Jajaran Polres Salatiga akhirnya melakukan penyekatan dari luar daerah yang hendak menuju Kota Salatiga melalui exit tol Tingkir, Selasa (27/6/2021) sore.
Kepala Bagian Operasi (kabag ops) polres Salatiga Kompol Budi Yuwono Fajar menjelaskan, Penyekatan ini dilakukan sebagai upaya mendeteksi perantau yang nekat mudik lebih awal. “mobil berplat nomor Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi, dan Jawa Barat diminta berhenti sejenak. Selain memeriksa surat-surat, petugas juga mengecek kondisi kesehatan pengemudi serta penumpangnya,”katanya.
[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=f9PHd8-LjIA[/embedyt]
(Kabag ops polres Salatiga Kompol Budi Fajar saat memberikan keterangan kepada wartawan di lokasi penyekatan)
Ditambahkan , tujuan penyekatan di pintu keluar masuk wilayah perbatasan Kota Salatiga, untuk mencegah masyarakat yang akan mudik, dan memastikan penerapan protokol kesehatan yang ketat terhadap masyarakat, juga dilakukan rapid antigen secara untuk mengetahui kondisi pengendara kendaraan yang melintas.
“Kegiatan ini merupakan bentuk Sosialisasi secara masif dan terus menerus terkait kebijakan larangan mudik oleh Pemerintah Republik Indonesia. Apabila diperlukan akan dilaksanakan penegakkan hukum terhadap tindak pidana yang terjadi dan berpotensi dapat mengganggu Sitkamtibmas dalam perayaan Idul Fitri 1442 H di tengah pandemi Covid-19 dengan tetap mengutamakan langkah preemtif dan preventif,”tandasnya.
Hingga selasa petang pelaksanaan penyekatan atau Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) ini, Urdokkes Polres Salatiga telah melaksanakan rapid antigen terhadap 22 orang pengendara kendaraan yang keluar dari Exit Tol Tingkir Kota Salatiga, dan satu orang diantaranya yaitu pengendara Toyota Camry yang akan ke Magelang terindikasi positif. (rief)
Kabag ops polres Salatiga Kompol Budi Fajar saat memberikan keterangan kepada wartawan di lokasi penyekatan