URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Hikmah Nurul Ilmi Semarang (Ahnis) pada hari setelah Idul Adha 1443 H Senin (11/7/2022), melaksanakan pemotongan hewan kurban sebanyak 2 sapi dan 8 ekor kambing di halaman Ponpes Sumurejo, Kecamatan Gunungpati Semarang.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Ponpes Ahnis Semarang Bagikan Ratusan Paket Daging Kurban Ke Masyarakat

Ponpes Ahnis Semarang Bagikan Ratusan Paket Daging Kurban Ke Masyarakat

Ponpes Ahnis Semarang Bagikan Ratusan Paket Daging Kurban Ke Masyarakat

Aktivitas pemotongan daging hewan kurban pada moment Idul Adha 1443 H di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Hikmah Nurul Ilmi Semarang (Ahnis) Senin (11/7/2022).
featured-img

SEMARANG – Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Hikmah Nurul Ilmi Semarang (Ahnis) pada hari setelah Idul Adha 1443 H Senin (11/7/2022), melaksanakan pemotongan hewan kurban sebanyak 2 sapi dan 8 ekor kambing di halaman Ponpes Sumurejo, Kecamatan Gunungpati Semarang.

Ketua dan Pengasuh Ponpes Yayasan Ahnis, KH Abidin Ibnurus mengatakan, dalam perayaan Idul Adha ini, Ponpes telah menyiapkan ratusan paket daging kurban yang pastinya akan dibagikan kepada warga sekitar. Pembagian daging kurban ini akan dilakukan secara merata tanpa memandang status masyarakat namun dikhususkan untuk warga yang kurang mampu.

“Dua sapi masing-masing dari Kapolrestabes Semarang dan pemilik Klinik Estetika, Dokter Affandi. Dan kita diamanahkan untuk melaksanakan kurban kali ini. Total ada 800 paket daging kurban yang nanti akan dibagikan khususnya kepada warga yang kurang mampu,” ujarnya saat ditemui di Ponpes.

Ia berharap bantuan yang diberikan ini bisa berguna bagi masyarakat dan dapat meringankan beban yang saat ini sedang dirasakan. Disisi lain, dirinya memastikan akan terus menjaga amanah untuk masyarakat yang kedepan akan menitipkan hewan kurbannya di Ponpes yang ia asuh itu.

“Kami pastikan akan melaksanakan amanah yang diberikan. Kami juga persilahkan masyarakat jika ingin menitipkan hewan kurban di tempat kami,” paparnya.

Sementara itu, Pendiri Ponpes Ahnis, H. Sukoyono mengucapkan terima kasih dan rasa syukur karena telah diberikan kepercayaan untuk merawat dan mengurus hewan ternak untuk dikurbankan. Pensiunan Polri di Ditresnarkoba Polda Jateng itu juga mempersilahkan untuk masyarakat jika ingin bergabung dalam belajar ilmu agama Islam di tempatnya.

“Kami persilahkan masyarakat khususnya kaum lansia jika belum sempat untuk belajar agama, kami akan fasilitasi dan dampingi secara ikhlas,” imbuh Purn. AKBP Yono.

BACA JUGA :

Jallu Nusantara dan Fatayat NU Salatiga Jalin Kerja Sama Cegah Kekerasan
Jallu Nusantara dan Fatayat NU Salatiga Jalin Kerja Sama Cegah Kekerasan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro dikukuhkan sebagai Ketua Korpri Kabupaten Semarang periode 2026–2031 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Kamis (9/7/2026). Ia akan mengusulkan penempatan ASN lebih dekat dengan domisili melalui Baperjakat untuk menekan biaya transportasi, sekaligus mendorong transformasi digital, solidaritas anggota, dan optimalisasi aset Korpri.
Ketua Korpri Kabupaten Semarang Usulkan ASN Bekerja Dekat Rumah demi Tekan Biaya Hidup
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah memastikan antrean kendaraan di sejumlah SPBU Jawa Tengah dan DIY tidak disebabkan kelangkaan Biosolar. Stok Biosolar tercatat mencapai 13,5 kali konsumsi harian normal dan Pertalite 11,5 kali, sementara perusahaan memantau persediaan secara real-time serta mengirim pasokan tambahan dari depot terdekat saat stok menurun.
Antrean Biosolar di Sejumlah SPBU, Pertamina Tegaskan Bukan karena Kelangkaan
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah memastikan pasokan BBM di Jawa Tengah dan DIY aman dengan ketahanan stok gasoline mencapai 12,5 hari dan gasoil 14 hari konsumsi normal. Pertamina memantau stok SPBU secara real-time, menambah pasokan dari terminal terdekat bila diperlukan, serta mengimbau masyarakat membeli BBM sesuai kebutuhan agar distribusi tetap lancar.
Stok BBM di Jateng-DIY Aman, Pertamina Imbau Masyarakat Tak Panic Buying
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari di Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih predikat terbaik nasional 2026 berkat inovasi wisata edukatif “Super Daddy”. Penghargaan diserahkan Bupati Semarang Ngesti Nugraha kepada Kepala Desa Lerep Sumaryadi saat Harganas 2026, Rabu (8/7/2026), sebagai apresiasi atas program kebersamaan ayah dan anak yang telah diikuti sekitar 500 keluarga.
Kampung KB Lerep Jadi Terbaik Nasional, Paket Wisata "Super Daddy" Antar Ayah Lebih Dekat dengan Anak

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Polres Salatiga menangkap sejumlah pelaku tawuran yang diduga terlibat dalam penyiraman air keras terhadap anak berusia 14 tahun di Jembatan depan Makam Ngemplak, Jalan Lingkar Selatan, Kamis (2/7/2026) dini hari. Empat pemuda ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam tanpa izin setelah bentrokan yang dipicu tantangan melalui Instagram itu menyebabkan satu korban meninggal dunia.
Remaja Luar Kota Salatiga Tawuran di JLS, Anak 14 Tahun Meninggal usai Disiram Air Keras
Dua rumah warga milik Asfiah dan Tumadi di Dusun Cabean Kulon, Desa Karangduren, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, hangus terbakar pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik dan cepat membesar karena bangunan berbahan kayu serta tiupan angin, sebelum tiga unit mobil pemadam berhasil melokalisasi api tanpa korban jiwa maupun luka.
Dua Rumah Kayu di Karangduren Tengaran Terbakar, Diduga karena Korsleting
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut