KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Polda Jateng Komitmen Perangi Tindak Pidana Perdagangan Orang

Polda Jateng Komitmen Perangi Tindak Pidana Perdagangan Orang

Polda Jateng Komitmen Perangi Tindak Pidana Perdagangan Orang

Semarang – Polda Jawa Tengah berkomitmen menindak tegas tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus pengiriman pekerja migran ilegal ke luar negeri termasuk kawasan ASEAN.

“Penanganan oleh Polda Jawa Tengah berkoordinasi dengan Bareskrim. Kalau ada jaringan internasional dalam penanganan tindak pidana ini, kami akan berkoordinasi dengan bareskrim,” kata Wakil Ketua Satuan Tugas TPPO Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Johanson Simamora di Semarang, Minggu.

Hingga saat ini, kata dia, Polda Jawa Tengah menangani 46 kasus TPPO yang tersebar di berbagai wilayah di provinsi ini.

Para pelakunya, lanjut dia, masih seputar perusahaan penyalur tenaga kerja tak berizin maupun orang pribadi.

“Motifnya masih seputar ekonomi, kemudian tidak memiliki perizinan untuk memberangkatkan tenaga kerja,” tambahnya

Menurut dia, sudah belasan pimpinan perusahaan yang ditetapkan sebagai tersangka dalam penindakan TPPO ini.

Hingga saat ini, kata dia, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya satu jaringan dalam berbagai perkara yang sudah diungkap tersebut.

Dikutip dari Antara, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah ini mengatakan Satuan Tugas TPPO terus melakukan penegakan hukum dalam sebulan terakhir

“Sebulan ini kita lakukan penegakan, nanti setelah itu akan dievaluasi, apakah akan dilakukan pencegahan atau seperti apa. Tergantung perintah Mabes Polri,” ujarnya

Sebelumnya Presiden Joko Widodo bersama sejumlah pimpinan negara ASEAN berkomitmen memberantas segala bentuk TPPO.

Kerja sama lintas negara tidak hanya sekadar tukar-menukar informasi, namun juga bisa meningkatkan pada penegakan hukum dengan menangkap pelaku yang berada di luar negeri.

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
Pemkab Semarang mendorong Wisata Edukasi Setepeng di Bergas Lor menjadi pusat pelatihan keterampilan bagi masyarakat, termasuk ASN dan non-ASN menjelang pensiun. Budidaya ayam petelur dan ikan menjadi salah satu pilihan usaha yang dapat dipelajari secara langsung. Kawasan seluas sekitar 2,2 hektare itu juga akan dikembangkan dengan tanaman buah dan komoditas lainnya.
Wisata Edukasi Setepeng Jadi Tempat Belajar Usaha, Bupati Semarang Sasar ASN Jelang Pensiun
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
Fakultas Pertanian dan Bisnis UKSW melalui program KKN mendampingi 25 warga Dusun Sengon, Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah bio-slurry dan limbah kotoran sapi menjadi pupuk organik cair, pupuk organik padat, serta MOL. Kegiatan selama sebulan ini mendorong pemanfaatan bahan lokal untuk mendukung pertanian berkelanjutan dan mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia.
KKN UKSW di Desa Manggihan, Mahasiswa Olah Limbah Biogas jadi Pupuk Organik
[pekok2]