URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah, Dwi Puja Ariestya memastikan akan menindak tegas mitranya yang terbukti menyalahgunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Pertamina Bakal Beri Sanksi Tegas Bagi Mitranya Yang Terbukti Menyalahgunakan BBM Bersubsidi

Pertamina Bakal Beri Sanksi Tegas Bagi Mitranya Yang Terbukti Menyalahgunakan BBM Bersubsidi

Pertamina Bakal Beri Sanksi Tegas Bagi Mitranya Yang Terbukti Menyalahgunakan BBM Bersubsidi

featured-img

SEMARANG – Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah, Dwi Puja Ariestya memastikan akan menindak tegas mitranya yang terbukti menyalahgunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

Dwi Puja mengatakan, pihaknya juga akan menyerahkan proses hukum ke kepolisian jika ada mitranya yang terlibat dalam kasus penyelewengan BBM subsidi.

Dirinya menyebut, saat ini belum ada informasi atau loporan mengenai keterlibatan baik itu dari lembaga penyalur pertamina patraniga maupun oknum di pertamina patraniaga yang terbukti menyalahgunakan BBM bersubsidi.

“Mengenai keterlibatan oknum atau agen ataupun lembaga penyalur pertamina pada prinsipnya kami mengikuti semua proses hukumnya. namun saat ini informasi yang kami terima belum melihat adanya keterlibatan dari lembaga penyalur kita,” ujarnya di Mapolrestabes Semarang, Senin (5/9/2022).

“Namun demikian kami menyerahkan proses hukum sepenuhnya dan apabila ada keterlibatan lembaga penyalur pertamina patraniaga ataupun oknum di dalam pertamina patraniaga tentunya kami akan memberikan sanksi yang tegas dari peringatan sampai pemutus hubungan usaha,” tambahnya.

Sementara itu, untuk menghindari penimbunan BBM subsidi, pihaknya juga sudah menerapkan Standart Operasional Prosedur (SOP) kepada operator di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dengan membatasi penjualan kepada konsumen. Apalagi hal tersebut juga merupakan aturan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah.

“Kami menerapkan SOP terkait batasan-batasan penjualan sesuai dengan peraturan yang dikeluarkan pemerintah. Artinya kita membatasi sebagai contoh solar itu maksimal 200 liter dan saat ini sudah kita terapkan di seluruh lembaga penyalur kita,” bebernya.

“Jadi ini sesuai dengan aturan yang dikeluarkan oleh BOH Migas (Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas) dan sudah dilakukan di lembaga penyalur kita,” katanya.

Disisi lain, pertamina juga menghimbau kepada masyarakat untuk membeli BBM di agen-agen resmi. Hal itu bertujuan agar tidak terjadi kerugian yang terjadi oleh masyarkat.

“Kami menyarankan ke semua konsumen kita membeli ke lembaga penyalur resmi pertamina yaitu kalau kendaraan motor di SPBU kalau nelayan ke SPBU nelayan. Kami menjamin semua BBM yang dijual di lembaga penyalur kita adalah BBM yang resmi dsn terjaga spesifikasi dan modulnya,” imbuhnya.

BACA JUGA :

Bupati Semarang Ngesti Nugraha
Pertumbuhan Kawasan Industri Picu Permukiman Baru, Pemkab Semarang Siapkan Penataan
Bupati Semarang Ngesti Nugraha melantik 118 pejabat struktural dan 17 pejabat fungsional di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Ungaran, Kamis (30/7/2026). Pelantikan dilakukan untuk mengisi jabatan yang masih kosong, menyegarkan organisasi, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Bupati menegaskan seluruh proses mutasi dan promosi dilaksanakan secara profesional tanpa praktik jual beli jabatan.
Lantik 118 Pejabat, Bupati Semarang Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan
Stand Gebyar Lelang Serentak Barang Rampasan dan Barang Sitaan Negara milik Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejaksaan Negeri Salatiga dipadati warga di Joglo 3 Kantor Kejari Salatiga, Rabu (29/7/2026), menjelang pelaksanaan lelang pada 11–14 Agustus 2026. Masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi mengenai tata cara mengikuti lelang melalui portal resmi sekaligus memperoleh informasi aset yang akan dilelang secara legal.
Sosialisasi Gebyar Lelang Barang Rampasan, Stand PAPBB Kejari Salatiga jadi Idola Calon Peserta Lelang
Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-129 Tahun Anggaran 2026 resmi dilaksanakan di Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, selama 15 Juli hingga 13 Agustus 2026. Komandan Kodim 0714/Salatiga Fajar Hapsari Nugroho menyatakan program ini berfokus pada pembangunan jalan rabat beton sepanjang 1,25 kilometer yang menghubungkan Desa Cukil dan Desa Kemetul, disertai pembangunan rumah tidak layak huni, rehabilitasi fasilitas ibadah, serta pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan akses dan kesejahteraan warga.
TMMD Reguler ke-129 di Kabupaten Semarang Resmi Bergulir, Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Warga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga
Pilkades Serentak 142 Desa di Kabupaten Semarang Masih Menunggu Lampu Hijau Kemendagri, Rp12,6 Miliar Sudah Disiapkan
Pilkades Serentak 142 Desa di Kabupaten Semarang Masih Menunggu Lampu Hijau Kemendagri, Rp12,6 Miliar Sudah Disiapkan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Bupati Semarang Ngesti Nugraha
Pertumbuhan Kawasan Industri Picu Permukiman Baru, Pemkab Semarang Siapkan Penataan
Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-129 Tahun Anggaran 2026 resmi dilaksanakan di Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, selama 15 Juli hingga 13 Agustus 2026. Komandan Kodim 0714/Salatiga Fajar Hapsari Nugroho menyatakan program ini berfokus pada pembangunan jalan rabat beton sepanjang 1,25 kilometer yang menghubungkan Desa Cukil dan Desa Kemetul, disertai pembangunan rumah tidak layak huni, rehabilitasi fasilitas ibadah, serta pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan akses dan kesejahteraan warga.
TMMD Reguler ke-129 di Kabupaten Semarang Resmi Bergulir, Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Warga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga