KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Pj Gubernur Jawa Tengah Tetapkan UMK 2024

Pj Gubernur Jawa Tengah Tetapkan UMK 2024

Pj Gubernur Jawa Tengah Tetapkan UMK 2024

Foto: Dok. Pemprov Jateng
Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana.

Semarang – Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, secara resmi mengumumkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2024 pada Kamis (30/11/2023). Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/57 Tahun 2023, berlaku efektif mulai 1 Januari 2024.

Dalam surat keputusan tersebut, UMK tertinggi diterapkan di Kota Semarang sebesar Rp 3.243.969, sementara UMK terendah berada di Kabupaten Banjarnegara dengan angka Rp 2.038.005,00. Pj Gubernur Nana Sudjana menjelaskan bahwa penetapan UMK didasarkan pada Surat Menteri Ketenagakerjaan Rl Nomor B-M/243/HI.01.00/XI/2023, yang mencakup informasi tata cara penetapan upah minimum tahun 2024 dan data kondisi ekonomi serta ketenagakerjaan.

Penetapan UMK 2024 mempertimbangkan inflasi provinsi, pertumbuhan ekonomi kabupaten/kota, serta nilai alfa. Nilai alfa, yang memperhitungkan tingkat penyerapan tenaga kerja dan rata-rata upah, diambil dari data resmi Badan Pusat Statistik (BPS). Penjabat Gubernur menegaskan bahwa UMK ini hanya berlaku untuk pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun, dan pelanggaran dapat dikenai sanksi.

Regulasi dan Struktur Skala Upah

Nana menambahkan bahwa struktur skala upah di tingkat Provinsi Jawa Tengah diatur dalam Surat Edaran Gubernur Nomor 561/0017430 tentang Struktur dan Skala Upah Perusahaan di Jawa Tengah tahun 2024. Daftar lengkap UMK untuk 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah juga disampaikan dalam pengumuman tersebut, dengan variabilitas angka yang mencerminkan kondisi ekonomi setempat.

Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana resmi mengumumkan Upah Minimum Kabupaten/ Kota (UMK) 2024, Kamis (30/11/2023). Besaran UMK dituangkan dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561 / 57 Tahun 2023 tanggal 30 November 2023, dan berlaku mulai 1 Januari 2024.

Dalam surat keputusan tersebut, ditetapkan, UMK tertinggi Kota Semarang sebesar Rp 3.243.969. Sementara UMK terendah adalah Kabupaten Banjarnegara, yakni Rp 2.038.005,00.

Penjabat Gubernur Nana menuturkan, penetapan UMK berdasarkan Surat Menteri Ketenagakerjaan Rl Nomor B-M/243/HI.01.00/XI/2023 tentang Penyampaian lnformasi Tata Cara Penetapan Upah Minimum Tahun 2024, serta Data Kondisi Ekonomi dan Ketenagakeriaan untuk Penetapan Upah Minimum Tahun 2024.

Penetapan UMK 2024, lanjutnya, memperhatikan inflasi provinsi, pertumbuhan ekonomi kabupaten/kota, serta nilai alfa. Penentuan nilai alfa mempertimbangkan tingkat penyerapan tenaga kerja dan rata-rata atau median upah.

“Data yang digunakan dalam penghitungan penyesuaian nilai upah minimum, menggunakan data dari lembaga berwenang, yaitu BPS,” jelasnya.

Nana menegaskan UMK ini hanya berlaku bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Pemerintah menetapkan UMK, untuk melindungi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun, agar tidak dibayar di bawah upah yang telah ditetapkan. Perusahaan yang melanggar, bisa dikenai sanksi.

“Bagi pekerja atau buruh yang sudah bekerja lebih dari satu tahun, upahnya berpedoman pada struktur skala upah,” tandasnya.

Regulasi mengenai struktur skala upah di tingkat Provinsi Jawa Tengah, sambung Nana, tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Nomor 561/0017430 tentang Struktur dan Skala Upah Perusahaan di Jawa Tengah tahun 2024.

Berikut ini daftar UMK di 35 kabupaten/ kota di Jawa Tengah:

Kabupaten Cilacap : Rp. 2.479.106
Kabupaten Banyumas : Rp 2.195.690
Kabupaten Purbalingga : Rp 2.195.571
Kabupaten Banjarnegara : Rp 2.038.005
Kabupaten Kebumen : Rp 2.121.947
Kabupaten Purworejo : Rp 2.127.641
Kabupaten Wonosobo : Rp 2.159.175
Kabupaten Magelang : Rp 2.316.890
Kabupaten Boyolali : Rp 2.250.327
Kabupaten Klaten : Rp 2.244.012
Kabupaten Sukoharjo : Rp 2.215.482
Kabupaten Wonogiri : Rp 2.047.500
Kabupaten Karanganyar : Rp 2.288.366
Kabupaten Sragen : Rp 2.049.000
Kabupaten Grobogan : Rp 2.116.516
Kabupaten Blora : Rp 2.101.813
Kabupaten Rembang : Rp 2.099.689
Kabupaten Pati : Rp 2.190.000
Kabupaten Kudus : Rp 2.516.888
Kabupaten Jepara : Rp 2.450.915
Kabupaten Demak : Rp 2.761.236
Kabupaten Semarang : Rp 2.582.287
Kabupaten Temanggung : Rp 2.109.690
Kabupaten Kendal : Rp 2.613.573
Kabupaten Batang : Rp. 2.379.702
Kabupaten Pekalongan : Rp 2.334.886
Kabupaten Pemalang : Rp 2.156.000
Kabupaten Tegal : Rp. 2.191.161
Kabupaten Brebes : Rp 2.103.100
Kota Magelang : Rp 2.142.000
Kota Surakarta : Rp 2.269.070
Kota Salatiga : Rp 2.378.951
Kota Semarang : Rp 3.243.969
Kota Pekalongan : Rp 2.389.801
Kota Tegal : Rp 2.231.628.

BACA JUGA :

Memperingati Hari Pelanggan Nasional 2026, BRI Cabang Salatiga memberikan apresiasi kepada nasabah yang bertransaksi di kantor cabang, Jumat (4/9/2026). Petugas membagikan bunga mawar, jajanan, dan cokelat sebagai bentuk terima kasih sekaligus upaya mempererat hubungan dengan nasabah.
Semarak Hari Pelanggan Nasional 2026, BRI Salatiga beri Apresiasi Khusus
Pemerintah Kota Semarang bersama Bank Indonesia Jawa Tengah dan TPID menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) Serentak Kempling Semar untuk menjaga keterjangkauan harga pangan. Sepanjang Agustus 2026, program ini menjangkau 729 RW di 16 kecamatan dengan penyaluran 80 ton beras SPHP dan 35.040 liter minyak goreng.
Kempling Semar “Serbu” 729 RW, Harga Pangan Dijaga dari Tingkat Kampung
Pekan QRIS Nasional Jateng 2026 Disambut Antusias, Transaksi Digital Makin Diminati
Pekan QRIS Nasional Jateng 2026 Disambut Antusias, Transaksi Digital Makin Diminati
Pemprov Jawa Tengah bersama Bank Indonesia Jawa Tengah menggelar CJIBF 2026 di Jakarta, Rabu (27/8), untuk memperkuat investasi berkelanjutan. Forum tersebut menawarkan 26 proyek unggulan dan menghasilkan 37 Letter of Intent (LoI) dari 60 pertemuan bisnis dengan rencana investasi Rp19,6 triliun, di tengah realisasi investasi semester I mencapai Rp59,94 triliun.
CJIBF 2026 Perkuat Investasi Berkelanjutan Jawa Tengah
Optimisme masyarakat terhadap perekonomian Jawa Tengah tetap terjaga pada Juli 2026 dengan Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) mencapai 113,09. Kondisi tersebut menunjukkan konsumen masih optimistis terhadap ekonomi saat ini dan prospek ke depan, didukung persepsi positif terhadap penghasilan, konsumsi, lapangan kerja, dan kegiatan usaha.
Bukan Cuma Hari Ini, Konsumen Jateng Optimistis Enam Bulan ke Depan
Sebanyak 11 UMKM binaan Bank Indonesia dari Jawa Tengah mencatat transaksi Rp2,94 miliar dalam Karya Kreatif Indonesia (KKI) 2026 di JICC Jakarta, 20–23 Agustus. Capaian tersebut meningkat Rp1,93 miliar dibandingkan 2025, didorong perluasan produk terkurasi serta peluang kerja sama bisnis dengan pasar domestik dan mancanegara.
UMKM Jawa Tengah Mencatatkan Peningkatan Omzet Dalam KKI 2026

KNOWLEDGE

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

BALAP-LIAR
Balap Liar dan Knalpot Brong Makin Meresahkan, Satlantas Polres Salatiga amankan 75 Motor
Polres Semarang mengamankan dua tersangka dugaan pencurian kabel dan baterai tower telekomunikasi di sejumlah wilayah Kabupaten Semarang. Salah satu tersangka, BD, merupakan karyawan Telkomsel dan diduga mengajak IY melakukan pencurian di Desa Jambu pada 9 September 2026. Polisi juga mendalami keterlibatan keduanya dalam sedikitnya 12 lokasi pencurian baterai sejak Januari hingga Mei 2026.
Kabel dan Baterai di 12 Tower Milik Telkomsel Digasak Maling, Kerugian Capai Ratusan Juta
Keluarga Mozza Axillia Gunarsa (18), remaja asal Bergas, Kabupaten Semarang, meyakini jasad yang ditemukan merupakan putrinya setelah mengenali pakaian, jepit rambut, rambut ikal, dan ciri gigi korban. Senin (7/9/2026), ayah Mozza meminta proses hukum terhadap tersangka berjalan transparan dan pelaku dihukum berat. Hasil pemeriksaan DNA masih ditunggu keluarga.
Ayah Mozza Minta Pelaku Dihukum Berat, Keluarga Menduga Ada Motif Pembunuhan Berencana

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved

Lebar: px

Tinggi: px