URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

Pemkot dan Polrestabes Semarang Sinergi Gelar Vaksinasi di Pusat Perbelanjaan

Pemkot dan Polrestabes Semarang Sinergi Gelar Vaksinasi di Pusat Perbelanjaan

Pemkot dan Polrestabes Semarang Sinergi Gelar Vaksinasi di Pusat Perbelanjaan

featured-img
Pemkot dan Polrestabes Semarang Sinergi Gelar Vaksinasi di Pusat Perbelanjaan.

RASIKAFM – Selasa (24/8), Pemerintah Kota Semarang bersama Polrestabes Semarang memulai program vaksinasi yang diperuntukkan bagi karyawan yang bekerja di pusat perbelanjaan. Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar menyebutkan jika vaksinasi ini dilaksanakan serentak selama dua hari di 4 mall yang ada di Kota Semarang.

“Hari ini dan besok Kami bersama Pemerintah Kota Semarang melakukan vaksin kepada karyawan, tenant, security dan juga cleaning service yang bekerja di mall. Ada 4 lokasi mall yang kita jadikan tempat vaksinasi, yakni Paragon Mall, DP Mall, Mall Ciputra dan Java Mall,” terang Irwan.

Menurutnya, vaksinasi ini merupakan upaya pihaknya bersama Pemkot Semarang untuk mengakselerasi dan memadukan antara kebijakan pemerintah yang telah membuka jam operasional mall. “Syaratnya kan masyarakat yang berkunjung ke sini harus sudah vaksin. Sehingga di sisi lain, tentu karyawan yang bekerja di sini juga harus divaksin. Oleh karena itu, selama dua hari sasaran kita prioritaskan pada karyawan di mall yang ada di kota Semarang dan kita upayakan tervaksin semua,” lanjut Irwan.

Hal ini menurutnya sejalan dengan masyarakat yang diwajibkan divaksin sebelum masuk ke mall. Irwan juga menyebutkan jika nantinya untuk vaksin kedua juga akan dilaksanakan di tempat yang sama. “Sesuai arahan pak Sekda, titik ini akan menjadi salah satu sentra vaksin terhadap masyarakat kota Semarang yang belum vaksin. Jadi di samping ngemall juga bisa vaksin di sini,” pungkasnya.

Sementara Sekretaris Daerah Kota Semarang, Iswar Aminuddin menjelaskan vaksinasi ini per harinya ada 600 dosis. “Kita berharap bahwa dengan vaksin di mall, temen-temen yang bekerja di mall merasa aman dan mereka dapat berkegiatan dengan baik. Kemudian jumlah yang divaksin harapannya juga semakin banyak,” terang Iswar.

Vaksin di mall selama dua hari ini menurut Iswar adalah salah satu upaya untuk dapat mempercepat perekonomian di Kota Semarang. “Sementara kita laksanakan selama dua hari dulu. Setelah kita lihat vaksin di mall ini adalah tempat yang baik. Jadi Saya kira ini dalam rangka percepatan perekonomian di kota Semarang,” pungkasnya.

BACA JUGA :

Sebanyak 4.000 pelari mengikuti Rupiah Borobudur Playon 2026 di kawasan Candi Borobudur, Kabupaten Magelang, Minggu (5/7/2026). Bank Indonesia Jawa Tengah bersama pemerintah daerah menggelar lomba 5K dan 10K untuk menggerakkan sport tourism, UMKM, edukasi rupiah, serta pengendalian inflasi, sekaligus menyalurkan lebih dari Rp600 juta dana pendaftaran bagi pengelolaan sampah di 10 desa sekitar Borobudur.
Semangat Sport Tourism, Ribuan Pelari Ramaikan Rupiah Borobudur Playon 2026
M. Iksan (55), warga Pungkursari, Kota Salatiga, merakit Yamaha Vixion 155 cc menjadi Jeep Willys mini berwarna hijau army selama tiga bulan dengan biaya sekitar Rp30 juta. Ia memadukan mesin motor, persneling serta kaki-kaki Daihatsu Zebra, lalu membentuk bodi dari rangka besi dan pelat agar kendaraan dapat digunakan melintasi jalan kota hingga tanjakan Bandungan.
Kreatif! Tukang Cat di Salatiga ini Sulap Motor Yamaha Vixion jadi Jeep Willys Mini
LAZIS Jateng Cabang Salatiga bekerja sama dengan Resta Pendopo KM 456 menggelar Khitan Ceria 2026 bagi 30 anak yatim, piatu, dan dhuafa di Baok, Ujung-Ujung, Pabelan, Kabupaten Semarang, Kamis (2/7/2026). Program tahun ketiga ini memberikan layanan sosial sekaligus mengajak peserta yang memasuki masa baligh meningkatkan ketaatan beribadah dan membiasakan salat lima waktu.
Puluhan Anak ikuti Khitan Ceria 2026 di Resta Pendopo KM 456
Belasan remaja masjid dari Perumahan Taman Manunggal Asri Tugu Bener, Tengaran, menggelar nonton bareng film inspiratif Bilal bin Rabah di Masjid Al Ikhlas, Jumat (3/7/2026). Kegiatan perdana yang digagas Ugema ini diisi salat Magrib dan pembagian doorprize untuk mempererat kebersamaan sekaligus mengajak pelajar mengisi liburan sekolah dengan aktivitas positif.
Isi Kegiatan Positif Liburan, Belasan Remaja Ugema Nobar Film Bilal
PT Mitra Anugerah Bumi Agung berkomitmen memperbaiki jalan rusak di Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, mulai 12 Juli 2026 setelah audiensi dengan warga dan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (3/7/2026). Warga juga menuntut pembatasan jam operasi, kelayakan armada, perbaikan drainase, dan rambu keselamatan. DPRD akan mendorong penghentian sementara tambang bila komitmen tidak direalisasikan.
DPRD Kabupaten Semarang Ultimatum Tambang Galian C di Tuntang: Taati Kesepakatan atau Operasional Ditutup!
Masuki Usia Ke-118 Tahun, Ikatan Notaris Indonesia Didorong Terus Jaga Integritas
Masuki Usia Ke-118 Tahun, Ikatan Notaris Indonesia Didorong Terus Jaga Integritas

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Pengelola Warung Soemantri, Gani Nur Rahman, memprotes penutupan akses utama menuju lokasi usahanya di Jalan dr. O. Notohamidjojo, Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, yang terjadi akibat pemasangan pagar oleh pihak lain. Kondisi tersebut dinilai menghambat pembangunan, menyulitkan pengunjung, serta berdampak pada rencana pengembangan warung sebagai ruang kreatif, edukasi, dan kawasan konservasi.
Pengelola Warung Soemantri Protes, Akses Pintu Masuk Ditutup Pagar