Kendal – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung kolaborasi berbagai pihak, untuk bersama-sama mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Termasuk, kolaborasi Kampung Tangguh Antinarkoba yang dicanangkan Polda Jateng, Desa Bersih Narkoba (Bersinar) yang digagas Badan Narkotika Nasional (BNN), serta gerakan Jogo Tonggo yang diinisiasi Pemprov Jateng.
“Mudah-mudahan upaya kita bersama dengan membentuk Kampung Tangguh Antinarkoba, Desa Bersinar, dan nanti kita kolaborasikan dengan konsep Jogo Tonggo, bisa menjadi upaya yang efektif mencegah peredaran narkoba di masyarakat,” ujar Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, saat menghadiri pencanangan Kampung Tangguh Antinarkoba (KTAN), di Pendapa Kabupaten Kendal, Selasa (13/6/2023).
Ia menjelaskan, program KTAN, Desa Bersinar, dan Jogo Tonggo, konsepnya sama, yaitu terkait kepedulian dan gotong royong, sehingga pencegahan penggunaan narkoba butuh kepedulian dan gotong royong masyarakat. Karena apabila di suatu desa ada salah seorang warga yang terpapar narkoba, maka akan mudah menyebar ke warga lainnya.
“Sehingga dibentuk Kampung Tangguh Antinarkoba. Semua disadarkan, dan semua dibuat peduli. Jadi kalau ada kejadian bisa diidentifikasi. Minimal ada yang menegur atau ngomongin, sehingga tidak secara leluasa orang melakukan itu (penyalahgunaan narkoba) dan berlanjut, karena ada kontrol, dan ada orang sekitar yang memperhatikan,” jelasnya.
Menurut sekda, tidak sedikit orang terkena kasus narkoba akibat kurangnya perhatian dan kepedulian orang di sekitarnya. Karenanya, Pemprov Jateng sangat mendukung adanya KTAN dan Desa Bersinar, sebagai bentuk kepedulian dan perhatian dari masyarakat desa maupun pihak terkait.
Diakui, seiring kemajuan teknologi, seperti pasar online dan maraknya media sosial, masyarakat desa yang dahulu tidak mengenal narkoba, kini juga menjadi sasaran penggunaan narkoba. Sehingga butuh kolaborasi banyak pihak dalam upaya mencegah peredaran narkoba, terutama di daerah-daerah rawan dan pelosok desa.
“Maraknya peredaran narkoba sangat terkait dengan suplai sangat masif, dan mudahnya mendapatkan narkoba. Sehingga, kegiatan ini pendekatannya adalah kepada user atau konsumen. Dan ini kita bicara tentang ketangguhan,” katanya.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, Polri tidak hanya penegakan hukum tetapi upaya penangkalan juga harus terus diwujudkan. Untuk itu, dari 216 KTAN yang sudah terbentuk, termasuk sebanyak 91 KTAN yang dicanangkan pada Selasa (13/6/2023), harus terus diwujudkan atau jangan berhenti. Demikian pula program Desa Bersinar dan gerakan Jogo Tonggo, dalam rangka menciptakan masyarakat bebas narkoba.
“KTAN harus mempunyai daya tangkal dan daya cegah, sekaligus digunakan sebagai media komunikasi, informasi, dan edukasi. Selain itu, kalau perlu bukti permulaan yang cukup atau penanganan awal, adalah dari kampung-kampung kita,” bebernya.
Kapolda meminta, KTAN jangan hanya diresmikan atau dicanangkan kampungnya, tetapi tidak mempunyai dayan tangkal. Terlebih KTAN konsepnya dari masyarakat, untuk masyarakat, dan oleh masyarakat. Maka para polsek, Bhabinkamtibmas berperan sebagai fasilitator, dinamisator, dan komunikator.
Sebagai informasi, pencanangan KTAN ditandai dengan pemukulan gong oleh Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, didampingi Sekda Jateng Sumarno bersama Ketua BBN Heru Pranoto, Bupati Kendal Dico Ganinduto, serta Forkopimda setempat.