URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Kabupaten Semarang dikategorikan daerah rawan tinggi dalam dimensi Penyelenggaran Pemilu oleh Bawaslu RI. Hal itu terekam dari hasil Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) dan Pemilihan Serentak 2024 yang diluncurkan Badan Pengawas Pemilihan Umum di Redtop Hotel & Convention Center Jakarta, Jumat (16/12/2022).

Mbak Google

KABAR RASIKA

Pemilu Serentak 2024, Kabupaten Semarang Masuk Kategori Dimensi Kerawanan Tinggi

Pemilu Serentak 2024, Kabupaten Semarang Masuk Kategori Dimensi Kerawanan Tinggi

Pemilu Serentak 2024, Kabupaten Semarang Masuk Kategori Dimensi Kerawanan Tinggi

featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Kabupaten Semarang dikategorikan daerah rawan tinggi dalam dimensi Penyelenggaran Pemilu oleh Bawaslu RI. Hal itu terekam dari hasil Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) dan Pemilihan Serentak 2024 yang diluncurkan Badan Pengawas Pemilihan Umum di Redtop Hotel & Convention Center Jakarta, Jumat (16/12/2022).

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Kabupaten Semarang Syahrul Munir yang hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan, secara umum Kabupaten Semarang masuk kategori dengan kerawanan sedang, dimana dari 515 Kabupaten Kota se Indonesia, Kabupaten Semarang berada pada peringkat 114 dengan skor 42.8 persen.

“Akan tetap jika dibedah per dimensi, Kabupaten Semarang menempati posisi rawan tinggi dalam konteks dimensi penyelenggaraan pemilu,” ujarnya dalam siaran pers baru-baru ini.

Dijelaskan Munir, dari 84 daerah yang dikategorikan rawan tinggi pada dimensi penyelenggaraan pemilu ini, Kabupaten Semarang berada di peringkat ke 64 dengan skor 75.05 persen. Adapun penyebabnya adalah terpenuhinya sejumlah indikator pada tiga sub dimensi, yakni sub dimensi hak memilih, sub dimensi pelaksanaan kampanye, dan sub dimensi pelaksanaan pemungutan suara.

“Indikator-indikator tersebut merupakan peristiwa yang pernah terjadi pada Pemilu 2019 dan Pilkada 2020 lalu,” terangnya.

Dipaparkan lebih lanjut, dimensi hak memilih misalnya, indikator yang menunjukkan rawan tinggi antara lain adanya pemilih memenuhi syarat tetapi tidak terdaftar dalam DPT dan sebaliknya ada pemilih tidak memenuhi syarat terdaftar DPT. Kemudian adanya penduduk potensial memilih tidak memilik E-KTP dan adanya pemilih ganda dalam daftar pemilih.

“Sedangkan pada sub dimensi kampanye, pernah terjadi penyelenggara pemilu yang menunjukan sikap keberpihakan. Meskipun indikator ini dinilai kategori rawan sedang, namun mempengaruhi akumulasi pada dimensi penyelenggaraan pemilu menjadi rawan tinggi,” jelasnya.

Selain kedua sub dimensi tersebut, kategori rawan tinggi pada dimensi penyelenggara pemilu juga disumbang dari indikator sub dimensi lainnya. Yakni pada sub dimensi pelaksanaan pemungutan suara, antara lain adanya penghitungan suara ulang di Pemilu/Pilkada dan adanya saran perbaikan (catatan khusus) dari Pengawas saat Pemungutan Suara.

“Ada penghitungan suara ulang di 29 TPS pada Pemilu 2019 dan saran perbaikan sebanyak 108 catatan dari Pengawas saat Pemungutan Suara di Pemilu 2019,” ungkapnya.

Sementara itu pada sub dimensi adjudikasi dan Keberatan, serta sub diensi pengawasan Pemilu, lanjut Munir, baik pada Pemilu 2019 maupun di Pilkada 2020 di Kabupaten Semarang indikatornya tidak pernah terjadi.

Selain dimensi penyelenggaraan pemilu, imbuhnya, ada tiga dimensi lainnya yang di ukur oleh Bawaslu RI. Antara lain konteks sosial politik, konteks kontestasi dan konteks partisipasi. Pada ketiga dimensi tersebut, posisi Kabupaten Semarang pada kategori rawan sedang.

”Untuk konteks Sospol skoring kita 13.30 persen, konteks Kontestasi skor 43 persen dan konteks Partisipasi nol persen. Skoring tiga dimensi tersebut masuk dalam kategori rawan sedang,” imbuhnya.

Sementara Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang Mohammad Talkhis mengatakan, IKP 2022 ini merupakan upaya Bawaslu memitigasi hal-hal yang berpotensi mengganggu atau menghambat proses pemilu yang demokratis. IKP menjadi basis untuk program pencegahan dan pengawasan tahapan pemilu dan pemilihan. Selain itu, IKP merupakan upaya Bawaslu dalam proyeksi dan deteksi dini terhadap potensi pelanggaran.

“Sesuai arahan Presiden dalam Konsolidasi nasional kemarin, kita melakukan pemetaan potensi masalah dan kemungkinan terjadinya pelanggaran dan akan fokus pada upaya-upaya pencegahan dengan melibatkan partisipasi masyarakat seluas-luasnya,” kata Talkhis.

Dengan keluarnya IKP ini, lanjutnya, pihaknya akan terus menjaga dan menguatkan aspek profesionalitas untuk meningkatkan kepercayaan publik sekaligus merawat harapan publik akan proses pemilihan umum yang lebih kredibel dan akuntabel.

Ia juga berharap kepada semua stakeholder Pemilu agar bersama-sama bergerak melakukan pencegahan untuk menekan pelanggaran pada Pemilu 2024 dan Pilkada serentak 2024 mendatang.

“IKP ini merupakan early warning system sebagai persiapan awal pada pelaksanaan pemilu 2024. Harapan kami, Kabupaten Semarang tetap kondusif,” pungkasnya. (win)

 

BACA JUGA :

Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih juara pertama nasional pengelolaan Kampung KB 2026 dari Kemendukbangga/BKKBN. Prestasi tersebut diraih melalui keterlibatan masyarakat dalam pemberdayaan lansia, pendampingan anak dan balita, seni budaya, serta berbagai program untuk meningkatkan kualitas keluarga dan lingkungan.
Kampung KB Manggar Lestari Desa Lerep Juara Nasional, Bukan Sekadar Soal “Dua Anak Cukup”
Sekitar 900 siswa SD hingga SMU di Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, mengikuti lomba tari keprajuritan pada Selasa (11/8/2026) untuk memeriahkan HUT RI ke-81 dan TMMD Reguler ke-129 di Desa Cukil. Kegiatan yang diawali flashmob itu sekaligus menjadi upaya melestarikan tari keprajuritan yang menggambarkan perjuangan merebut kemerdekaan.
Meriah! Ratusan Siswa di Tengaran ikuti Lomba Tari Keprajuritan
Pemkab Semarang segera mencatat tanah hibah dari Kementerian Pertanian seluas sekitar 2,3 hektare sebagai aset daerah setelah dokumen administrasinya lengkap, Selasa (11/8/2026). Tanah eks Balai Penyuluhan Pertanian yang dihibahkan sejak 1991 tersebut diperkirakan bernilai Rp58 miliar. Pemkab Semarang juga menunggu proses sertifikasi tanah 14,8 hektare dari Badan Bank Tanah di Desa Branjang yang bernilai sekitar Rp60 miliar.
35 Tahun Mangkrak, Tanah Hibah Kementan untuk Pemkab Semarang Akhirnya Tuntas
Ratusan warga Perumahan Taman Manunggal Asri dan Wisma Karebet, Dusun Tugu, Desa Bener, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, memeriahkan HUT ke-81 RI melalui senam bersama dan jalan sehat sejauh 1 kilometer pada Minggu (9/8/2026). Kegiatan yang digelar Karang Taruna Manebet tersebut berlangsung sejak pagi dan melibatkan anak-anak hingga orang dewasa, dengan pelepasan burung perkutut sebagai simbol dimulainya jalan sehat sekaligus pesan pelestarian lingkungan.
Meriah! Karang Taruna Manebet Sukses gelar Acara Senam dan Jalan Santai

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Polres Semarang memastikan mayat yang ditemukan di dalam mobil Honda Jazz di wilayah Gubug, Kabupaten Grobogan, pada Jumat (7/8/2026), merupakan Chandra Waskito, pemilik konter Royal Phone di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa. Korban diduga tewas akibat tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Polisi masih memburu pelaku serta mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti untuk mengungkap kronologi serta motif kejahatan.
Polisi Pastikan Mayat dalam Mobil di Grobogan Bos Royal Phone Ambarawa

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved