan berada di pemerintah pusat sebagai proyek strategis nasional. Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyatakan Pemkab berperan sebagai fasilitator dan mendorong konsultasi publik agar kementerian, pemerintah daerah, stakeholder, serta masyarakat mendapat informasi terbuka mengenai potensi dan dampak proyek.
Pemkab Semarang Tegaskan Tak Akan Lakukan Riset Mandiri Geothermal Gunung Ungaran

KNOWLEDGE

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Polres Semarang mengamankan dua tersangka dugaan pencurian kabel dan baterai tower telekomunikasi di sejumlah wilayah Kabupaten Semarang. Salah satu tersangka, BD, merupakan karyawan Telkomsel dan diduga mengajak IY melakukan pencurian di Desa Jambu pada 9 September 2026. Polisi juga mendalami keterlibatan keduanya dalam sedikitnya 12 lokasi pencurian baterai sejak Januari hingga Mei 2026.
Kabel dan Baterai di 12 Tower Milik Telkomsel Digasak Maling, Kerugian Capai Ratusan Juta
Keluarga Mozza Axillia Gunarsa (18), remaja asal Bergas, Kabupaten Semarang, meyakini jasad yang ditemukan merupakan putrinya setelah mengenali pakaian, jepit rambut, rambut ikal, dan ciri gigi korban. Senin (7/9/2026), ayah Mozza meminta proses hukum terhadap tersangka berjalan transparan dan pelaku dihukum berat. Hasil pemeriksaan DNA masih ditunggu keluarga.
Ayah Mozza Minta Pelaku Dihukum Berat, Keluarga Menduga Ada Motif Pembunuhan Berencana
Lapas Kelas IIB Purwodadi bersama Dinas Pertanian memperkuat pembinaan kemandirian warga binaan melalui Program Sekolah Tani. Pada tahap ketiga, warga binaan mempelajari budidaya bayam, kangkung, dan pisang Raja Bulu melalui teori serta praktik langsung di lahan Lapas Purwodadi. Program ini dilakukan untuk membekali warga binaan dengan keterampilan pertanian produktif sebelum kembali ke masyarakat.
Program Integrated Farming, Lapas Purwodadi Gelar Sekolah Tani

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved

Lebar: px

Tinggi: px