Presiden Joko Widodo memerintahkan seluruh pemerintah daerah untuk menyiapkan anggaran penanggulangan bencana guna menghadapi potensi terjadinya bencana alam akibat perubahan iklim di Tanah Air.
Menurut Presiden, daerah yang memiliki potensi bencana alam yang tinggi, seperti daerah rawan gempa, erupsi gunung berapi, dan banjir akibat luapan air sungai, harus menyiapkan anggaran yang lebih besar.
Instruksi tersebut disampaikan oleh Kepala Negara pada Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana Tahun 2023 di Jakarta pada hari Kamis, 2 Maret 2023.
“Mestinya semua daerah menganggarkan, karena ke depan ada perubahan iklim, risiko bencana alam akan semakin sering terjadi, makanya harus disiapkan,” ujarnya.
Mengenai jumlah anggarannya, Presiden menyerahkan kepada masing-masing pemerintah daerah untuk mengkalkulasi.
“Daerah-daerah yang memiliki kemungkinan besar terjadi bencana harus menganggarkan. Besarnya berapa? Daerah bisa mengkalkulasi sendiri,” tegasnya.
Berdasarkan data yang dipegang Presiden, kasus bencana alam di Indonesia setahun terakhir mencapai 3.544 kasus.
Maka dari itu, Jokowi mengingatkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mempersiapkan tahapan prabencana.
Terkait tahapan prabencana, Presiden menekankan sejumlah hal. Antara lain, optimalisasi sistem peringatan dini, edukasi bencana kepada masyarakat, serta mengatur tata ruang dan konstruksi.
Sekadar informasi, Rakornas Penanggulangan Bencana tahun ini mengangkat tema Penguatan Resiliensi Berkelanjutan dalam Menghadapi Bencana.