URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Polda Jateng bertindak cepat menanggapi viralnya video di media social terkait konvoi promo khilafatul muslimin di Kabupaten Brebes. Kepolisian saat ini telah memeriksa sejumlah orang yang dianggap bertanggungjawab atas kegiatan seruan khilafah tersebut.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Polisi Periksa Sejumlah Orang Yang Bertanggung Jawab Atas Konvoi Seruan Khilafah di Brebes

Polisi Periksa Sejumlah Orang Yang Bertanggung Jawab Atas Konvoi Seruan Khilafah di Brebes

Polisi Periksa Sejumlah Orang Yang Bertanggung Jawab Atas Konvoi Seruan Khilafah di Brebes

featured-img

SEMARANG – Polda Jateng bertindak cepat menanggapi viralnya video di media social terkait konvoi promo khilafatul muslimin di Kabupaten Brebes. Kepolisian saat ini telah memeriksa sejumlah orang yang dianggap bertanggungjawab atas kegiatan seruan khilafah tersebut.

“Saat ini Polres Brebes sedang melaksanakan interogasi terhadap ketua dan empat pengurus yang diduga bertanggungjawab atas konvoi promo khilafatul muslimin,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Al-Qudussy, di Semarang, Selasa (31/5/2022).

Iqbal menjelaskan, interogasi dilakukan untuk mengetahui maksud dan tujuan konvoi. Berdasarkan informasi awal, konvoi itu dilakukan oleh beberapa orang di Desa Keboledan, Kecamatan Wanasari, Brebes.

“Kami akan mencari data dulu terhadap pengendara yang nampak dalam video tersebut. Setelah data terungkap, tentunya kami juga akan memanggil mereka,” jelasnya

Di sisi lain ia menegaskan bahwa Polri juga akan memberikan edukasi kepada mereka agar tidak menyimpang dari Pancasila. Bagaimanapun, seruan-seruan seperti tegaknya khilafah di tanah air tidak sesuai dengan ketentuan undang-undang dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)

“Polri juga akan bekerja sama dengan stakeholder terkait memberikan edukasi kepada mereka (peserta konvoi-red) agar tidak menyimpang. Bagaimanapun, seruan-seruan seperti tegaknya khilafah di tanah air tidak sesuai dengan ketentuan undang-undang,” imbuhnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Pergerakan Milenial Nusantara (DPP Permana) Khoirul Abidin, menolak secara tegas kelompok yang sengaja menyerukan kebangkitan Khilafah Islamiyah di Indonesia. Pihaknya juga menolak ajaran yang memaknai jihad dengan tujuan perjuangan dan Khilafah sebagai sistem pemerintahan.

Hal tersebut disampaikan Cak Abid, panggilan akrabnya menanggapi video viral konvoi sejumlah pemotor di jalan raya yang menyerukan masyarakat untuk menyambut kebangkitan Khilafah Islamiyah di Kabupaten Brebes Provinsi Jawa Tengah, Minggu (29/05/22) lalu.

Cak Abid menyampaikan, agar masyarakat untuk mereduksi dan melawan segala macam bentuk propaganda Khilafah Islamiyah, umat beragama di Indonesia wajib mentaati perjanjian yang kemudian menjadi kesepakatan para founding father pendiri bangsa, tokoh agama dan ulama.

“Maka sudah menjadi kewajiban kita semua untuk selalu menjaga kewibawaan Indonesia ini tetap utuh sebagai warisan dari para tokoh kita terdahulu, yang bersepakat bahwa berbangsa dan bernegara adalah bagian dari bentuk konsensus nasional yaitu Pancasila, NKRI dan UUD 1945,” katanya seperti rilis yang diterima, Selasa (31/5/2022).

BACA JUGA :

Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih juara pertama nasional pengelolaan Kampung KB 2026 dari Kemendukbangga/BKKBN. Prestasi tersebut diraih melalui keterlibatan masyarakat dalam pemberdayaan lansia, pendampingan anak dan balita, seni budaya, serta berbagai program untuk meningkatkan kualitas keluarga dan lingkungan.
Kampung KB Manggar Lestari Desa Lerep Juara Nasional, Bukan Sekadar Soal “Dua Anak Cukup”
Sekitar 900 siswa SD hingga SMU di Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, mengikuti lomba tari keprajuritan pada Selasa (11/8/2026) untuk memeriahkan HUT RI ke-81 dan TMMD Reguler ke-129 di Desa Cukil. Kegiatan yang diawali flashmob itu sekaligus menjadi upaya melestarikan tari keprajuritan yang menggambarkan perjuangan merebut kemerdekaan.
Meriah! Ratusan Siswa di Tengaran ikuti Lomba Tari Keprajuritan
Pemkab Semarang segera mencatat tanah hibah dari Kementerian Pertanian seluas sekitar 2,3 hektare sebagai aset daerah setelah dokumen administrasinya lengkap, Selasa (11/8/2026). Tanah eks Balai Penyuluhan Pertanian yang dihibahkan sejak 1991 tersebut diperkirakan bernilai Rp58 miliar. Pemkab Semarang juga menunggu proses sertifikasi tanah 14,8 hektare dari Badan Bank Tanah di Desa Branjang yang bernilai sekitar Rp60 miliar.
35 Tahun Mangkrak, Tanah Hibah Kementan untuk Pemkab Semarang Akhirnya Tuntas
Ratusan warga Perumahan Taman Manunggal Asri dan Wisma Karebet, Dusun Tugu, Desa Bener, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, memeriahkan HUT ke-81 RI melalui senam bersama dan jalan sehat sejauh 1 kilometer pada Minggu (9/8/2026). Kegiatan yang digelar Karang Taruna Manebet tersebut berlangsung sejak pagi dan melibatkan anak-anak hingga orang dewasa, dengan pelepasan burung perkutut sebagai simbol dimulainya jalan sehat sekaligus pesan pelestarian lingkungan.
Meriah! Karang Taruna Manebet Sukses gelar Acara Senam dan Jalan Santai

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Polres Semarang memastikan mayat yang ditemukan di dalam mobil Honda Jazz di wilayah Gubug, Kabupaten Grobogan, pada Jumat (7/8/2026), merupakan Chandra Waskito, pemilik konter Royal Phone di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa. Korban diduga tewas akibat tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Polisi masih memburu pelaku serta mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti untuk mengungkap kronologi serta motif kejahatan.
Polisi Pastikan Mayat dalam Mobil di Grobogan Bos Royal Phone Ambarawa

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved