RASIKAFM.COM | UNGARAN – Suasana Kantor Urusan Agama (KUA) Ambarawa tampak lebih ramai dari biasanya pada Rabu (10/9/2025). Sejumlah pasangan dengan busana rapi lengkap dengan riasan wajah terlihat sumringah. Mereka mengikuti prosesi ijab qabul dalam acara nikah massal gratis yang digelar Pemerintah Kecamatan Ambarawa.
Usai prosesi akad nikah di KUA, para pasangan pengantin dikirab menuju Pendopo Kecamatan Ambarawa untuk mengikuti resepsi bersama. Tercatat, ada sembilan pasangan yang resmi menikah dalam kegiatan tersebut.
Salah satunya pasangan Nur Aziz (22) dan Rifka Amalia Widiastuti (20). Nur Aziz yang bekerja sebagai buruh proyek mengaku lega karena bisa menghemat biaya pernikahan.
“Alhamdulillah senang sekali. Sebelumnya kami sudah setahun menikah siri karena terkendala biaya. Setelah tahu ada program ini dari media sosial, saya langsung daftar. Harapannya semoga ke depan bisa langgeng dan menjadi keluarga sakinah,” ucapnya.
Kepala KUA Ambarawa, Abdul Ghafur, menjelaskan mayoritas peserta nikah massal sebelumnya hanya menikah siri atau belum tercatat secara resmi.
“Rata-rata ada kendala, baik biaya maupun administrasi. Ada yang sudah menikah siri lebih dari dua tahun, ada yang baru kumpul, bahkan ada yang harus mengurus pindah agama atau akta cerai dulu. Dengan adanya program ini, alhamdulillah semuanya bisa selesai. Total ada 9 pasangan yang kini sah secara agama dan negara,” jelasnya.
Ia menambahkan, kegiatan tersebut juga sejalan dengan surat edaran Kementerian Agama tentang Gerakan Sadar Pencatatan Nikah.
“Semoga para pasangan ini betul-betul bisa menciptakan keluarga sakinah, diawali dengan mencatatkan pernikahannya secara sah,” lanjutnya.
Sementara Plt Camat Ambarawa, Sukamdi, menuturkan kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian HUT ke-80 Kemerdekaan RI sekaligus HUT ke-320 Ambarawa.
“Awalnya ada 10 pasangan yang mendaftar, tapi satu batal sehingga tinggal 9 pasangan. Dari jumlah itu, 8 pasangan mengikuti prosesi pasrah tinampi dan resepsi di pendopo kecamatan, sementara satu pasangan langsung berangkat ke Kalimantan,” ungkapnya.
Sukamdi menegaskan, nikah massal ini sepenuhnya gratis. Mulai dari pakaian, mahar berupa seperangkat alat salat, hingga rias pengantin. Untuk keperluan rias, panitia juga menggandeng Himpunan Ahli Rias Pengantin Indonesia (Harpi).
“Harapan kami, masyarakat terbantu dan pernikahannya tercatat secara sah baik di mata agama maupun negara,” tandasnya. (win)