RASIKAFM.COM | UNGARAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Semarang telah memulai proses pengepakan logistik pemilu pada tanggal 11 November 2024. Ketua KPU Kabupaten Semarang, Bambang Setyono, menjelaskan bahwa proses ini berlangsung setiap hari untuk tiga kecamatan, dilakukan mulai pagi hingga sore, dan melibatkan petugas pengepakan serta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Proses pengepakan ini dijadwalkan berakhir pada 16 November 2024. Setelahnya, logistik akan tetap disimpan di gudang logistik KPU Kabupaten Semarang hingga hari pengiriman yang dijadwalkan pada 23 November 2024.
“Kami menjaga logistik di gudang logistik KPU Kabupaten Semarang dengan pengawasan ketat selama 24 jam oleh pihak keamanan,” ujar Bambang.
Untuk pengamanan, KPU meminta bantuan dari Polres Semarang untuk menyiagakan 10 personel setiap hari yang akan memeriksa surat suara, serta mengawasi setiap orang yang keluar masuk area gudang demi memastikan keamanan logistik pemilu, khususnya surat suara.
“Jangan sampai ada surat suara yang keluar dari gudang dan disalahgunakan,” terangnya.
Proses pengepakan ini, lanjutnya, melibatkan 15 orang per hari dengan setiap kecamatan diurus oleh lima orang yang bertugas memasukkan alat pemungutan suara ke dalam paket logistik. Logistik yang dimasukkan ke dalam paket pengepakan meliputi beberapa komponen penting, seperti formulir C hasil (plano), sampul surat suara rusak atau keliru coblos, surat suara sah dan tidak sah, bantalan, serta surat suara untuk tiap jenis pemilihan, baik untuk Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Tengah maupun Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Semarang.
“Secara total logistik akan didistribusikan ke 1.983 TPS reguler dan satu TPS di lokasi khusus yakni Lapas Kelas IIA Ambarawa,” sambungnya.
Sementara berkaitan dengan proses sortir dan lipat surat suara yang telah dilakukan, Bambang menambahkan, dari 828.344 lembar untuk masing-masing pemilihan terdapat sejumlah surat suara yang dinyatakan rusak. Untuk Pilgub Jateng terdapat 136 lembar, sedangkan Pilbup Semarang ada 210 lembar.
“Kami telah melaporkan hal tersebut ke KPU Provinsi Jawa Tengah pada tanggal 9 November 2024. Selanjutnya, KPU akan melanjutkan pengadaan logistik sesuai kebutuhan,” imbuhnya.
Dengan persiapan logistik yang matang serta pengamanan ketat dari kepolisian, KPU Kabupaten Semarang memastikan kelancaran pelaksanaan pemilu dan keamanan surat suara hingga hari pemungutan suara. (win)