URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Viral aksi sekelompok orang yang membawa bendera Partai Politik (Parpol) menyerang seorang warga menggunakan senjata tajam (sajam) jenis celurit di Jalan Candisari Raya RT 3 RW 5, Kelurahan Jomblang, Kecamatan Candisari Kota Semarang pada Minggu (15/1/2023) pagi.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Polisi Pastikan Penyerangan Warga Candisari Semarang Bukan dari Parpol: Cabut di Jalan

Polisi Pastikan Penyerangan Warga Candisari Semarang Bukan dari Parpol: Cabut di Jalan

Polisi Pastikan Penyerangan Warga Candisari Semarang Bukan dari Parpol: Cabut di Jalan

featured-img

RASIKAFM.COM|SEMARANG – Viral aksi sekelompok orang yang membawa bendera Partai Politik (Parpol) menyerang seorang warga menggunakan senjata tajam (sajam) jenis celurit di Jalan Candisari Raya RT 3 RW 5, Kelurahan Jomblang, Kecamatan Candisari Kota Semarang pada Minggu (15/1/2023) pagi.

Menanggapi hal itu, kepolisian memastikan aksi kekerasan yang dilakukan belasan orang ini tak berasal dari organisasi Parpol. Kapolsek Candisari, Iptu Handri Kristanto mengatakan, bendera Parpol yang diduga berwarna merah ini tidak milik segerombolan penyerang itu.[custom-related-posts title=”Kabar Terkait:” none_text=”None found” order_by=”title” order=”ASC”]

“Jadi bendera itu diambil ya cabut di jalan. Dari hasil tracking CCTV oleh Resmob Polrestabes Semarang pada saat pertama itu tidak bawa kemudian dimungkinkan bendera itu dicabut di salah satu tempat jalan ke arah sini hampir bersamaan dengan kejadiannya (penyerangan),” ujar Iptu Handri saat ditemui di lokasi.

Disisi lain, dirinya menduga kejadian penyerangan ini terjadi karena kesalahpahaman. Menurut keterangan korban yang bernama Riyan, kejadian sebenarnya yaitu korban mengenal salah satu orang di gerombolan itu dan berniat memanggil.

“Kan dipanggil itu sesuai dengan videonya, kemudian yang di belakang itu kan merasa diteriakin ‘woy’ apa gimana gitu sehingga ada yang putar balik terus terjadi salah paham seperti itu,” katanya.

Handri menyebut korban tidak mengalami luka karena berhasil menyelamatkan diri. Korban pun sudah melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.

“Korban masih melapor ke Polsek ini, nanti ditindaklanjuti lagi karena kan sudah memakai sajam,” imbuhnya.

Sementara itu, Aryadimas rekan korban mengatakan, kejadian penyerangan ini terjadi pukul 05.30 WIB. Awalnya dia diantar korban pulang ke rumahnya mengambil uang untuk mencari sarapan. Kemudian, ketika ia masuk ke dalam rumahnya, tiba-tiba Ryan berlari masuk ke dalam rumahnya karena dikejar orang dengan menggunakan clurit.

Beruntung ketika di dalam rumah ada beberapa orang yang berusaha menahan pintu agar tidak didobrak gerombolan bersenjata tajam itu. Menurutnya, jika gerombolan berhasil masuk ke rumahnya, orang-orang yang ada di dalam bisa terkena bacok.

“Yang berusaha bacok-bacok itu sekitar lima sampai enam orang. Kalau rombongannya sekitar 15 sampai 17 orang dan kayanya ada cewenya satu,” terang Aryadimas saat ditemui di kediamannya.

BACA JUGA :

Polres Semarang mengungkap motif ekonomi dalam kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone Ambarawa, Candra Waskito (25), pada Kamis (6/8/2026). Dua tersangka, TI (25) dan DPP (20), diduga menganiaya korban untuk menguasai telepon genggam dan barang berharga. Setelah korban tewas, kepanikan membuat keduanya meninggalkan mobil Honda Jazz berisi 53 ponsel di Grobogan, sementara polisi masih mencari sejumlah barang bukti yang dibuang.
Perampokan Royal Phone Murni Motif Ekonomi, Isu Keterlibatan Pacar Tersangka Tak Terbukti
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah menggagalkan penyelundupan sabu menggunakan bus antarkota dengan menangkap kondektur berinisial DM (38) di Gerbang Tol Banyumanik, Kota Semarang, Kamis (30/7/2026). Polisi menyita 3,77 gram sabu yang disembunyikan dalam botol permen dan kini memburu pemasok berinisial A yang diduga memasok narkotika untuk diedarkan di wilayah Jawa Tengah.
Sabu Disembunyikan di Botol Permen, Kondektur Bus Antarkota Ditangkap di Gerbang Tol Banyumanik
Satreskrim Polres Salatiga menangkap GR (50), buruh harian lepas asal Kabupaten Semarang, yang diduga berulang kali melakukan pencurian kendaraan bermotor. Pelaku diamankan di Banyudono, Boyolali, pada Jumat (18/7/2026) setelah penyelidikan atas laporan kehilangan Honda Supra 125 milik warga Kumpulrejo, Argomulyo, Salatiga. Polisi menyita sepeda motor korban beserta sejumlah barang bukti dan kini masih mengembangkan kasus untuk mengungkap dugaan aksi pencurian lain di wilayah Salatiga.
Buruh Harian Ditangkap usai Curi Motor di Salatiga, Polisi Dalami Dugaan Aksi Berulang
Kapolres Salatiga Ade Papa Rihi mengungkap penggagalan peredaran narkotika bermodus pengiriman melalui jasa ekspedisi di Kota Salatiga. Dalam operasi bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah dan Bea Cukai, petugas menyita hampir 6 kilogram ganja serta 2,83 gram sabu, sekaligus menangkap dua tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika lintas daerah.
Polisi Salatiga Amankan 6 Kilogram Ganja Kering dan Paket Sabu Siap Edar
Perdana! Kejari Salatiga Musnahkan BB di SMA Lab, Berikan Edukasi kepada Siswa
Perdana! Kejari Salatiga Musnahkan BB di SMA Lab, Berikan Edukasi kepada Siswa

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Rabu, 5 Agustus 2026, didominasi kondisi cerah hingga cerah berawan. Hasil pengamatan pukul 05.30 WIB mencatat suhu udara di Semarang 24,1 derajat Celsius dengan kelembapan 85 persen, sementara hujan ringan berpotensi terjadi secara tidak merata di wilayah pegunungan, dataran tinggi, sebagian Jawa Tengah bagian timur, dan sekitarnya.
05 Agustus 2026: Cuaca Semarang Cerah Berawan, BMKG Prediksi Hujan Ringan di Sejumlah Wilayah Jawa Tengah
Polres Semarang memastikan mayat yang ditemukan di dalam mobil Honda Jazz di wilayah Gubug, Kabupaten Grobogan, pada Jumat (7/8/2026), merupakan Chandra Waskito, pemilik konter Royal Phone di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa. Korban diduga tewas akibat tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Polisi masih memburu pelaku serta mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti untuk mengungkap kronologi serta motif kejahatan.
Polisi Pastikan Mayat dalam Mobil di Grobogan Bos Royal Phone Ambarawa

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved