URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Kabupaten Semarang dikategorikan daerah rawan tinggi dalam dimensi Penyelenggaran Pemilu oleh Bawaslu RI. Hal itu terekam dari hasil Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) dan Pemilihan Serentak 2024 yang diluncurkan Badan Pengawas Pemilihan Umum di Redtop Hotel & Convention Center Jakarta, Jumat (16/12/2022).

Mbak Google

KABAR RASIKA

Pemilu Serentak 2024, Kabupaten Semarang Masuk Kategori Dimensi Kerawanan Tinggi

Pemilu Serentak 2024, Kabupaten Semarang Masuk Kategori Dimensi Kerawanan Tinggi

Pemilu Serentak 2024, Kabupaten Semarang Masuk Kategori Dimensi Kerawanan Tinggi

Featured Image

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Kabupaten Semarang dikategorikan daerah rawan tinggi dalam dimensi Penyelenggaran Pemilu oleh Bawaslu RI. Hal itu terekam dari hasil Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) dan Pemilihan Serentak 2024 yang diluncurkan Badan Pengawas Pemilihan Umum di Redtop Hotel & Convention Center Jakarta, Jumat (16/12/2022).

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Kabupaten Semarang Syahrul Munir yang hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan, secara umum Kabupaten Semarang masuk kategori dengan kerawanan sedang, dimana dari 515 Kabupaten Kota se Indonesia, Kabupaten Semarang berada pada peringkat 114 dengan skor 42.8 persen.

“Akan tetap jika dibedah per dimensi, Kabupaten Semarang menempati posisi rawan tinggi dalam konteks dimensi penyelenggaraan pemilu,” ujarnya dalam siaran pers baru-baru ini.

Dijelaskan Munir, dari 84 daerah yang dikategorikan rawan tinggi pada dimensi penyelenggaraan pemilu ini, Kabupaten Semarang berada di peringkat ke 64 dengan skor 75.05 persen. Adapun penyebabnya adalah terpenuhinya sejumlah indikator pada tiga sub dimensi, yakni sub dimensi hak memilih, sub dimensi pelaksanaan kampanye, dan sub dimensi pelaksanaan pemungutan suara.

“Indikator-indikator tersebut merupakan peristiwa yang pernah terjadi pada Pemilu 2019 dan Pilkada 2020 lalu,” terangnya.

Dipaparkan lebih lanjut, dimensi hak memilih misalnya, indikator yang menunjukkan rawan tinggi antara lain adanya pemilih memenuhi syarat tetapi tidak terdaftar dalam DPT dan sebaliknya ada pemilih tidak memenuhi syarat terdaftar DPT. Kemudian adanya penduduk potensial memilih tidak memilik E-KTP dan adanya pemilih ganda dalam daftar pemilih.

“Sedangkan pada sub dimensi kampanye, pernah terjadi penyelenggara pemilu yang menunjukan sikap keberpihakan. Meskipun indikator ini dinilai kategori rawan sedang, namun mempengaruhi akumulasi pada dimensi penyelenggaraan pemilu menjadi rawan tinggi,” jelasnya.

Selain kedua sub dimensi tersebut, kategori rawan tinggi pada dimensi penyelenggara pemilu juga disumbang dari indikator sub dimensi lainnya. Yakni pada sub dimensi pelaksanaan pemungutan suara, antara lain adanya penghitungan suara ulang di Pemilu/Pilkada dan adanya saran perbaikan (catatan khusus) dari Pengawas saat Pemungutan Suara.

“Ada penghitungan suara ulang di 29 TPS pada Pemilu 2019 dan saran perbaikan sebanyak 108 catatan dari Pengawas saat Pemungutan Suara di Pemilu 2019,” ungkapnya.

Sementara itu pada sub dimensi adjudikasi dan Keberatan, serta sub diensi pengawasan Pemilu, lanjut Munir, baik pada Pemilu 2019 maupun di Pilkada 2020 di Kabupaten Semarang indikatornya tidak pernah terjadi.

Selain dimensi penyelenggaraan pemilu, imbuhnya, ada tiga dimensi lainnya yang di ukur oleh Bawaslu RI. Antara lain konteks sosial politik, konteks kontestasi dan konteks partisipasi. Pada ketiga dimensi tersebut, posisi Kabupaten Semarang pada kategori rawan sedang.

”Untuk konteks Sospol skoring kita 13.30 persen, konteks Kontestasi skor 43 persen dan konteks Partisipasi nol persen. Skoring tiga dimensi tersebut masuk dalam kategori rawan sedang,” imbuhnya.

Sementara Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang Mohammad Talkhis mengatakan, IKP 2022 ini merupakan upaya Bawaslu memitigasi hal-hal yang berpotensi mengganggu atau menghambat proses pemilu yang demokratis. IKP menjadi basis untuk program pencegahan dan pengawasan tahapan pemilu dan pemilihan. Selain itu, IKP merupakan upaya Bawaslu dalam proyeksi dan deteksi dini terhadap potensi pelanggaran.

“Sesuai arahan Presiden dalam Konsolidasi nasional kemarin, kita melakukan pemetaan potensi masalah dan kemungkinan terjadinya pelanggaran dan akan fokus pada upaya-upaya pencegahan dengan melibatkan partisipasi masyarakat seluas-luasnya,” kata Talkhis.

Dengan keluarnya IKP ini, lanjutnya, pihaknya akan terus menjaga dan menguatkan aspek profesionalitas untuk meningkatkan kepercayaan publik sekaligus merawat harapan publik akan proses pemilihan umum yang lebih kredibel dan akuntabel.

Ia juga berharap kepada semua stakeholder Pemilu agar bersama-sama bergerak melakukan pencegahan untuk menekan pelanggaran pada Pemilu 2024 dan Pilkada serentak 2024 mendatang.

“IKP ini merupakan early warning system sebagai persiapan awal pada pelaksanaan pemilu 2024. Harapan kami, Kabupaten Semarang tetap kondusif,” pungkasnya. (win)

 

BACA JUGA :

Imbauan keselamatan disampaikan pengelola PT Jalan Solo Ngawi kepada pengguna jalan di ruas Tol Solo–Ngawi menjelang mudik Lebaran 2026 agar menjaga kecepatan maksimal 100 km/jam, memeriksa kondisi kendaraan, memanfaatkan rest area, serta memastikan saldo e-toll mencukupi sebelum perjalanan.
Ini Imbauan bagi Pengguna Jalan yang Melintasi Tol Solo–Ngawi
Larangan penggunaan mobil dinas untuk mudik Lebaran diberlakukan Bupati Semarang Ngesti Nugraha di Ungaran, Jumat (13/3/2026), dengan mewajibkan seluruh kendaraan dinas tetap berada di kantor OPD selama cuti Idulfitri guna menjaga kedisiplinan ASN melalui surat edaran resmi pemerintah daerah.
Bupati Semarang Larang ASN Mudik Pakai Mobil Dinas dan Terima Parcel Lebaran
Lonjakan arus lalu lintas diprediksi terjadi di ruas Tol Solo–Ngawi pada periode mudik Lebaran 2026 dengan puncak pergerakan kendaraan 22 Maret. PT Jalan Solo Ngawi memperkirakan volume kendaraan meningkat hingga 50 persen dari kondisi normal melalui pemantauan di Gerbang Tol KM 91,9.
Prediksi Arus Mudik di Tol Solo–Ngawi Naik 50 Persen, Puncak Diperkirakan 22 Maret 2026
Aspirasi terkait besaran THR disampaikan ratusan PPPK Paruh Waktu kepada DPRD Kota Salatiga, Jumat (13/3/2026), karena nilai yang diterima sekitar Rp422 ribu akibat perhitungan masa kerja sejak Januari 2026, sehingga mereka berharap ada kebijakan yang lebih berpihak pada pegawai lama.
Anggap THR Tidak Sesuai, PPPK Paruh Waktu Salatiga Mengadu ke DPR

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

JANGAN LEWATKAN:

Lima tempat dimsum di Ungaran, Kabupaten Semarang, menjadi rekomendasi favorit pecinta kuliner. Rasika memperkenalkan ragam inovasi dimsum kekinian yang populer di kalangan masyarakat. Dimsum lezat ini disajikan dengan beragam varian rasa dan topping unik melalui layanan offline maupun ojek online.
Bikin Ngiler! Berikut 5 Rekomendasi Dimsum di Ungaran
Rasika memberikan panduan bagi masyarakat untuk tetap menjalani masa tua dengan sehat dan bahagia. Artikel ini membahas pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental, tetap bersosialisasi, menekuni hobi positif, serta memperkuat ibadah sebagai kunci menghadapi pertambahan usia dengan penuh rasa syukur dan semangat hidup.
Umur Semakin Bertambah? Ini Tips Agar Tetap Positif di Masa Tua
Soto Kare Reksa di Salatiga menjadi kuliner legendaris sejak 1942, warisan keluarga Sofyan yang masih mempertahankan resep tradisional dengan kuah santan dan sandung lamur khas. Berlokasi di gang belakang bekas Bioskop Reksa, warung ini tetap ramai dikunjungi pecinta kuliner dari berbagai daerah karena cita rasanya yang autentik.
Soto Kare Reksa Salatiga Sensasi Kuliner sejak 1942
Etika pengemudi di jalan raya sangat penting untuk menciptakan keselamatan dan kenyamanan bersama. Pengemudi perlu menghormati pejalan kaki dengan berhenti di zebra cross, mengurangi kecepatan di area ramai, tidak berkendara di trotoar, serta memperhatikan anak-anak dan lansia sebagai pengguna jalan paling rentan.
Etika Pengemudi terhadap Pejalan Kaki
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan: Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Mudik Lebaran 2026 Mobilitas Besar, Antisipasi Maksimal
Mudik Lebaran 2026: Mobilitas Besar, Antisipasi Maksimal

INFOGRAFIS

TERKINI

Imbauan keselamatan disampaikan pengelola PT Jalan Solo Ngawi kepada pengguna jalan di ruas Tol Solo–Ngawi menjelang mudik Lebaran 2026 agar menjaga kecepatan maksimal 100 km/jam, memeriksa kondisi kendaraan, memanfaatkan rest area, serta memastikan saldo e-toll mencukupi sebelum perjalanan.
Ini Imbauan bagi Pengguna Jalan yang Melintasi Tol Solo–Ngawi
Imbauan keselamatan disampaikan pengelola PT Jalan Solo Ngawi kepada pengguna jalan di ruas Tol Solo–Ngawi menjelang mudik Lebaran 2026 agar menjaga kecepatan maksimal 100 km/jam, memeriksa kondisi kendaraan,...
Larangan penggunaan mobil dinas untuk mudik Lebaran diberlakukan Bupati Semarang Ngesti Nugraha di Ungaran, Jumat (13/3/2026), dengan mewajibkan seluruh kendaraan dinas tetap berada di kantor OPD selama cuti Idulfitri guna menjaga kedisiplinan ASN melalui surat edaran resmi pemerintah daerah.
Bupati Semarang Larang ASN Mudik Pakai Mobil Dinas dan Terima Parcel Lebaran
Larangan penggunaan mobil dinas untuk mudik Lebaran diberlakukan Bupati Semarang Ngesti Nugraha di Ungaran, Jumat (13/3/2026), dengan mewajibkan seluruh kendaraan dinas tetap berada di kantor OPD selama...
Lonjakan arus lalu lintas diprediksi terjadi di ruas Tol Solo–Ngawi pada periode mudik Lebaran 2026 dengan puncak pergerakan kendaraan 22 Maret. PT Jalan Solo Ngawi memperkirakan volume kendaraan meningkat hingga 50 persen dari kondisi normal melalui pemantauan di Gerbang Tol KM 91,9.
Prediksi Arus Mudik di Tol Solo–Ngawi Naik 50 Persen, Puncak Diperkirakan 22 Maret 2026
Lonjakan arus lalu lintas diprediksi terjadi di ruas Tol Solo–Ngawi pada periode mudik Lebaran 2026 dengan puncak pergerakan kendaraan 22 Maret. PT Jalan Solo Ngawi memperkirakan volume kendaraan meningkat...
Aspirasi terkait besaran THR disampaikan ratusan PPPK Paruh Waktu kepada DPRD Kota Salatiga, Jumat (13/3/2026), karena nilai yang diterima sekitar Rp422 ribu akibat perhitungan masa kerja sejak Januari 2026, sehingga mereka berharap ada kebijakan yang lebih berpihak pada pegawai lama.
Anggap THR Tidak Sesuai, PPPK Paruh Waktu Salatiga Mengadu ke DPR
Aspirasi terkait besaran THR disampaikan ratusan PPPK Paruh Waktu kepada DPRD Kota Salatiga, Jumat (13/3/2026), karena nilai yang diterima sekitar Rp422 ribu akibat perhitungan masa kerja sejak Januari...
Penyuluhan kesehatan gigi dan praktik menyikat gigi digelar PDGI Kota Salatiga bersama dokter gigi muda PIDGI di Panti Asuhan Ari’ayah, Kauman Lor, Pabelan, Kabupaten Semarang, Jumat (13/3/2026), guna meningkatkan kesadaran anak-anak menjaga kesehatan gigi sejak dini melalui edukasi langsung.
PDGI Cabang Salatiga gelar Baksos dan Edukasi Generasi Muda
Penyuluhan kesehatan gigi dan praktik menyikat gigi digelar PDGI Kota Salatiga bersama dokter gigi muda PIDGI di Panti Asuhan Ari’ayah, Kauman Lor, Pabelan, Kabupaten Semarang, Jumat (13/3/2026), guna...
Muat Lebih

POPULER

Dijadikan Tersangka, Debitur Bank Salatiga Akhirnya Ajukan Praperadilan
Dijadikan Tersangka, Debitur Bank Salatiga Akhirnya Ajukan Praperadilan
Pembagian 1.000 paket takjil kepada masyarakat digelar Gerakan Pemuda Ansor Kota Salatiga bersama mitra lokal di halaman PCNU Kota Salatiga, Jl. Kartini, Kamis (5/3/2026). Aksi sosial ini bertujuan menumbuhkan kepedulian Ramadan melalui donasi kader dan dukungan komunitas bagi warga yang menjalankan ibadah puasa.
GP Ansor Salatiga Tebar Ribuan Takjil di Bulan Ramadan
Kecelakaan beruntun melibatkan tiga truk terjadi di Tol Semarang–Solo KM 431.400 jalur B wilayah Kabupaten Semarang, Sabtu (7/3/2026). Kasat Lantas Lingga Ramadhani menyebut insiden dipicu tabrakan truk tronton ke kendaraan di depannya, menyebabkan satu korban meninggal dan tiga lainnya luka, kini ditangani di RSUD Ungaran.
Diduga Rem Blong, Tronton Bermuatan Trafo Tabrak Dua Truk di Tol Semarang–Solo, Satu Korban Meninggal

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved