URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Banyaknya reklame kadaluarsa yang masih bertebaran di Kabupaten Semarang menjadi perhatian Satpol PP dan Damkar. Kepala Satpol PP dan Damkar, Anang Sukoco, menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk memilah data reklame kadaluarsa sebelum dilakukan penertiban

Mbak Google

KABAR RASIKA

Reklame Kadaluarsa Ditengarai Masih Bertebaran di Kabupaten Semarang

Reklame Kadaluarsa Ditengarai Masih Bertebaran di Kabupaten Semarang

Reklame Kadaluarsa Ditengarai Masih Bertebaran di Kabupaten Semarang

Petugas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Semarang menertibkan baliho yang melanggar. Foto: dok. Satpol PP dan Damkar Kabupaten Semarang

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Reklame yang telah kadaluarsa ditengarai masih banyak bertebaran di Kabupaten Semarang. Berkaitan dengan hal tersebut, Kepala Satpol PP dan Damkar Anang Sukoco mengungkapkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Saat ini, data terkait reklame kadaluarsa sedang dipilah, dan setelah itu akan diserahkan kepada Satpol PP untuk dilakukan penertiban lebih lanjut.

“Data ini sangat kami hormati dan akan disesuaikan dengan data yang sudah kami tertibkan. Jika masih ada reklame yang belum ditindaklanjuti, kami siap untuk melakukan penertiban,” jelas Anang di Ungaran, Kamis (6/2/2025).

Anang menjelaskan, penegakan peraturan daerah (perda) terkait reklame terus dilakukan dengan serius oleh jajarannya. Menurut Anang, pihaknya sebagai penegak perda memiliki tanggung jawab besar dalam mengatur reklame yang beredar di wilayah Kabupaten Semarang. Salah satu upaya penegakan tersebut adalah penertiban reklame yang tidak sesuai aturan.

“Pada tahun 2024 lalu, kami berhasil menertibkan 5.267 reklame yang terdiri dari 4.769 spanduk, 149 baliho, dan 16 reklame papan atau billboard,” ujarnya.

Di awal tahun 2025 ini, Anang menambahkan, Satpol PP telah melakukan penertiban reklame sebanyak 333 unit pada bulan Januari. Rinciannya, 331 spanduk dan 2 baliho. Ia juga menegaskan bahwa Satpol PP akan terus berusaha semaksimal mungkin untuk melakukan penertiban dengan bekerja sama dengan dinas terkait, seperti DPMPTSP dan BKUD, terutama dalam hal pajak reklame.

“Jenis pelanggarannya macam-macam, tetapi yang paling mendominasi adalah spanduk yang tidak membayar pajak,” kata dia.

Sementara itu, Kasi Penyelidikan, Penyidikan, dan Penindakan Danang Widi Santoso menjelaskan pihaknya selalu menindak reklame yang melanggar, terutama yang dipasang di tempat-tempat yang tidak sesuai aturan, seperti pohon, tiang listrik, dan rambu lalu lintas. Ia menuturkan bahwa reklame seperti spanduk promosi yang dipasang di tempat tersebut seringkali dipasang kembali setelah ditertibkan.

“Kalau reklame kecil seperti spanduk yang dipasang di pohon atau tiang listrik, kami biasanya langsung mengambilnya. Meski kadang, begitu kami ambil siang hari, malamnya sudah dipasang lagi. Begitu juga dengan reklame yang sudah membayar pajak namun tidak memiliki izin, kami tetap tertibkan,” terangnya.

Terkait dengan prosedur penertiban, Danang mengungkapkan bahwa pihaknya selalu berkoordinasi dengan dinas terkait. Jika biaya pembongkaran menjadi tanggung jawab mereka, pihak Satpol PP akan melakukan prosedur yang berlaku, termasuk membuat berita acara pengambilan jika diperlukan.

“Apabila ada reklame yang dibongkar, kami akan menindaklanjuti dengan berita acara pengambilan. Jika tidak, kami akan membawa reklame tersebut ke kantor. Biasanya ada masyarakat yang meminta, sisanya kami buang ke TPA Blondo,” tambahnya. (win)

BACA JUGA :

pilkades 2026
Pilkades Kabupaten Semarang Tahap Pertama Digelar 14 Desember 2026, 140 Desa Bersiap
Ada Pemeliharaan Tol Semarang ABC, Sejumlah Lajur Arah Jatingaleh Terdampak
Ada Pemeliharaan Tol Semarang ABC, Sejumlah Lajur Arah Jatingaleh Terdampak
Seniman asal Bergas, Kabupaten Semarang, Sidik Gunawan, menuangkan keinginan menenangkan diri melalui karya pari corek bergambar Buddha yang sedang bersemedi di lahan sawah seluas 1.200 meter persegi. Ia memanfaatkan padi hijau dan Black Madras untuk membentuk gambar sekaligus mengembangkan potensi wisata dan ekonomi petani tanpa mengalihfungsikan lahan.
Keinginan Bersemedi yang Belum Terwujud, Dituangkan Sidik Gunawan Lewat Pari Corek Bergambar Sang Buddha
Ratusan warga dari sembilan desa dan empat kelurahan memadati Kantor Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, Selasa (25/8/2026), untuk mengikuti Kesenian Rakyat dan Expo Kecamatan Bergas serta KKN UPGRIS Berdampak 2026. Kegiatan tersebut menghadirkan produk UMKM lokal sekaligus memperkuat kolaborasi UPGRIS dan Pemerintah Kabupaten Semarang melalui program KKN.
Tanggal Merah! Ratusan Warga Bergas Meriahkan Expo KKN UPGRIS Berdampak 2026
Rencana pemindahan Lapas Kelas IIA Ambarawa, Kabupaten Semarang, ke lokasi baru di kawasan Jalan Lingkar Ambarawa belum terealisasi karena lahan masih berstatus zona hijau. Sembari menunggu kepastian pemanfaatan lahan, lapas tetap beroperasi dengan 507 warga binaan, jauh melebihi kapasitas ideal 222 orang.
Relokasi Lapas Ambarawa Terkendala Status Lahan, 507 Warga Binaan Masih Berdesakan
Karang Taruna Dharma Remaja Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah limbah sayuran dan buah menjadi biogas untuk memasak serta pupuk organik cair. Inovasi berbasis pengelolaan sampah dan energi alternatif tersebut mengantarkan mereka meraih juara pertama Lomba Karang Taruna Berprestasi 2026 tingkat Jawa Tengah dan mewakili Jateng di tingkat nasional.
Karang Taruna Manggihan Getasan Sulap Limbah Sayur Jadi Biogas, Juara 1 Jateng dan Melaju Nasional

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Warga Desa Pakopen, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, menemukan bayi perempuan yang masih hidup di bawah pohon mahoni, Senin (24/8/2026) sekitar pukul 16.40 WIB. Bayi ditemukan Slamet (73) saat mencari kayu bakar dan botol bekas di depan makam desa, lalu mendapat pertolongan medis dari bidan setempat. Polisi kini menyelidiki identitas orang tua dan pihak yang meninggalkannya.
Cari Kayu Bakar, Warga Bandungan Temukan Bayi Perempuan Terbungkus Plastik Di Bawah Pohon
Penjualan Gas PGN di Semarang Melonjak 5
Penjualan Gas PGN di Semarang Melonjak 5.000 Persen, Industri Jadi Motor Pertumbuhan