URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
AS (23) penjual pecel lele tewas setelah menjadi korban penganiayaan oleh tetangganya sendiri saat melayani pembeli. Korban dinyatakan meninggal dunia setelah dirawat di rumah sakit. Pelaku telah diamankan dan motif penganiayaan masih dalam penyelidikan.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Penjual Pecel Lele di Tengaran Dipukul Pakai Paving Block Hingga Tewas

Penjual Pecel Lele di Tengaran Dipukul Pakai Paving Block Hingga Tewas

Penjual Pecel Lele di Tengaran Dipukul Pakai Paving Block Hingga Tewas

featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN - AS (23) seorang penjual pecel lele di Desa Barukan, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang harus kehilangan nyawa saat melayani pembeli. Ia menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh SF (27) yang tak lain tetangganya sendiri.

Kejadian itu bermula saat pelaku datang ke warung korban pada hari Minggu (12/2/2023) sekitar pukul 22.30 WIB. Saat itu pelaku memesan makanan kepada korban yang ditemani oleh 2 orang rekannya.

“Setelah selesai makan, pelaku meminta kepada korban untuk menghubungi rekannya tapi ditolak dengan alasan sedang melayani pembeli,” ujar Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra.

Mendengar jawaban korban, lanjut Kapolres, diduga pelaku kesal dan tersinggung. Pelaku yang melihat tumpukan paving block di sebuah toko batu alam yang kebetulan berlokasi di depan warung makan korban, segera mengambilnya dan memukulkannya ke bagian kepala korban.

“Korban kemudian terhuyung dan jatuh tersungkur. Oleh rekannya, korban segera dibawa pulang untuk diobati,” jelas Kapolres.

Keesokan harinya, korban mengeluh pusing dan muntah. Keluarganya kemudian membawanya ke Puskesmas Tengaran untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Sesampainya di puskesmas, korban harus dirujuk ke RSUD Salatiga untuk menjalani operasi.

“Korban dinyatakan meninggal dunia pada hari Rabu (15/2/2023) di RSUD Salatiga,” terangnya.

Sementara Kapolsek Tengaran AKP Supeno menjelaskan, atas kejadian ini keluarga korban didampingi perangkat desa setempat membuat laporan ke Polsek Tengaran.

“Unit Inafis Polres Semarang yang menerima laporan segera menuju kediaman korban untuk membawa jenazah ke Rumah Sakit Bhayangkara Semarang guna keperluan autopsi,” jelasnya.

Pelaku saat ini sudah diamankan, sedangkan kasus masih dalam penyelidikan petugas untuk mengetahui secara pasti motif penganiayaan berujung kematian tersebut. (win)

 

BACA JUGA :

Pemerintah Kabupaten Semarang memastikan rumah pasangan lansia Muhroji (73) dan Munarti (65) di Dusun Rejowinangun, Desa Pledokan, Kecamatan Sumowono, segera mendapatkan sambungan listrik setelah sekitar 20 tahun hidup tanpa aliran listrik. Bupati Semarang Ngesti Nugraha telah mengoordinasikan percepatan pemasangan bersama Pemerintah Kecamatan Sumowono dan PLN, termasuk pembangunan trafo baru serta penyelesaian administrasi agar kebutuhan dasar warga segera terpenuhi.
Bupati Semarang Pastikan Rumah Muhroji yang Gelap Selama Dua Dekade Segera Terang
DPRD Kabupaten Semarang Desak Galian C Dipersempit, Nilai Kerusakan Lingkungan Tak Sebanding dengan Manfaat
DPRD Kabupaten Semarang Desak Galian C Dipersempit, Nilai Kerusakan Lingkungan Tak Sebanding dengan Manfaat
Keluhan Jalan Rusak Masih Mendominasi Aduan Warga Kabupaten Semarang, DPU Akui Keterbatasan Anggaran
Keluhan Jalan Rusak Masih Mendominasi Aduan Warga Kabupaten Semarang, DPU Akui Keterbatasan Anggaran
Kecelakaan lalu lintas melibatkan truk wing box dan sebuah truk terjadi di Jalan Lingkar Selatan (JLS) dekat Brama Gallery Gamol, Kecandran, Sidomukti, Kota Salatiga, Jumat (17/7/2026). Insiden diduga terjadi karena pengemudi tidak mampu menjaga jarak aman saat kendaraan di depannya berhenti untuk memberi jalan kendaraan lain berbelok. Akibatnya, sopir truk wing box mengalami luka ringan dan menjalani perawatan di RSU dr Soebarkat Tjitrodiatmodjo.
Truk Seruduk Truk Di JLS Salatiga, Pengemudi Luka Ringan
Pemerintah Kota Salatiga memutuskan menarik surat edaran permohonan bantuan dana untuk peringatan Hari Koperasi, Hari Jadi ke-1.276 Kota Salatiga, HUT ke-81 Kemerdekaan RI, dan Apeksi Kota Salatiga Tahun 2026. Keputusan yang disampaikan Sekda Muthoin pada Kamis (16/7/2026) itu diambil atas arahan Wali Kota setelah muncul pro dan kontra di masyarakat, dengan tetap menjamin pertanggungjawaban bantuan yang telah diterima serta membuka ruang bagi kontribusi sukarela.
Sempat Gaduh!, Pemkot Salatiga Putuskan Tarik Surat Edaran Permohonan Bantuan Hari Jadi
Ratusan kepala keluarga di Dusun Kebontaman, Desa Kalikayen, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, mulai mengalami krisis air bersih seiring awal musim kemarau. Kondisi yang disampaikan pemerintah desa pada Kamis (16/7/2026) itu dipicu mengeringnya sumur warga di kawasan perbukitan, sehingga masyarakat terpaksa membeli air, memanfaatkan air sungai, atau mengandalkan bantuan dropping air bersih.
Kemarau Baru Dimulai, Ratusan KK di Desa Kalikayen Ungaran Timur Sudah Krisis Air Bersih

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang bersama PT Jasamarga Jogja Bawen menyempurnakan jalur kanalisasi sepeda motor di Exit Tol Bawen dengan mengubah bentuk pulau jalan menjadi lebih landai. Perbaikan yang dilakukan setelah evaluasi dan koordinasi dengan PT Trans Marga Jateng ini bertujuan meningkatkan keselamatan, kenyamanan, serta memudahkan pengendara sepeda motor bergabung ke lajur utama.
Pulau Jalan Exit Tol Bawen Dibongkar, Kurangi Risiko Manuver Pengendara Motor
Puluhan pecatur dari berbagai daerah mengikuti Turnamen Catur Taman Tingkir Cup I kategori non-master di Kota Salatiga, Minggu (19/7/2026), dalam rangka memperingati Hari Jadi Kota Salatiga. Ajang ini digelar untuk mewadahi penghobi catur, mengembangkan bibit atlet muda, mempererat komunitas pecatur, serta diharapkan menjadi agenda bergengsi yang mampu melahirkan prestasi hingga tingkat nasional.
Puluhan Peserta ikuti Turnamen Catur Taman Tingkir Cup I Non-Master
Puluhan korban dugaan penipuan pembelian rumah di Perumahan Bandarjo Village Permai, Kecamatan Ungaran Barat, mengadukan kasus tersebut ke Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, Rabu (15/7/2026). Para korban menuntut pengembang mengembalikan dana sekitar Rp1,4 miliar setelah proyek mangkrak, rumah tidak kunjung dibangun, dan sebagian sertifikat belum diterbitkan. DPRD meminta pengembang menuntaskan pengembalian dana hingga September 2026 serta menunda penerbitan izin proyek sampai seluruh persoalan konsumen selesai.
Puluhan Korban Perumahan Bandarjo Village Permai Mengadu ke DPRD, Tuntut Refund Rp1,4 Miliar