KAWAN PEMANDU JALAN

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

Gercep!, Kejaksaan Negeri Salatiga Lakukan Kajian Dugaan Pelanggaran di TPS 14 Kutowinangun Kidul

Gercep!, Kejaksaan Negeri Salatiga Lakukan Kajian Dugaan Pelanggaran di TPS 14 Kutowinangun Kidul

Gercep!, Kejaksaan Negeri Salatiga Lakukan Kajian Dugaan Pelanggaran di TPS 14 Kutowinangun Kidul

Foto Arief Rasika
Caleg DPRD Kota Salatiga Dapil Tingkir Rashad Imam Reza Syach Putra didampingi penasihat hukum Yakub Adi Krisanto saat berada di Kejaksaan Negeri Salatiga

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Caleg DPRD Kota Salatiga Dapil Tingkir Rashad Imam Reza Syach Putra didampingi penasihat hukum Yakub Adi Krisanto akhirnya membuat laporan resmi terkait kejadian
Penyelenggaraan Pemungutan Suara di TPS 14 Kelurahan Kutowinangun Kecamatan Tingkir Kota Salatiga saat Pileg 14 februari 2024 lalu.

“Kemarin kami sudah ke Bawaslu, jadi hari ini membuat laporan resmi secara tertulis dan menyerahkan bukti-bukti yang diperlukan,” ujar Reza.

Reza menambahkan, dia mengadukan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 14 Kelurahan Kutowinangun Kecamatan Tingkir Kota Salatiga lantaran membuka kotak suara sebelum waktu yang ditentukan. “Kotak suara itu dibuka sebelum pukul 13.00 WIB, dan kertas suara dihitung oleh petugas,” tambahnya.

Menurut Reza, selain itu juga ada indikasi kecurangan karena sekitar 60-an suara hilang. “Itu diketahui saat ada penghitungan, jumlahnya tidak sesuai dengan DPT. Ada saksinya dan berita acara, jadi kami minta ini ditindaklanjuti oleh Bawaslu,” paparnya didampingi Yakub kuasa hukumnya.

Reza menambahkan jika pengaduan ini tak hanya soal dirinya, tapi juga pemilih yang tidak bisa menggunakan haknya dalam Pemilu 2024. “Tentu merugikan, saya juga komunikasi dengan rekan dari Nasdem dan Demokrat, sehingga ini jangan ditutupi dan harus terbuka,” paparnya.

Sementara itu usai menerima laporan, Kejaksaan Negeri Salatiga melakukan kajian terhadap dugaan pelanggaran di TPS 14 Kutowinangun Kidul Kecamatan Tingkir Kota Salatiga.

Kasi Intel Kejari Salatiga Mirzantio Erdinanda mengatakan, kajian dilakukan setelah ada laporan dari Rashad Imam Reza Syach Putra ke Posko Pemilu. “Pembentukan Posko Pemilu 2024 ini merupakan perintah Jaksa Agung untuk melakukan monitoring pelaksanaan pemilu,” ujarnya kepada rasikafm.com Selasa (20/2/2024).

Tio, panggilan akrabnya, menjelaskan ada dua poin dugaan pelanggaran yang dilaporkan. “Pertama adalah terkait hilangnya suara dan tahapan yang tidak dilalui atau tidak sesuai dalam tata cara pelaksanaan pemilu,” ujarnya.

Menurut Tio, setelah ada laporan tersebut, akan dilakukan telaah dan kajian akan disampaikan ke pimpinan. “Setelah itu nanti penyelesaian bagaimana, menunggu petunjuk dari pimpinan,” ujarnya.

Sebelumnya Partai Demokrat juga mengajukan protes ke Bawaslu Salatiga terkait pelaksanaan pemungutan suara di TPS 14 tersebut.

Kasi Intel Kejari Salatiga Mirzantio Erdinanda Saat diwawancarai Rasika FM

Leave a Comment

Leave a Comment

Kabar Terkini

Leave a Comment

Leave a Comment

Kabar Terkini

POPULER

DPRD Kabupaten Semarang meminta sosialisasi rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran tidak menjadi formalitas agar masyarakat dapat menyatakan menerima atau menolak proyek tersebut. Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang Said Riswanto menyampaikan hal itu di Ungaran, Kamis (10/9/2026), karena suara warga dinilai penting dalam proses pembangunan dan pengelolaan lingkungan.
DPRD Kabupaten Semarang Ingatkan Sosialisasi Geothermal Jangan Dianggap Persetujuan Warga
Menag MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Menag: MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Tim sepak bola Popda Kota Salatiga berhasil menjadi juara Popda Jawa Tengah 2026 setelah mengalahkan Kabupaten Wonogiri 1-0 pada partai final. Sebelumnya, Salatiga menyingkirkan Kota Semarang melalui adu penalti 5-3 di semifinal. Gelar ini diraih berkat konsistensi, kekompakan, dan mental bertanding para pemain muda sepanjang kompetisi.
Skuad Muda Juara, Perjuangan Tim Sepak Bola Salatiga di ajang Popda Jateng Berbuah Manis
Kota Semarang menjadi pusat pelaksanaan MTQ Nasional XXXI 2026 selama 10 hari, 11–20 September. Rangkaian dimulai dengan kedatangan kafilah dan Malam Ta’aruf, dilanjutkan pembukaan pada 12 September yang dijadwalkan dihadiri Presiden Prabowo Subianto. Kompetisi berlangsung 13–18 September, sebelum city tour, penutupan, dan kepulangan kafilah ke daerah masing-masing.
Catat Jadwalnya, MTQ Nasional XXXI Digelar 11-20 September di Semarang