KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Penjual Pecel Lele di Tengaran Dipukul Pakai Paving Block Hingga Tewas

Penjual Pecel Lele di Tengaran Dipukul Pakai Paving Block Hingga Tewas

Penjual Pecel Lele di Tengaran Dipukul Pakai Paving Block Hingga Tewas

[@]AS (23) seorang penjual pecel lele di Desa Barukan, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang harus kehilangan nyawa saat melayani pembeli. Ia menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh SF (27) yang tak lain tetangganya sendiri.

Kejadian itu bermula saat pelaku datang ke warung korban pada hari Minggu (12/2/2023) sekitar pukul 22.30 WIB. Saat itu pelaku memesan makanan kepada korban yang ditemani oleh 2 orang rekannya.

“Setelah selesai makan, pelaku meminta kepada korban untuk menghubungi rekannya tapi ditolak dengan alasan sedang melayani pembeli,” ujar Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra.

Mendengar jawaban korban, lanjut Kapolres, diduga pelaku kesal dan tersinggung. Pelaku yang melihat tumpukan paving block di sebuah toko batu alam yang kebetulan berlokasi di depan warung makan korban, segera mengambilnya dan memukulkannya ke bagian kepala korban.

“Korban kemudian terhuyung dan jatuh tersungkur. Oleh rekannya, korban segera dibawa pulang untuk diobati,” jelas Kapolres.

Keesokan harinya, korban mengeluh pusing dan muntah. Keluarganya kemudian membawanya ke Puskesmas Tengaran untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Sesampainya di puskesmas, korban harus dirujuk ke RSUD Salatiga untuk menjalani operasi.

“Korban dinyatakan meninggal dunia pada hari Rabu (15/2/2023) di RSUD Salatiga,” terangnya.

Sementara Kapolsek Tengaran AKP Supeno menjelaskan, atas kejadian ini keluarga korban didampingi perangkat desa setempat membuat laporan ke Polsek Tengaran.

“Unit Inafis Polres Semarang yang menerima laporan segera menuju kediaman korban untuk membawa jenazah ke Rumah Sakit Bhayangkara Semarang guna keperluan autopsi,” jelasnya.

Pelaku saat ini sudah diamankan, sedangkan kasus masih dalam penyelidikan petugas untuk mengetahui secara pasti motif penganiayaan berujung kematian tersebut. (win)

 

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
Pemkab Semarang mendorong Wisata Edukasi Setepeng di Bergas Lor menjadi pusat pelatihan keterampilan bagi masyarakat, termasuk ASN dan non-ASN menjelang pensiun. Budidaya ayam petelur dan ikan menjadi salah satu pilihan usaha yang dapat dipelajari secara langsung. Kawasan seluas sekitar 2,2 hektare itu juga akan dikembangkan dengan tanaman buah dan komoditas lainnya.
Wisata Edukasi Setepeng Jadi Tempat Belajar Usaha, Bupati Semarang Sasar ASN Jelang Pensiun
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
Fakultas Pertanian dan Bisnis UKSW melalui program KKN mendampingi 25 warga Dusun Sengon, Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah bio-slurry dan limbah kotoran sapi menjadi pupuk organik cair, pupuk organik padat, serta MOL. Kegiatan selama sebulan ini mendorong pemanfaatan bahan lokal untuk mendukung pertanian berkelanjutan dan mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia.
KKN UKSW di Desa Manggihan, Mahasiswa Olah Limbah Biogas jadi Pupuk Organik
[pekok2]