URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

Penggagalan Penyelundupan Sabu Seberat 1,02 Kilogram Dinilai Dapat Menyelamatkan Ribuan Orang

Penggagalan Penyelundupan Sabu Seberat 1,02 Kilogram Dinilai Dapat Menyelamatkan Ribuan Orang

Penggagalan Penyelundupan Sabu Seberat 1,02 Kilogram Dinilai Dapat Menyelamatkan Ribuan Orang

featured-img
Polisi menunjukan barang bukti narkoba seberat 1,02 kilogram saat Konferensi Pers Senin (20/7/2021).

RASIKAFM – Ditresnarkoba Polda Jateng bersama Tim Bea Cukai Tanjung Emas Semarang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba seberat 1,02 kilogram.

Kabid Humas Polda Jateng Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M. Iqbal Al-Qudusy saat dihubungi mengatakan, penindakan tersebut dinilai dapat menyelamatkan ribuan jiwa dari bahaya penggunaaan narkoba.

Hal itu ia rinci jika 1,02 kilogram barang haram itu dibagi menjadi beberapa gram paket sabu yang siap diedarkan dan dikonsumsi.

“Polri telah menyelamatkan 2000 sampai 3000 orang. Manakala pemakaian antara paketan 1/4 gram atau 1/2 gram,” kata Iqbal, Selasa (20/7/2021).

Iqbal juga menjelaskan, bahwa 1,02 kilogram sabu yang berhasil diamankan, jika diuangkan ditaksir mencapaian milyaran rupiah.

“Per gram di Semarang Rp. 1,3 juta kalau 1,02 kilogram dirupiahkan berkisar 1,3 Milyar,” bebernya.

Disisi lain, Iqbal menghimbau kepada masyarakat khususnya para remaja menghimbau untuk menjauhi narkoba.

Apalagi mengingat masih dalam situasi pandemi. Ia mengajak masyarakat untuk mengisi waktu luang dengan hal yang positif dan menjaga pola hidup dengan sehat karena narkoba tidak baik untuk jiwa manusia.

“Mengisi dengan aktivitas yang positif dan menjaga pola hidup sehat serta menjauhi narkoba. Karena narkoba dapat merusak pikiran dan jiwa manusia,” bebernya.

Diberitakan sebelumnya Polda Jateng bersama Tim Bea Cukai Tanjung Emas Semarang berhasil menggagalkan penyelundupan sabu dari jaringan Internasional Malaysia-Indonesia.

Dirresnarkoba Polda Jateng Kombes Lutfi Martadian mengungkapkan, pelaku bernama Wiwik Farida asal Desa Sokobanah Daya, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Provinsi Jawa Timur.

Luthfi menjelaskan, wanita 32 tahun itu ditangkap setelah didapati membawa narkoba jenis sabu seberat 1,02 kilogram di dalam plastik putih yang dibungkus kertas karbon hitam dalam mesin kipas angin gantung.

Wiwik ditangkap saat berada di jalan raya dekat Foto Copy Pasar Batu Bintang Kecamatan Batu Marmar Kabupaten Pamekasan, Provinsi Jawa Timur pada Jumat (9/7/2021) sekira pukul 18.45 WIB.

Ia menerangkan, aksi pelaku terbongkar setelah Tim Bea Cukai Pelabuhan Tanjung Emas Semarang yang curiga atas isi  didalam paket dari Malaysia expedisi JKS.

Kemudian Polda Jateng melakukan control delivery terhadap isi paket tersebut ke alamat Desa Bleben, Dusun Rjing Tengah, Kecamatan Batu Marmar, Kabupaten Pamekasan, Provinsi Jawa Timur.

Kemudian, saat paket dibongkar ditemukan mesin kipas angin gantung yang didalamnya terdapat 13 (tiga belas) paket Narkotika jenis sabu seberat 1.002,21 gram.

“Kita temukan didalamnya bungkusan sebanyak 13 yang dibungkus kertas karbon untuk mengelabuhi petugas saat di cek dengan sinar X-Ray,” terangnya.

Untuk mempertanggung jawabakn perbuatanya, Tersangka kini diancam dengan Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman  pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda maksimum Rp 8 milyar.

BACA JUGA :

Ratusan warga dari sembilan desa dan empat kelurahan memadati Kantor Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, Selasa (25/8/2026), untuk mengikuti Kesenian Rakyat dan Expo Kecamatan Bergas serta KKN UPGRIS Berdampak 2026. Kegiatan tersebut menghadirkan produk UMKM lokal sekaligus memperkuat kolaborasi UPGRIS dan Pemerintah Kabupaten Semarang melalui program KKN.
Tanggal Merah! Ratusan Warga Bergas Meriahkan Expo KKN UPGRIS Berdampak 2026
Rencana pemindahan Lapas Kelas IIA Ambarawa, Kabupaten Semarang, ke lokasi baru di kawasan Jalan Lingkar Ambarawa belum terealisasi karena lahan masih berstatus zona hijau. Sembari menunggu kepastian pemanfaatan lahan, lapas tetap beroperasi dengan 507 warga binaan, jauh melebihi kapasitas ideal 222 orang.
Relokasi Lapas Ambarawa Terkendala Status Lahan, 507 Warga Binaan Masih Berdesakan
Karang Taruna Dharma Remaja Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah limbah sayuran dan buah menjadi biogas untuk memasak serta pupuk organik cair. Inovasi berbasis pengelolaan sampah dan energi alternatif tersebut mengantarkan mereka meraih juara pertama Lomba Karang Taruna Berprestasi 2026 tingkat Jawa Tengah dan mewakili Jateng di tingkat nasional.
Karang Taruna Manggihan Getasan Sulap Limbah Sayur Jadi Biogas, Juara 1 Jateng dan Melaju Nasional
Mahasiswa KKN Tim II Undip 2026 mengembangkan potensi ekonomi dan pangan lokal di Desa Purworejo, Wonogiri, selama program pengabdian masyarakat. Sebanyak 10 mahasiswa mendampingi UMKM memanfaatkan Google Maps, QRIS, media sosial, dan website untuk pemasaran, sekaligus mengolah singkong dan ikan lele menjadi BoLeSi sebagai alternatif makanan tambahan bergizi bagi balita.
KKN Undip Dorong Transformasi Desa Purworejo Wonogiri melalui Inovasi Pangan dan Digitalisasi Sektor Ekonomi
Rencana pengembangan panas bumi Gunung Ungaran untuk PLTP masih dalam tahap kajian dan belum memasuki pelaksanaan, kata Pemkab Semarang, Kamis (20/8/2026). Pemerintah masih menunggu hasil penelitian potensi geothermal, sekaligus memastikan aspek lingkungan, keamanan, aktivitas warga, dan keberadaan Candi Gedongsongo tetap terlindungi.
Pengembangan Panas Bumi Gunung Ungaran untuk PLTP Bakal Dilanjut, Pemkab Semarang: Masih Tahap Kajian
Satpol PP Kota Salatiga mengedukasi dan mengajak pedagang kaki lima (PKL) bermotor yang berjualan di lingkar dalam Alun-alun Pancasila untuk pindah secara sukarela, Rabu (19/8/2026). Langkah tersebut dilakukan karena aktivitas berjualan dan parkir kendaraan di area tersebut dilarang, sekaligus untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan warga dengan pendekatan humanis.
Humanis! Cara Kabid Ketertiban Satpol PP Salatiga Rayu PKL agar Mau Pindah Sukarela

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengajak masyarakat aktif memeriksa data kesejahteraan dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), termasuk desil yang tercatat, di Jawa Tengah, Rabu (19/8/2026). Warga dapat menyanggah data yang tidak sesuai melalui laman kementerian agar penyaluran bantuan dan program pemberdayaan lebih tepat sasaran.
Warga Diminta Aktif Cek Data Desil dan Sanggah Data DTSEN
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Warga Dusun Tetep, Kelurahan Randuacir, Argomulyo, Salatiga, menggelar tradisi merti dusun atau sedekah bumi di Sendang Gambir pada 19 Agustus. Kegiatan tersebut menjadi ungkapan syukur sekaligus upaya merawat warisan leluhur, sumber mata air bersejarah, kesenian lokal, serta toleransi antarumat beragama melalui doa bersama dan pertunjukan budaya.
50 Tahun Lebih Warga Dusun Tetep Salatiga Gelar Ritual Tahunan Saparan

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved