RASIKAFM.COM | UNGARAN – Penghulu se-Jawa Tengah mendeklarasikan komitmen bersama menolak gratifikasi. Deklarasi ini dilaksanakan di Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah, Ungaran saat pembukaan Musyawarah Wilayah (Muswil) II Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Jawa Tengah, Rabu (18/12/2024).
Deklarasi ini bertujuan memperkuat integritas penghulu dalam menjalankan tugas, terutama sebagai pelayan masyarakat yang profesional, bersih, dan bebas dari praktik gratifikasi.
Ketua APRI Jawa Tengah, Suryani Kamali menyatakan, komitmen ini merupakan upaya membangun citra penghulu sebagai profesi yang berintegritas tinggi.
“Kami berkomitmen untuk bekerja secara profesional, bertanggung jawab, dan menjunjung tinggi nilai kejujuran. Deklarasi ini menunjukkan penghulu Jawa Tengah siap menjadi teladan dalam menjaga etika dan integritas,” tegas Suryani.
Ia juga menyinggung pengalaman masa lalu, ketika beberapa penghulu kerap menerima bentuk gratifikasi kecil seperti ‘uang rokok’ atau makanan sebagai ‘pengganti bensin.’
“Saat ini di bawah arahan Menteri Agama yang baru, penghulu di Jawa Tengah telah mengembalikan gratifikasi yang diterima kepada KPK sebagai bentuk kepatuhan hukum,” ujarnya.
Senada dengan hal itu, Kabid Urusan Agama Islam Kanwil Kemenag Jateng Akhmad Farkhan menerangkan, dahulu sebelum ada aturan yang jelas terkait biaya nikah sebesar Rp600 ribu, biasanya tuan rumah menyediakan ‘amplop’ bagi penghulu yang bertugas.
“Tapi hari ini, kami sepakat menolak itu semua,” kata dia.
Menurut Farkhan, gratifikasi sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang bagi yang melanggar tentu efeknya adalah pidana. Sehingga, deklarasi ini berfungsi mengingatkan kembali bagi para penghulu untuk memegang teguh komitmen menolak gratifikasi.
“Kita juga harus melihat gratifikasi yang terlarang itu seperti apa. Kalau tuan rumah memberi oleh-oleh berupa ‘berkat’ atau makanan, saya kira bukan menjadi suatu kekayaan. Mau ditolak, takut tersinggung juga. Sehingga diterima untuk dibagi-bagikan lagi ke orang lain,” bebernya.
Ia berharap dengan adanya deklarasi ini, APRI Jawa Tengah optimis dapat memperkuat citra positif penghulu sebagai pilar masyarakat yang bersih, profesional, dan inklusif. (win)