URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Polisi melaksanakan penyelidikan terkait kebakaran 13 kapal yang terjadi dua galangan kapal di Kota Tegal yang terjadi pada Rabu (17/11/2021) dini hari. Diketahui galangan kendaraan air itu milik PT Tegal Shipyard Utama (TSU) dan CV Sumber Pangan Tegal.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Polisi Selidiki Penyebab Terbakarnya Belasan Kapal di Kota Tegal

Polisi Selidiki Penyebab Terbakarnya Belasan Kapal di Kota Tegal

Polisi Selidiki Penyebab Terbakarnya Belasan Kapal di Kota Tegal

featured-img

TEGAL –  Polisi melaksanakan penyelidikan terkait kebakaran 13 kapal yang terjadi dua galangan kapal di Kota Tegal yang terjadi pada Rabu (17/11/2021) dini hari. Diketahui galangan kendaraan air itu milik PT Tegal Shipyard Utama (TSU) dan CV Sumber Pangan Tegal.

Dua galangan lokasinya bersebelahan kelurahan Mintaragen, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal.[irp posts=”30142″ name=”Nelayan Lapor Kebakaran Kapal Tegal Lewat WhatsApp, Ganjar Respon Cepat”]

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menerangkan pihak kepolisian masih mengadakan olah TKP terkait kepentingan penyelidikan.

“Adapun saksi terkait kejadian yang sudah dimintai keterangan berjumlah empat orang,” kata Kabidhumas seperti rilis yang diterima Kamis (18/11/2021).

Iqbal melanjutkan, berdasarkan keterangan Paguyuban Nelayan Kota Tegal (PNKT), tercatat sembilan orang dengan rincian nama Wanda 1 kapal, Rizal 2 kapal, Otong 2 kapal,  Andi 2 Kapal, Rena 1 kapal, Daryono 1 kapal, Riswanto 1 Kapal, Atik 1 Kapal, Muklas 1 Kapal.

“Jumlah keseluruhan ada 13 Kapal yang terbakar dari 9 pemilik,” jelasnya.

Sejauh ini, api sudah padam namun masyarakat tetap dilarang mendekat ke lokasi. Kombes M Iqbal juga menjelaskan petugas pemadam sempat kesulitan untuk memadamkan api dikarenakan jarak antar kapal yang berdekatan dan tidak ada akses keluar. Terlebih lokasi kebakaran sulit terjangkau mobil pemadam.

“Mobil pemadam kebakaran yang terlibat ada 8 kendaraan dari Tegal Kota, Tegal Kabupaten dan Brebes. Bahkan, mobil pemadam kebakaran sampai lima kali bolak-balik ambil air,” terangnya.

Terkait awal mula kebakaran, Iqbal menerangkan bahwa polisi masih menggali sejumlah bukti tambahan. Namun berdasar keterangan seorang saksi bernama Toha, 50. Dirinya saat itu tengah melakukan perbaikan dan tiba-tiba  melihat api membubung dari sebuah kapal.

Tak lama kemudian dia mendekat namun api sudah membesar. Toha lantas melaporkan kejadian itu pada anggota jaga malam perusahaan.

“Selanjutnya mereka melaporkan ke Polsek kawasan pelabuhan yang langsung berkoordinasi dengan pemadam kebakaran,” imbuhnya

BACA JUGA :

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengapresiasi Kepala SPPG Jati, Karanganyar, yang mencicipi menu MBG setelah tim dapur melaporkan aroma mencurigakan, Rabu (12/8/2026). Tindakan itu dilakukan untuk memastikan keamanan makanan sebelum didistribusikan. Pemprov Jateng menilai kejadian tersebut menjadi evaluasi untuk memperketat pengawasan kualitas program MBG.
Taj Yasin Apresiasi Kepala SPPG yang Cicipi Menu MBG Sebelum Dibagikan
Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih juara pertama nasional pengelolaan Kampung KB 2026 dari Kemendukbangga/BKKBN. Prestasi tersebut diraih melalui keterlibatan masyarakat dalam pemberdayaan lansia, pendampingan anak dan balita, seni budaya, serta berbagai program untuk meningkatkan kualitas keluarga dan lingkungan.
Kampung KB Manggar Lestari Desa Lerep Juara Nasional, Bukan Sekadar Soal “Dua Anak Cukup”

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved