URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Pucuk pimpinan DPRD Kabupaten Semarang periode 2024-2025 telah lengkap dengan dilantiknya Zainudin dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebagai Wakil Ketua DPRD. Zainudin resmi menjabat setelah mengucapkan sumpah jabatan di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Semarang pada Rabu, 23 Oktober 2024.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Pimpinan Sudah Komplet, DPRD Kabupaten Semarang Fokus Bahas RAPBD 2025

Pimpinan Sudah Komplet, DPRD Kabupaten Semarang Fokus Bahas RAPBD 2025

Pimpinan Sudah Komplet, DPRD Kabupaten Semarang Fokus Bahas RAPBD 2025

Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening didampingi Wakil Ketua Zainudin (PPP), Umar Sujadi (PKB), dan Suyadi (Nasdem) usai rapat paripurna dengan agenda Pengucapan Sumpah Pimpinan DPRD Kabupaten Semarang Masa Bakti 2024-2029 di Kantor DPRD setempat, Rabu (23/10/2024). Foto: win
Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening didampingi Wakil Ketua Zainudin (PPP), Umar Sujadi (PKB), dan Suyadi (Nasdem) usai rapat paripurna dengan agenda Pengucapan Sumpah Pimpinan DPRD Kabupaten Semarang Masa Bakti 2024-2029 di Kantor DPRD setempat, Rabu (23/10/2024). Foto: win
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Pucuk pimpinan DPRD Kabupaten Semarang periode 2024-2025 akhirnya lengkap. Zainudin dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kini telah resmi menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD. Pengucapan sumpah pimpinan DPRD Kabupaten Semarang ini dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD setempat, Rabu (23/10/2024).

Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening menyampaikan, dengan dilantiknya Zainudin sebagai Wakil Ketua maka Alat Kelengkapan DPRD (AKD) telah komplet.

“Tentunya dengan pimpinan yang sudah lengkap ini, akan jadi tambahan semangat bagi kami untuk solid lagi bekerja sebagai anggota legislatif agar bermanfaat bagi warga Kabupaten Semarang,” ungkapnya, Rabu (23/10/2024).

Bondan menjelaskan, pihaknya tengah fokus membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Semarang 2025. Dengan posisi pimpinan yang lengkap, maka diharapkan pembahasan bisa berjalan lancar.

“Masa pembahasan RAPBD 2025 sudah kita awali 2 hari lalu. Pak Zainudin kemarin belum bisa ikut dalam forum itu karena belum dilantik. Setelah ini beliau bisa mengikuti kegiatan-kegiatan pimpinan dan kedewanan yang lain,” ujarnya.

Saat dikonfirmasi, Zainudin mengaku proses pelantikannya sebagai Wakil Ketua DPRD memang terlambat dari pimpinan yang lain. Menurutnya ini tidak lepas dari mekanisme yang harus dilalui di internal PPP.

“Alhamdulillah hari ini proses pelantikan bisa dilaksanakan sesuai mekanisme dan penjadwalan yang ada. Kami di internal (PPP) tidak ada permasalahan, hanya soal teknis saja,” urainya.

Berkaitan dengan tugas pimpinan yang harus dilaksanakan, ia akan segera menyesuaikan dengan para pimpinan DPRD yang lain. Secara otomatis setelah mengucapkan sumpah janji, fungsi seabagai anggota dewan dan pimpinan langsung bisa dilaksanakan sesuai tata tertib dan Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).

“Tentunya kami sebagai wakil ketua dewan bertugas bersama-sama wakil yang lain membantu ketua dewan melaksanakan tugas-tugasnya,” pungkasnya. (win)

BACA JUGA :

Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih juara pertama nasional pengelolaan Kampung KB 2026 dari Kemendukbangga/BKKBN. Prestasi tersebut diraih melalui keterlibatan masyarakat dalam pemberdayaan lansia, pendampingan anak dan balita, seni budaya, serta berbagai program untuk meningkatkan kualitas keluarga dan lingkungan.
Kampung KB Manggar Lestari Desa Lerep Juara Nasional, Bukan Sekadar Soal “Dua Anak Cukup”
Sekitar 900 siswa SD hingga SMU di Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, mengikuti lomba tari keprajuritan pada Selasa (11/8/2026) untuk memeriahkan HUT RI ke-81 dan TMMD Reguler ke-129 di Desa Cukil. Kegiatan yang diawali flashmob itu sekaligus menjadi upaya melestarikan tari keprajuritan yang menggambarkan perjuangan merebut kemerdekaan.
Meriah! Ratusan Siswa di Tengaran ikuti Lomba Tari Keprajuritan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
Polres Semarang mengungkap temuan serpihan tulang yang diduga bagian dari tulang kepala serta bercak darah di TKP konter Royal Phone, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Jumat (7/8/2026), dalam penyelidikan kasus dugaan perampokan disertai pembunuhan terhadap Chandra Waskito. Polisi juga telah memeriksa tujuh saksi, menemukan 53 unit telepon genggam di mobil tempat jasad korban ditemukan di Gubug, Kabupaten Grobogan, dan masih menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab kematian.
Serpihan Tulang Ditemukan di TKP Royal Phone Ambarawa, 53 Unit HP Ditinggal Di Dalam Mobil Korban

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved