KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Pesan Kapolda Jateng Kepada Personil Jelang HUT Bhayangkara ke-76

Pesan Kapolda Jateng Kepada Personil Jelang HUT Bhayangkara ke-76

Pesan Kapolda Jateng Kepada Personil Jelang HUT Bhayangkara ke-76

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi beri pesan kepada personil saat memimpin apel pagi di halaman Mapolda Jateng menjelang HUT Bhayangkara ke-76, Senin (27/6/2022)

SEMARANG – Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi berpesan pada seluruh personil untuk terus memberikan pelayanan terbaik dan menjaga pola hidup sederhana. Kapolda juga meminta anggota untuk menjaga diri dari pelanggaran terutama pelanggaran hukum.

Hal tersebut disampaikan Kapolda pada saat memimpin apel pagi di halaman Mapolda Jateng menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-76, Senin (27/6/2022). Menurut Kapolda, sebagai manusia yang telah memilih Polri sebagai profesi wajib memperkuat rasa memiliki jiwa Polri dan menjaga marwah institusi.

“Hidup kita pilihan dan kita telah memilih Polri sebagai jalan hidup, seluruh aspek kehidupan kita bernafaskan Polri. Oleh karenanya jangan menodai Koprs Bhayangkara yang kita banggakan ini dengan perbuatan yang tidak pantas dilakukan oleh anggota Polri,” ujarnya.

Kapolda juga meminta kepada anggota untuk menjadi teladan bagi masyarakat dan menyadari setiap perilakunya merupakan representasi institusi dan dipandang sebagai bagian dari hukum. Menurutnya, cara pandang masyarakat tentang hukum tercermin dari sikap dan perilaku personil Polri yang ditemuinya.

“Tidak ada anggota yang melakukan pelanggaran termasuk dengan dalih menegakkan hukum tapi melanggar hukum. Apabila ada anggota polisi Polda Jateng yang melakukan pelanggaran maka dia dianggap mengkhianati sumpah janji dan melanggar institusi,” bebernya.

Luthfi menambahkan bahwa tugas pokok Polri diantaranya adalah menegakkan hukum dan dalam menegakkan hukum tidak boleh dilakukan dengan cara melanggar. Tugas pokok Polri secara jelas tercantum dalam pasal 13 UU No.22 tahun 2002 tentang kepolisian negara RI.

“Didalamnya sudah tercantum tugas pokok Polri selaku pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat serta penegakan hukum sebagai langkah akhir. Hal itu harus senantiasa merekat dalam setiap insan bhayangkara,” tegasnya.

Kapolda juga menekankan agar seluruh personil Polda Jateng memiliki rasa peduli terhadap institusi Polri tanpa memandang pangkat dan jabatan, serta ikhlas memberikan berikan pengabdian terbaik kepada masyarakat.

Lebih lanjut Kapolda meminta anggota untuk dapat menjadi figur yang membawa manfaat, baik bagi keluarga, institusi dan masyarakat. Dia mencontohkan salah satu falsafah jawa yaitu Urip iku urup (hidup itu menyala terang) yang berarti kehidupan seorang insan Bhayangkara itu hendaknya memberi manfaat bagi orang lain disekitarnya.

“Jangan merasa jumawa dengan jabatan yang diemban, apapun pangkatnya. Kendalikan hawa nafsu dan jalani pola hidup sederhana, terima dan syukuri apa yang saat ini diperoleh. Jangan menghalalkan segala cara untuk meraih tujuan,” pesanny

“Saya juga mengharap setiap personil hidup dengan dipenuhi rasa syukur. In sya Allah nanti akan bertambah nikmat dan berkah dari apa yang telah kita terima. Landasi niat kita berdinas dengan niat ibadah agar ada berkah dari setiap apa yang dilakukan,” tambahnya.

Menyambut perayaan HUT Bhayangkara ke-76 tingkat nasional yang rencananya akan digelar di Akpol pada awal Juli 2022, Kapolda meminta seluruh personilnya agar menjaga marwah Polda Jateng. Dirinya meminta setiap personil siap untuk mendukung kegiatan tersebut karena upacara tersebut akan dipimpin langsung Presiden Joko Widodo.

“Seluruh pejabat level nasional dari berbagai institusi dipastikan hadir. Untuk itu tunjukkan bahwa Polda Jateng dapat memberikan yang terbaik pada saat Perayaan Hari Bhayangkara nanti,” imbuhnya.

Terkait pelaksanaan kurban Idul Adha, Irjen Pol Ahmad Luthfi juga memerintahkan jajarannya untuk mewaspadai penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan kurban di wilayahnya. Setiap Kasatwil diperintahkan melakukan pengamatan ketat sesuai SOP terhadap distribusi hewan kurban di wilayah masing-masing.

“Sehingga nanti tidak terjadi hal-hal yang sifatnya kontra produktif pada saat penyembelihan kurban dan tidak sesuai dari hakekat dari tujuan perayaan Idul Adha,” ucap Luthfi.

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Seorang siswa kelas 4 SD Hj Isriati Moenadi, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, berinisial R diduga menjadi korban perundungan oleh teman sekelas pada Rabu (23/9/2026). R mengalami sejumlah memar, luka di belakang telinga, bibir pecah, serta trauma setelah kejadian. Pihak sekolah mengaku telah memberikan konsekuensi kepada siswa yang terlibat dan menyiapkan pembinaan serta upaya pemulihan kondisi psikologis korban.
Diduga Jadi Korban Perundungan Berulang, Siswa SD Hj Isriati Moenadi Ungaran Alami Luka hingga Trauma
GIIAS Semarang 2026 siap digelar di Muladi Dome UNDIP, Semarang, 30 September–4 Oktober 2026, dengan menghadirkan 19 merek kendaraan global dari Jepang, Eropa, Vietnam, Korea, dan China. Pameran juga menampilkan 22 merek komponen dan aksesori, serta tujuh merek kendaraan yang baru pertama kali tampil atau kembali berpartisipasi tahun ini.
GIIAS Semarang 2026 Hadir Semakin Lengkap Dengan Deretan Merek Kendaraan Global
Fakultas Pertanian dan Bisnis UKSW melalui program KKN mendampingi 25 warga Dusun Sengon, Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah bio-slurry dan limbah kotoran sapi menjadi pupuk organik cair, pupuk organik padat, serta MOL. Kegiatan selama sebulan ini mendorong pemanfaatan bahan lokal untuk mendukung pertanian berkelanjutan dan mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia.
KKN UKSW di Desa Manggihan, Mahasiswa Olah Limbah Biogas jadi Pupuk Organik
Toyota Land Cruiser LC 300 menjadi salah satu kendaraan yang menarik perhatian pengunjung GIIAS Semarang 2026 di Muladi Dome Universitas Diponegoro, Rabu (30/9/2026). SUV premium tersebut diperkenalkan kepada masyarakat Jawa Tengah dengan menawarkan perpaduan desain gagah, kabin mewah, performa kuat, serta kemampuan off-road.
Land Cruiser LC 300 Mencuri Perhatian di GIIAS Semarang 2026
[pekok2]