URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Lokasi pemerintahan Kabupaten Semarang di Ungaran dinilai kurang strategis karena masyarakat di daerah selatan seperti Kecamatan Tengaran, Pabelan, Suruh, Kaliwungu, dan Jambu kesulitan mengaksesnya. Oleh karena itu, Pemkab Semarang berencana memindahkan pusat pemerintahan ke wilayah Bawen atau Tuntang, yang menjadi salah satu prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).

Mbak Google

KABAR RASIKA

Pemindahan Pusat Pemerintahan Kabupaten Semarang Butuh Minimal 40 Hektare Lahan

Pemindahan Pusat Pemerintahan Kabupaten Semarang Butuh Minimal 40 Hektare Lahan

Pemindahan Pusat Pemerintahan Kabupaten Semarang Butuh Minimal 40 Hektare Lahan

Bupati Semarang Ngesti Nugraha.
Bupati Semarang Ngesti Nugraha.
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Lokasi pemerintahan Kabupaten Semarang di Ungaran dinilai kurang strategis. Pasalnya, masyarakat yang berada di daerah selatan seperti Kecamatan Tengaran, Pabelan, Suruh, Kaliwungu, dan Jambu memiliki jarak yang cukup jauh untuk mengaksesnya.

Ihwal persoalan itu, Pemkab Semarang berencana memindahkan pusat pemerintahan ke wilayah Bawen atau Tuntang. Hal ini menjadi salah satu prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).

Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyampaikan pembangunan pusat pemerintahan baru memerlukan biaya yang cukup besar, terutama untuk pembebasan atau pembelian lahan.

“Karena beban pemerintah cukup besar, kami harap secara bertahap bisa mendapatkan tanah entah itu hibah, melibatkan pihak lain, atau yang sifatnya tidak membeli,” ungkapnya ditemui di Ungaran, Jumat (28/6/2024).

Pemkab Semarang memerlukan luas lahan minimal 40 hektare untuk keperluan itu. Proses inventarisasi lahan-lahan yang merupakan aset Pemkab Semarang masih terus dilakukan hingga kini.

“(Pemindahan) sudah ada kajiannya. Semoga semuanya berjalan lancar agar bisa lebih optimal untuk memudahkan akses bagi masyarakat yang berada di lokasi yang cukup jauh,” harapnya.

Sementara, Pemkab Semarang rencananya akan merintis pembangunan dengan menggunakan lahan seluas sekitar 18.5 hektare di lahan sekitar belakang Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) dan Mal Pelayanan Publik (MPP), Kecamatan Tuntang.

Meskipun demikian, peruntukkan lahan tersebut masih dalam kajian dan juga pertimbangan-pertimbangan. Pemkab Semarang berupaya memprioritaskan lahan di sana untuk membangun kantor-kantor seperti Sekretariat Daerah (Setda), Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan lain sebagainya. Namun demikian, harapannya nantinya seluruh kantor pemerintahan dan juga pelayanan masyarakat bisa terpadu berada dalam satu kawasan. (win)

BACA JUGA :

Polres Semarang memastikan laporan titik panas di kawasan hutan Watu Gajah, Desa Candirejo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, bukan merupakan kebakaran hutan maupun lahan. Kasat Reskrim Polres Semarang Bodia Teja Lelana menjelaskan hasil verifikasi lapangan pada Jumat (1/8/2026) menunjukkan hotspot berasal dari bekas pembakaran rumput di lahan warga yang telah padam, sehingga kondisi dinyatakan aman dan terkendali.
Titik Panas di Pringapus Terekam Satelit NASA, Polres Semarang Temukan Bekas Pembakaran Rumput
Bupati Semarang Ngesti Nugraha
Pertumbuhan Kawasan Industri Picu Permukiman Baru, Pemkab Semarang Siapkan Penataan
Rumah Amin Akhirnya Layak Ditinggali, Gotong Royong TMMD Ubah Harapan Warga Desa Cukil
Rumah Amin Akhirnya Layak Ditinggali, Gotong Royong TMMD Ubah Harapan Warga Desa Cukil
Bupati Semarang Ngesti Nugraha melantik 118 pejabat struktural dan 17 pejabat fungsional di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Ungaran, Kamis (30/7/2026). Pelantikan dilakukan untuk mengisi jabatan yang masih kosong, menyegarkan organisasi, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Bupati menegaskan seluruh proses mutasi dan promosi dilaksanakan secara profesional tanpa praktik jual beli jabatan.
Lantik 118 Pejabat, Bupati Semarang Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan
Stand Gebyar Lelang Serentak Barang Rampasan dan Barang Sitaan Negara milik Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejaksaan Negeri Salatiga dipadati warga di Joglo 3 Kantor Kejari Salatiga, Rabu (29/7/2026), menjelang pelaksanaan lelang pada 11–14 Agustus 2026. Masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi mengenai tata cara mengikuti lelang melalui portal resmi sekaligus memperoleh informasi aset yang akan dilelang secara legal.
Sosialisasi Gebyar Lelang Barang Rampasan, Stand PAPBB Kejari Salatiga jadi Idola Calon Peserta Lelang
Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-129 Tahun Anggaran 2026 resmi dilaksanakan di Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, selama 15 Juli hingga 13 Agustus 2026. Komandan Kodim 0714/Salatiga Fajar Hapsari Nugroho menyatakan program ini berfokus pada pembangunan jalan rabat beton sepanjang 1,25 kilometer yang menghubungkan Desa Cukil dan Desa Kemetul, disertai pembangunan rumah tidak layak huni, rehabilitasi fasilitas ibadah, serta pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan akses dan kesejahteraan warga.
TMMD Reguler ke-129 di Kabupaten Semarang Resmi Bergulir, Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Warga

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Forkopimda Kabupaten Semarang tampil sebagai pemain ketoprak bertajuk "Rebut Kembar Mayang" pada puncak peringatan HUT ke-35 DPD Permadani Kabupaten Semarang di GOR Pandanaran Wujil, Kecamatan Bergas, Sabtu (25/7/2026) malam. Ngesti Nugraha bersama jajaran pimpinan daerah turun langsung ke panggung sebagai bentuk dukungan terhadap pelestarian budaya Jawa sekaligus mengajak generasi muda menjaga bahasa, tata krama, dan nilai-nilai luhur budaya melalui seni tradisional
Forkopimda Kabupaten Semarang Main Ketoprak, Cara Unik Permadani Lestarikan Budaya Jawa
Bupati Semarang Ngesti Nugraha
Pertumbuhan Kawasan Industri Picu Permukiman Baru, Pemkab Semarang Siapkan Penataan
Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-129 Tahun Anggaran 2026 resmi dilaksanakan di Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, selama 15 Juli hingga 13 Agustus 2026. Komandan Kodim 0714/Salatiga Fajar Hapsari Nugroho menyatakan program ini berfokus pada pembangunan jalan rabat beton sepanjang 1,25 kilometer yang menghubungkan Desa Cukil dan Desa Kemetul, disertai pembangunan rumah tidak layak huni, rehabilitasi fasilitas ibadah, serta pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan akses dan kesejahteraan warga.
TMMD Reguler ke-129 di Kabupaten Semarang Resmi Bergulir, Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Warga