URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

Polres Salatiga Lakukan Penyekatan di Exit Tol Tingkir, Satu Orang Terindikasi Positif

Polres Salatiga Lakukan Penyekatan di Exit Tol Tingkir, Satu Orang Terindikasi Positif

Polres Salatiga Lakukan Penyekatan di Exit Tol Tingkir, Satu Orang Terindikasi Positif

featured-img

Sejumlah petugas gabungan tampak melakukan penyekatan di exit tingkir selasa petang

Jajaran Polres Salatiga akhirnya melakukan penyekatan dari luar daerah yang hendak menuju Kota Salatiga melalui exit tol Tingkir, Selasa (27/6/2021) sore.

Kepala Bagian Operasi (kabag ops) polres Salatiga Kompol Budi Yuwono Fajar menjelaskan, Penyekatan ini dilakukan sebagai upaya mendeteksi perantau yang nekat mudik lebih awal. “mobil berplat nomor Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi, dan Jawa Barat diminta berhenti sejenak. Selain memeriksa surat-surat, petugas juga mengecek kondisi kesehatan pengemudi serta penumpangnya,”katanya.

[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=f9PHd8-LjIA[/embedyt]
(Kabag ops polres Salatiga Kompol Budi Fajar saat memberikan keterangan kepada wartawan di lokasi penyekatan)

Ditambahkan , tujuan penyekatan di pintu keluar masuk wilayah perbatasan Kota Salatiga, untuk mencegah masyarakat yang akan mudik, dan memastikan penerapan protokol kesehatan yang ketat terhadap masyarakat, juga dilakukan rapid antigen secara untuk mengetahui kondisi pengendara kendaraan yang melintas.

“Kegiatan ini merupakan bentuk Sosialisasi secara masif dan terus menerus terkait kebijakan larangan mudik oleh Pemerintah Republik Indonesia. Apabila diperlukan akan dilaksanakan penegakkan hukum terhadap tindak pidana yang terjadi dan berpotensi dapat mengganggu Sitkamtibmas dalam perayaan Idul Fitri 1442 H di tengah pandemi Covid-19 dengan tetap mengutamakan langkah preemtif dan preventif,”tandasnya.

Hingga selasa petang pelaksanaan penyekatan atau Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) ini, Urdokkes Polres Salatiga telah melaksanakan rapid antigen terhadap 22 orang pengendara kendaraan yang keluar dari Exit Tol Tingkir Kota Salatiga, dan satu orang diantaranya yaitu pengendara Toyota Camry yang akan ke Magelang terindikasi positif. (rief)

Kabag ops polres Salatiga Kompol Budi Fajar saat memberikan keterangan kepada wartawan di lokasi penyekatan

BACA JUGA :

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengapresiasi Kepala SPPG Jati, Karanganyar, yang mencicipi menu MBG setelah tim dapur melaporkan aroma mencurigakan, Rabu (12/8/2026). Tindakan itu dilakukan untuk memastikan keamanan makanan sebelum didistribusikan. Pemprov Jateng menilai kejadian tersebut menjadi evaluasi untuk memperketat pengawasan kualitas program MBG.
Taj Yasin Apresiasi Kepala SPPG yang Cicipi Menu MBG Sebelum Dibagikan
Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih juara pertama nasional pengelolaan Kampung KB 2026 dari Kemendukbangga/BKKBN. Prestasi tersebut diraih melalui keterlibatan masyarakat dalam pemberdayaan lansia, pendampingan anak dan balita, seni budaya, serta berbagai program untuk meningkatkan kualitas keluarga dan lingkungan.
Kampung KB Manggar Lestari Desa Lerep Juara Nasional, Bukan Sekadar Soal “Dua Anak Cukup”

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved