URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Viral beredar video di media sosial (medsos) seorang pria yang tertangkap basah ketika menyamar menjadi wanita untuk mencuri bra di Kos Perempuan jalan Sugiwo Dalam, Krapyak, Semarang Barat.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Pria Tertangkap Basah Ketika Nyamar Jadi Perempuan Untuk Curi Bra di Kos Perempuan Krapyak

Pria Tertangkap Basah Ketika Nyamar Jadi Perempuan Untuk Curi Bra di Kos Perempuan Krapyak

Pria Tertangkap Basah Ketika Nyamar Jadi Perempuan Untuk Curi Bra di Kos Perempuan Krapyak

featured-img

RASIKAFM.COM | SEMARANG – Viral beredar video di media sosial (medsos) seorang pria yang tertangkap basah ketika menyamar menjadi wanita untuk mencuri bra di Kos Perempuan jalan Sugiwo Dalam, Krapyak, Semarang Barat.

Informasi dari cuplikan video yang beredar, diketahui aksi itu terjadi pada Kamis (19/1/2023) sekira pukul 03.00 WIB. Dalam video tersebut, seorang laki-laki bermasker hitam yang memakai daster warna hitam dan memegang jilbab hitam itu tertangkap oleh penghuni kos.

Kapolsek Semarang Barat, Kompol Dicky Hermansyah mengatakan, pihaknya saat ini sudah mengamankan pelaku yang bernama Riski Aprianto, warga Kembangarum, Kecamatan Semarang Barat tersebut. Pria berusia 29 tahun itu kini tengah menjalani pemeriksaan di Mapolsek Semarang Barat.

“Dari pemeriksaan sementara, pelaku ini mencuri untuk kesenangan pribadi. Saat ini, ini Kami melakukan pemeriksaan intensif terhadap yang bersangkutan,” ujar Kompol Dicky saat jumpa pers di kantornya, Jumat (20/1/2023).

Disisi lain, dirinya menduga bawah pelaku ini mengalami kelainan seksual. Unit Reskrim Polsek Semarang Barat juga akan berkoordinasi dengan psikolog untuk memeriksa kejiwaan pelaku.

“Kita akan koordinasi dengan psikolog karena aksi pelaku ini bertujuan untuk kesenangan pribadi atau vetishnya. Sementara terhadap pelaku kami sangkakan pasal 362 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara,” bebernya

Dari tangan pelaku, petugas juga mengamankan dua buah bra dan pakaian wanita berupa daster dan kerudung.

Sementara itu, pelaku mengakui dirinya sudah melakukn aksi serupa di delapan rumah kos putri. Tujuh dari delapan sasaran itu berada di wilayah Semarang Timur.

“Sudah delapan kali, kebanyakan di Semarang Timur. Buat disimpan saja, dan buat fantasi,” katanya.

Pelaku juga mengaku setiap melakukn aksinya, dirinya hanya mencuri bra baik yang berada di dalam almari maupun yang ada dijemuran maupun tempat pakaian kotor. “Tidak ada kriteria dan ukuran khusus. Saya masuk dengan memakai pakaian wanita untuk mengelabui penghuni kos. Ada bra di ember, lemari, atau jemuran, saya ambil terus bawa pulang,” imbuhnya.

BACA JUGA :

Karang Taruna Dharma Remaja Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah limbah sayuran dan buah menjadi biogas untuk memasak serta pupuk organik cair. Inovasi berbasis pengelolaan sampah dan energi alternatif tersebut mengantarkan mereka meraih juara pertama Lomba Karang Taruna Berprestasi 2026 tingkat Jawa Tengah dan mewakili Jateng di tingkat nasional.
Karang Taruna Manggihan Getasan Sulap Limbah Sayur Jadi Biogas, Juara 1 Jateng dan Melaju Nasional
Mahasiswa KKN Tim II Undip 2026 mengembangkan potensi ekonomi dan pangan lokal di Desa Purworejo, Wonogiri, selama program pengabdian masyarakat. Sebanyak 10 mahasiswa mendampingi UMKM memanfaatkan Google Maps, QRIS, media sosial, dan website untuk pemasaran, sekaligus mengolah singkong dan ikan lele menjadi BoLeSi sebagai alternatif makanan tambahan bergizi bagi balita.
KKN Undip Dorong Transformasi Desa Purworejo Wonogiri melalui Inovasi Pangan dan Digitalisasi Sektor Ekonomi
Rencana pengembangan panas bumi Gunung Ungaran untuk PLTP masih dalam tahap kajian dan belum memasuki pelaksanaan, kata Pemkab Semarang, Kamis (20/8/2026). Pemerintah masih menunggu hasil penelitian potensi geothermal, sekaligus memastikan aspek lingkungan, keamanan, aktivitas warga, dan keberadaan Candi Gedongsongo tetap terlindungi.
Pengembangan Panas Bumi Gunung Ungaran untuk PLTP Bakal Dilanjut, Pemkab Semarang: Masih Tahap Kajian
Satpol PP Kota Salatiga mengedukasi dan mengajak pedagang kaki lima (PKL) bermotor yang berjualan di lingkar dalam Alun-alun Pancasila untuk pindah secara sukarela, Rabu (19/8/2026). Langkah tersebut dilakukan karena aktivitas berjualan dan parkir kendaraan di area tersebut dilarang, sekaligus untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan warga dengan pendekatan humanis.
Humanis! Cara Kabid Ketertiban Satpol PP Salatiga Rayu PKL agar Mau Pindah Sukarela
Artis nasional Anang Hermansyah dan Ashanty mengunjungi Kota Salatiga pada Selasa (18/8/2026) malam untuk menjajaki pemanfaatan sejumlah lokasi sebagai tempat pengambilan gambar film. Didampingi Wali Kota Salatiga Robby Hernawan, rombongan juga menikmati suasana kota sekaligus mengenal potensi budaya, kuliner, UMKM, dan ekonomi kreatif setempat.
Kenakan Blangkon Pecis dan Syal Motif Khas Salatiga, Artis Anang dan Ashanty Keliling Kota
Mahasiswa KKN-T IDBU 54 UNDIP menjalankan program pemberdayaan masyarakat selama 45 hari di Tanjung Anom, Kabupaten Pekalongan. Kegiatan tersebut meliputi pemanfaatan sampah plastik menjadi ecobrick, pengolahan bunga telang, digitalisasi Bank Sampah Bunga Tanjung Lestari, budidaya ikan nilem, edukasi kesehatan, serta sosialisasi keamanan digital untuk meningkatkan kemandirian dan potensi lokal warga.
45 Hari KKN-T IDBU 54 UNDIP: Dari Ecobrick hingga Digitalisasi Website BSU Tanjung Anom

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Warga Dusun Tetep, Kelurahan Randuacir, Argomulyo, Salatiga, menggelar tradisi merti dusun atau sedekah bumi di Sendang Gambir pada 19 Agustus. Kegiatan tersebut menjadi ungkapan syukur sekaligus upaya merawat warisan leluhur, sumber mata air bersejarah, kesenian lokal, serta toleransi antarumat beragama melalui doa bersama dan pertunjukan budaya.
50 Tahun Lebih Warga Dusun Tetep Salatiga Gelar Ritual Tahunan Saparan
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum