URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Seorang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 11 Salatiga, Anditya Prameswari, mengalami pingsan saat mengantar kotak suara ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Kamis, 15 Februari 2024, sekitar pukul 05.00 WIB.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Pingsan, Anggota KPPS Salatiga Dilarikan ke Rumah Sakit

Pingsan, Anggota KPPS Salatiga Dilarikan ke Rumah Sakit

Pingsan, Anggota KPPS Salatiga Dilarikan ke Rumah Sakit

Seorang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 11 Salatiga, Anditya Prameswari, mengalami pingsan saat mengantar kotak suara ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Kamis, 15 Februari 2024, sekitar pukul 05.00 WIB.
Foto tangkapan layar
Petugas PMI Salatiga saat evakuasi kpps yang pingsan ke rumah sakit
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Seorang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 11 Salatiga, Anditya Prameswari, pingsan saat mengantar kotak suara ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Kamis, 15 Februari 2024 sekitar pukul 05.00 WIB.

Anditya pingsan lantaran kecapekan setelah melaksanakan tugas dari proses awal pemungutan suara Pemilu 2024 hingga mengantarkan kotak suara ke PPK.

Melihat ada KPPS yang pingsan, sejumlah orang yang ada di ruang PPK langsung melakukan pertolongan pertama dan menghubungi tim medis. Selanjutnya Anditya dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Salatiga untuk mendapatkan penangan media lebih lanjut.

“Iya benar. Tadi padi sekitar jam 05.00 WIB satu orang KPPS TPS 11 Kelurahan Salatiga pingsan saat mengantar kotak suara di PPK. Saat ini, kondisinya sudah sadar dan masih menjalani perawatan di rumah sakit,” kata Ketua Komisi Pemilih Umum (KPU) Kota Salatiga Yesaya Tiluata, Kamis, 15 Februari 2024 siang.

Ia menambahkan, petugas KPPS yang pingsan kemudian dibawa ke rumah sakit bertugas di tempat pemungutan suara (TPS) 11 Kelurahan Salatiga.

“Untuk petugas KPPS yang pingsan itu warga Buksuling. Pagi tadi sekira pukul 04.00 WIB langsung dibawa ke UGD RSUD Salatiga. Semula hendak antar kotak surat suara ke PPK,” katanya.

Yesaya mengimbau, masyarakat Kota Salatiga untuk bersama-sama mendoakan petugas KPPS diberi kesehatan. Pasalnya, Pemilu 2024 dinilai cukup memakan waktu, energi, dan membuat petugas lelah.

BACA JUGA :

Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
Satlantas Polres Salatiga memastikan penerbitan SIM baru maupun perpanjangan dilakukan transparan sesuai prosedur di Satpas, Jumat (14/8/2026). Pemohon wajib mengikuti tahapan administrasi, kesehatan, psikologi, serta ujian bagi SIM baru. Polisi mengimbau masyarakat mengurus langsung tanpa calo, dengan biaya PNBP SIM A baru Rp120.000 dan SIM C baru Rp100.000.
SATPAS Salatiga Pastikan Penerbitan SIM Baru Transparan Sesuai Prosedur
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Tim gabungan kepolisian mengamankan dua terduga pelaku kasus dugaan perampokan yang menewaskan pemilik konter Royal Phone, Chandra Waskito, di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Penangkapan dilakukan di Kota Semarang dan Kabupaten Semarang pada Jumat (7/8/2026), kurang dari 48 jam setelah kejadian, setelah polisi mengembangkan penyelidikan dengan melibatkan Polda Jawa Tengah, Polres Semarang, dan Polres Grobogan untuk mengungkap peran serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Misteri Perampokan Royal Phone Ambarawa Terkuak, Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved