URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Sebuah truk Hino DR 8655 AE yang dikemudikan Purwasis, 51, warga Mojokerto, mengalami rem blong di lampu merah Exit Jalan Lingkar Selatan Cebongan, Salatiga, menabrak dua motor Vario. Kecelakaan pada Senin pagi itu terjadi akibat gangguan rem angin. Polisi segera menangani lokasi dan memastikan arus lalu lintas kembali lancar.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Rem Angin Jebol, Truk Muat Kardus Tabrak 2 Motor di Pertigaan Cebongan JLS

Rem Angin Jebol, Truk Muat Kardus Tabrak 2 Motor di Pertigaan Cebongan JLS

Rem Angin Jebol, Truk Muat Kardus Tabrak 2 Motor di Pertigaan Cebongan JLS

Sebuah truk Hino DR 8655 AE yang dikemudikan Purwasis, 51, warga Mojokerto, mengalami rem blong di lampu merah Exit Jalan Lingkar Selatan Cebongan, Salatiga, menabrak dua motor Vario. Kecelakaan pada Senin pagi itu terjadi akibat gangguan rem angin. Polisi segera menangani lokasi dan memastikan arus lalu lintas kembali lancar.
foto Arief Rasika
Polisi amankan lokasi truk tabrak 2 motor di Cebongan Salatiga
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Sebuah truk muatan kardus mengalami rem blong di traffic light Exit Jalan Lingkar Selatan Cebongan Tingkir Salatiga. Truk hilang Kendari hingga menabrak 2 sepeda motor Vario salah satunya terdesak hingga ke kolong.

Truk Hino DR 8655 AE yang dikemudikan oleh Purwasis, 51, warga Gondang, Mojokerto, Jawa Timur. Ia mengemudi truk dari Solo menuju Ungaran. Hingga di perbatasan tugu selamat datang Salatiga, ia merasakan ada ganguan di sistem pengereman truk yang dikendarainya yakni Angin rem habis.

Karena jalanan menurun Pengemudi berusaha keras menghentikan truk, Namun sesampaikan di bangjo, truk masih berjalan dan menubruk sepeda motor Vario yang sedang berhenti karena lampu merah.

“Tadi sepeda motor setelah tertabrak, pengendara terpental keluar dan motor dibawah truk,” ujar Wiaji saksi mata, warga sekitar.

Truk berhenti. Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini. Motor yang mengalami nahas dikendarai Indah Safitri, warga Kwagean, Sugihan, Tengaran. Ia hendak berangkat ke kampusnya UKSW.

Sementara itu peristiwa Kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Sukarno-Hatta, tepatnya di Simpang Tiga Cebongan, Kelurahan Cebongan, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga dibenarkan oleh

Kasat Lantas Polres Salatiga AKP Darmin. “Kecelakaan disebabkan dugaan gangguan pada fungsi rem kendaraan truk, sehingga menabrak sepeda motor yang sedang berhenti di lampu lalu lintas,” jelasnya.

Polisi yang datang ke lokasi segera melakukan penanganan, mengamankan barang bukti, dan membantu kelancaran arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan panjang.

Kasat Lantas Polres Salatiga mengimbau para pengemudi, khususnya kendaraan besar, untuk selalu melakukan pengecekan kelayakan kendaraan sebelum beroperasi di jalan.

Pantauan Rasika FM dilokasi korban mengalami luka lecet pada kaki, motor korban ringsek velg belakang patah dan bodi rusak dengan kerugian 3 juta rupiah. Kini kasus laka tersebut sudah dalam penangganan Satlantas Polres Salatiga.

Kondisi kendaraan yang terlibat laka

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum
Kecelakaan lalu lintas melibatkan Honda Vario H-5153-CI dan Kawasaki Ninja AD-6999-HM di Simpang Tiga Tegalrejo, Kelurahan Tegalrejo, Argomulyo, Kota Salatiga, Minggu (9/8/2026) pagi. Pengendara Vario, P (60), warga Getasan, Kabupaten Semarang, mengalami cedera kepala setelah bertabrakan saat berbelok dan kemudian meninggal dunia setelah mendapat perawatan, sedangkan pengendara Kawasaki Ninja tidak mengalami luka serius.
Dua Motor Adu Banteng Minggu Pagi. Pengendara Honda Vario Wassalam
Puluhan warga mendatangi lingkungan rumah salah satu terduga pelaku kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Candra Waskito, di Green Ambarawa Residence, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jumat (7/8/2026) malam. Polisi memastikan situasi tetap terkendali setelah warga dan pengendara sempat memadati sekitar lokasi hingga pukul 21.00 WIB, sementara pengamanan diperketat dan kondisi kembali normal sekitar pukul 01.15 WIB.
Massa Datangi Perumahan Terduga Pelaku Perampokan Bos Royal Phone, Polisi: Situasi Terkendali
Tim gabungan kepolisian mengamankan dua terduga pelaku kasus dugaan perampokan yang menewaskan pemilik konter Royal Phone, Chandra Waskito, di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Penangkapan dilakukan di Kota Semarang dan Kabupaten Semarang pada Jumat (7/8/2026), kurang dari 48 jam setelah kejadian, setelah polisi mengembangkan penyelidikan dengan melibatkan Polda Jawa Tengah, Polres Semarang, dan Polres Grobogan untuk mengungkap peran serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Misteri Perampokan Royal Phone Ambarawa Terkuak, Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku
Polres Semarang mengungkap temuan serpihan tulang yang diduga bagian dari tulang kepala serta bercak darah di TKP konter Royal Phone, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Jumat (7/8/2026), dalam penyelidikan kasus dugaan perampokan disertai pembunuhan terhadap Chandra Waskito. Polisi juga telah memeriksa tujuh saksi, menemukan 53 unit telepon genggam di mobil tempat jasad korban ditemukan di Gubug, Kabupaten Grobogan, dan masih menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab kematian.
Serpihan Tulang Ditemukan di TKP Royal Phone Ambarawa, 53 Unit HP Ditinggal Di Dalam Mobil Korban

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Tim gabungan kepolisian mengamankan dua terduga pelaku kasus dugaan perampokan yang menewaskan pemilik konter Royal Phone, Chandra Waskito, di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Penangkapan dilakukan di Kota Semarang dan Kabupaten Semarang pada Jumat (7/8/2026), kurang dari 48 jam setelah kejadian, setelah polisi mengembangkan penyelidikan dengan melibatkan Polda Jawa Tengah, Polres Semarang, dan Polres Grobogan untuk mengungkap peran serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Misteri Perampokan Royal Phone Ambarawa Terkuak, Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved