URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
AS (23) penjual pecel lele tewas setelah menjadi korban penganiayaan oleh tetangganya sendiri saat melayani pembeli. Korban dinyatakan meninggal dunia setelah dirawat di rumah sakit. Pelaku telah diamankan dan motif penganiayaan masih dalam penyelidikan.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Penjual Pecel Lele di Tengaran Dipukul Pakai Paving Block Hingga Tewas

Penjual Pecel Lele di Tengaran Dipukul Pakai Paving Block Hingga Tewas

Penjual Pecel Lele di Tengaran Dipukul Pakai Paving Block Hingga Tewas

featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN - AS (23) seorang penjual pecel lele di Desa Barukan, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang harus kehilangan nyawa saat melayani pembeli. Ia menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh SF (27) yang tak lain tetangganya sendiri.

Kejadian itu bermula saat pelaku datang ke warung korban pada hari Minggu (12/2/2023) sekitar pukul 22.30 WIB. Saat itu pelaku memesan makanan kepada korban yang ditemani oleh 2 orang rekannya.

“Setelah selesai makan, pelaku meminta kepada korban untuk menghubungi rekannya tapi ditolak dengan alasan sedang melayani pembeli,” ujar Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra.

Mendengar jawaban korban, lanjut Kapolres, diduga pelaku kesal dan tersinggung. Pelaku yang melihat tumpukan paving block di sebuah toko batu alam yang kebetulan berlokasi di depan warung makan korban, segera mengambilnya dan memukulkannya ke bagian kepala korban.

“Korban kemudian terhuyung dan jatuh tersungkur. Oleh rekannya, korban segera dibawa pulang untuk diobati,” jelas Kapolres.

Keesokan harinya, korban mengeluh pusing dan muntah. Keluarganya kemudian membawanya ke Puskesmas Tengaran untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Sesampainya di puskesmas, korban harus dirujuk ke RSUD Salatiga untuk menjalani operasi.

“Korban dinyatakan meninggal dunia pada hari Rabu (15/2/2023) di RSUD Salatiga,” terangnya.

Sementara Kapolsek Tengaran AKP Supeno menjelaskan, atas kejadian ini keluarga korban didampingi perangkat desa setempat membuat laporan ke Polsek Tengaran.

“Unit Inafis Polres Semarang yang menerima laporan segera menuju kediaman korban untuk membawa jenazah ke Rumah Sakit Bhayangkara Semarang guna keperluan autopsi,” jelasnya.

Pelaku saat ini sudah diamankan, sedangkan kasus masih dalam penyelidikan petugas untuk mengetahui secara pasti motif penganiayaan berujung kematian tersebut. (win)

 

BACA JUGA :

Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
Satlantas Polres Salatiga memastikan penerbitan SIM baru maupun perpanjangan dilakukan transparan sesuai prosedur di Satpas, Jumat (14/8/2026). Pemohon wajib mengikuti tahapan administrasi, kesehatan, psikologi, serta ujian bagi SIM baru. Polisi mengimbau masyarakat mengurus langsung tanpa calo, dengan biaya PNBP SIM A baru Rp120.000 dan SIM C baru Rp100.000.
SATPAS Salatiga Pastikan Penerbitan SIM Baru Transparan Sesuai Prosedur
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved