URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Pembatasan operasional truk sumbu tiga ke atas diingatkan Satlantas Polrestabes Semarang kepada pengusaha angkutan barang di sejumlah titik Kota Semarang mulai 13–29 Maret 2026 guna memprioritaskan kelancaran kendaraan pribadi dan penumpang selama arus mudik, melalui pengawasan dan penyekatan di jalur masuk kota.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Pembatasan Truk Berlaku 13–29 Maret, Polisi Minta Pengusaha Taat Demi Kelancaran Mudik

Pembatasan Truk Berlaku 13–29 Maret, Polisi Minta Pengusaha Taat Demi Kelancaran Mudik

Pembatasan Truk Berlaku 13–29 Maret, Polisi Minta Pengusaha Taat Demi Kelancaran Mudik

Masih terlihat truk yang melintas saat pembatasan
featured-img

RASIKAFM Semarang – Satuan Lalu Lintas Polrestabes Semarang mengingatkan para pengusaha angkutan barang untuk mematuhi kebijakan pembatasan operasional kendaraan sumbu tiga ke atas selama arus mudik dan balik Lebaran.

Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Yunaldi, mengatakan pembatasan kendaraan angkutan barang berlaku mulai 13 hingga 29 Maret. Kendaraan yang dilarang beroperasi adalah truk dengan sumbu tiga ke atas yang tidak termasuk kategori pengecualian seperti pengangkut sembako dan kebutuhan penting lainnya.

Menurutnya, kebijakan ini dilakukan untuk memprioritaskan kelancaran kendaraan pribadi serta angkutan penumpang selama periode mudik Lebaran.

“Kami harapkan para pengusaha truk yang mengangkut selain sembako untuk taat. Jangan menggunakan kendaraan pada saat-saat yang sudah dilarang. Saat ini kita prioritaskan kendaraan pribadi dan penumpang karena kapasitas jalan terbatas,” kata Yunaldi.

Ia juga mengingatkan agar para pengusaha tidak mencoba menghindari aturan dengan berbagai cara. Pihak kepolisian akan melakukan penyekatan di sejumlah titik perbatasan Kota Semarang.

Beberapa lokasi yang menjadi titik pengawasan di antaranya kawasan Terminal Mangkang, Penggaron, Terboyo, hingga wilayah Banyumanik. Kendaraan truk yang tetap nekat masuk ke wilayah Kota Semarang akan diminta untuk putar balik.

“Kalau tetap kucing-kucingan dengan petugas tentu tidak baik. Kami mengajak para pengusaha untuk membangun kesadaran bersama agar aturan ini dipatuhi,” ujarnya.

Yunaldi menambahkan, pembatasan ini merupakan bagian dari kebijakan nasional yang diatur melalui Surat Keputusan Bersama tiga menteri bersama Korps Lalu Lintas Polri dan kementerian terkait guna memastikan arus mudik berjalan lancar.

Selain pembatasan truk, kepolisian juga terus memantau potensi penerapan rekayasa lalu lintas one way di jalan tol. Namun keputusan tersebut masih menunggu arahan dari Korlantas berdasarkan kondisi kepadatan kendaraan di ruas tol wilayah barat, terutama sekitar Cipali.

“Jika sesuai prediksi pada hari terakhir kerja terjadi kepadatan, kemungkinan rekayasa one way bisa diberlakukan hingga wilayah Jawa Tengah,” jelasnya.

Ia juga mengimbau para pemudik agar selalu menjaga kondisi fisik selama perjalanan dan memanfaatkan rest area apabila merasa lelah atau mengantuk.

BACA JUGA :

Rencana pengembangan panas bumi Gunung Ungaran untuk PLTP masih dalam tahap kajian dan belum memasuki pelaksanaan, kata Pemkab Semarang, Kamis (20/8/2026). Pemerintah masih menunggu hasil penelitian potensi geothermal, sekaligus memastikan aspek lingkungan, keamanan, aktivitas warga, dan keberadaan Candi Gedongsongo tetap terlindungi.
Pengembangan Panas Bumi Gunung Ungaran untuk PLTP Bakal Dilanjut, Pemkab Semarang: Masih Tahap Kajian
Satpol PP Kota Salatiga mengedukasi dan mengajak pedagang kaki lima (PKL) bermotor yang berjualan di lingkar dalam Alun-alun Pancasila untuk pindah secara sukarela, Rabu (19/8/2026). Langkah tersebut dilakukan karena aktivitas berjualan dan parkir kendaraan di area tersebut dilarang, sekaligus untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan warga dengan pendekatan humanis.
Humanis! Cara Kabid Ketertiban Satpol PP Salatiga Rayu PKL agar Mau Pindah Sukarela
Artis nasional Anang Hermansyah dan Ashanty mengunjungi Kota Salatiga pada Selasa (18/8/2026) malam untuk menjajaki pemanfaatan sejumlah lokasi sebagai tempat pengambilan gambar film. Didampingi Wali Kota Salatiga Robby Hernawan, rombongan juga menikmati suasana kota sekaligus mengenal potensi budaya, kuliner, UMKM, dan ekonomi kreatif setempat.
Kenakan Blangkon Pecis dan Syal Motif Khas Salatiga, Artis Anang dan Ashanty Keliling Kota
Mahasiswa KKN-T IDBU 54 UNDIP menjalankan program pemberdayaan masyarakat selama 45 hari di Tanjung Anom, Kabupaten Pekalongan. Kegiatan tersebut meliputi pemanfaatan sampah plastik menjadi ecobrick, pengolahan bunga telang, digitalisasi Bank Sampah Bunga Tanjung Lestari, budidaya ikan nilem, edukasi kesehatan, serta sosialisasi keamanan digital untuk meningkatkan kemandirian dan potensi lokal warga.
45 Hari KKN-T IDBU 54 UNDIP: Dari Ecobrick hingga Digitalisasi Website BSU Tanjung Anom
PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah menggelar aktivasi kemerdekaan di tujuh SPBU di Jawa Tengah dan DIY pada Senin (17/8/2026) untuk memperingati HUT ke-81 RI. Melalui program Tebus Murah Paket Sembako, masyarakat dapat membeli paket senilai Rp150 ribu seharga Rp100 ribu, sementara hasil penjualan disalurkan sebagai donasi bagi korban gempa bumi di NTT.
Semarak Kemerdekaan di SPBU, Pertamina Libatkan Veteran hingga Komunitas Ojol
Ratusan warga Dukuh Sinoman, Kelurahan Sidorejo Lor, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, mengikuti upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI pada Senin (17/8/2026) dengan mengenakan busana Jawa dan kostum pewayangan. Konsep tersebut dipilih warga untuk memeriahkan peringatan kemerdekaan sekaligus melestarikan budaya Jawa serta mengenalkan nilai moral pewayangan kepada generasi muda.
Rawat Budaya Jawa, Ratusan Warga Sinoman ikuti Upacara Kenakan Kostum Tokoh Pewayangan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah