URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Petugas gabungan Kota Salatiga, yang terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP Kota Salatiga, melakukan operasi penertiban pedagang kaki lima (PKL) dan pelaku usaha yang melanggar aturan, Senin (04/7/2022), Senin pagi pukul 08.00 wib hingga siang pukul 13.00 wib.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Puluhan PKL Bandel Yang Beroperasi di Taman Pahlawan dan Pasa Raya 1 Ditindak Satpol PP Salatiga

Puluhan PKL Bandel Yang Beroperasi di Taman Pahlawan dan Pasa Raya 1 Ditindak Satpol PP Salatiga

Puluhan PKL Bandel Yang Beroperasi di Taman Pahlawan dan Pasa Raya 1 Ditindak Satpol PP Salatiga

Petugas Satpol PP Salatiga saat menertibkan Pedagang Kaki Lima Senin 3.7.22 pagi (Poto dok ist)
Petugas Satpol PP Salatiga saat menertibkan Pedagang Kaki Lima Senin 3.7.22 pagi (Poto dok ist)
featured-img

Petugas gabungan Kota Salatiga, yang terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP Kota Salatiga, melakukan operasi penertiban pedagang kaki lima (PKL) dan pelaku usaha yang melanggar aturan, Senin (04/7/2022), Senin pagi pukul 08.00 wib hingga siang pukul 13.00 wib.

Dalam kegiatan ini dikerahkan 24 orang personil terdiri dari Satpol PP Kota Salatiga, 6 personil dari TNI serta 9 personil dari Polri.

Kepada media, Kasatpol PP Kota Salatiga, Joko Haryono mengatakan, dalam operasi penertiban PKL ini petugas menyasar di sejumlah lokasi yakni Jalan Taman Pahlawan, Jalan Ny kopek dan Pasar Raya I.

“Adapun pelanggar yang ditertibkan ada 35 pedagang diantaranya 28 PKL di Jalan Taman Pahlawan, 4 PKL di Jalan Ny Kopek, 3 PKL Pasar Raya I,”katanya.

Dijelaskan Joko, tindakan yang dilakukan petugas yakni pendataan para pelanggar, memberikan edukasi kepada PKL dan penertiban kotak buah ada 7.

“Jenis PKL yang ditertibkan diantaranya pedagang buah-buahan, sayuran, ayam potong, hasil bumi, kerupuk, rempah – rempah atau bumbu dapur, sembako dan pedagang bunga,”jelasnya.

Ditegaskan Joko, operasi penertiban PKL tersebut dilakukan berdasar keputusan Wali Kota Salatiga Nomor 300-05/95/2022 tg 17 Februari 2022, tentang tim operasi penenertiban pedagang pasar/PKL. Serta surat perintah tugas Sekda nomor 300/1294/405 TGL 24 Juni 2022 tentang tim operasi penertiban pedagang pasar/PKL.

BACA JUGA :

SMA Sainstek Ahmad Dahlan Salatiga menjadi tuan rumah International Academic Workshop “Exploring LEGO-STEM Based Learning for Creativity, Collaboration, and Problem-Solving Skills” bersama dua profesor dari Belgia. Kegiatan yang bekerja sama dengan LP2M UIN Salatiga tersebut melibatkan murid dari sejumlah sekolah untuk mengembangkan kreativitas, kolaborasi, dan kemampuan memecahkan masalah melalui pembelajaran berbasis STEM.
Perluas Pengalaman Belajar Siswa, SMA Sainstek Salatiga Hadirkan Profesor dari Belgia
Alami Laka Tunggal Rabu Dini Hari, Innova Tergelincir hingga Terbakar di JLS Salatiga
Alami Laka Tunggal Rabu Dini Hari, Innova Tergelincir hingga Terbakar di JLS Salatiga
Lawan Jebakan Pinjol dengan Solusi 3M dan Penguatan Ekonomi Akar Rumput
Lawan Jebakan Pinjol dengan Solusi 3M dan Penguatan Ekonomi Akar Rumput
Satresnarkoba Polres Salatiga mengamankan HM (28) di kawasan Mangunsari, Sidomukti, Sabtu (15/8/2026), setelah menerima informasi dugaan transaksi obat keras. Polisi menemukan 2.370 tablet putih berlogo “Y”, telepon genggam, dan plastik klip. HM diduga berperan sebagai pengedar dan kini menjalani penyidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Satresnarkoba Polres Salatiga Tangkap Pengedar 2.370 Pil Yarindu, Tersangka Terancam 12 Tahun Penjara
Pengemudi Toyota Innova berinisial SW, warga Ambarawa, diduga berada di bawah pengaruh minuman keras saat terlibat kecelakaan dengan Honda Vario di Jalan Fatmawati, Blotongan, Salatiga, Sabtu (16/8/2026) tengah malam. Korban mengalami luka ringan. Kedua pihak berdamai, sementara polisi tetap menilang SW karena mengemudi dalam pengaruh miras.
Akhir Pelarian Diduga Pelaku Tabrak Lari di Jalan Fatmawati Blotongan, Pelaku dan Korban Damai
Mahasiswa KKN-T IDBU 54 UNDIP menjalankan program pemberdayaan masyarakat selama 45 hari di Tanjung Anom, Kabupaten Pekalongan. Kegiatan tersebut meliputi pemanfaatan sampah plastik menjadi ecobrick, pengolahan bunga telang, digitalisasi Bank Sampah Bunga Tanjung Lestari, budidaya ikan nilem, edukasi kesehatan, serta sosialisasi keamanan digital untuk meningkatkan kemandirian dan potensi lokal warga.
45 Hari KKN-T IDBU 54 UNDIP: Dari Ecobrick hingga Digitalisasi Website BSU Tanjung Anom

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved