URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Sebanyak sembilan pasangan mengikuti nikah massal gratis di KUA Ambarawa, Rabu (10/9/2025). Acara digelar Pemcam Ambarawa dalam rangka HUT RI ke-80 dan HUT Ambarawa ke-320. Prosesi akad dilanjutkan resepsi bersama di pendopo. Program ini membantu pasangan yang terkendala biaya agar tercatat sah secara agama dan negara.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Sah Diakui Negara dan Agama, 9 Pasangan Ini Lega Usai Ikuti Nikah Massal Gratis di Ambarawa

Sah Diakui Negara dan Agama, 9 Pasangan Ini Lega Usai Ikuti Nikah Massal Gratis di Ambarawa

Sah Diakui Negara dan Agama, 9 Pasangan Ini Lega Usai Ikuti Nikah Massal Gratis di Ambarawa

Delapan pasang pengantin mengikuti prosesi cucuk lampah menuju pendopo Kecamatan Ambarawa untuk melaksanakan resepsi dalam kegiatan nikah massal gratis, Rabu (10/9/2025). Foto: win
Delapan pasang pengantin mengikuti prosesi cucuk lampah menuju pendopo Kecamatan Ambarawa untuk melaksanakan resepsi dalam kegiatan nikah massal gratis, Rabu (10/9/2025). Foto: win
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Suasana Kantor Urusan Agama (KUA) Ambarawa tampak lebih ramai dari biasanya pada Rabu (10/9/2025). Sejumlah pasangan dengan busana rapi lengkap dengan riasan wajah terlihat sumringah. Mereka mengikuti prosesi ijab qabul dalam acara nikah massal gratis yang digelar Pemerintah Kecamatan Ambarawa.

Usai prosesi akad nikah di KUA, para pasangan pengantin dikirab menuju Pendopo Kecamatan Ambarawa untuk mengikuti resepsi bersama. Tercatat, ada sembilan pasangan yang resmi menikah dalam kegiatan tersebut.

Salah satunya pasangan Nur Aziz (22) dan Rifka Amalia Widiastuti (20). Nur Aziz yang bekerja sebagai buruh proyek mengaku lega karena bisa menghemat biaya pernikahan.

“Alhamdulillah senang sekali. Sebelumnya kami sudah setahun menikah siri karena terkendala biaya. Setelah tahu ada program ini dari media sosial, saya langsung daftar. Harapannya semoga ke depan bisa langgeng dan menjadi keluarga sakinah,” ucapnya.

Kepala KUA Ambarawa, Abdul Ghafur, menjelaskan mayoritas peserta nikah massal sebelumnya hanya menikah siri atau belum tercatat secara resmi.

“Rata-rata ada kendala, baik biaya maupun administrasi. Ada yang sudah menikah siri lebih dari dua tahun, ada yang baru kumpul, bahkan ada yang harus mengurus pindah agama atau akta cerai dulu. Dengan adanya program ini, alhamdulillah semuanya bisa selesai. Total ada 9 pasangan yang kini sah secara agama dan negara,” jelasnya.

Ia menambahkan, kegiatan tersebut juga sejalan dengan surat edaran Kementerian Agama tentang Gerakan Sadar Pencatatan Nikah.

“Semoga para pasangan ini betul-betul bisa menciptakan keluarga sakinah, diawali dengan mencatatkan pernikahannya secara sah,” lanjutnya.

Sementara Plt Camat Ambarawa, Sukamdi, menuturkan kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian HUT ke-80 Kemerdekaan RI sekaligus HUT ke-320 Ambarawa.

“Awalnya ada 10 pasangan yang mendaftar, tapi satu batal sehingga tinggal 9 pasangan. Dari jumlah itu, 8 pasangan mengikuti prosesi pasrah tinampi dan resepsi di pendopo kecamatan, sementara satu pasangan langsung berangkat ke Kalimantan,” ungkapnya.

Sukamdi menegaskan, nikah massal ini sepenuhnya gratis. Mulai dari pakaian, mahar berupa seperangkat alat salat, hingga rias pengantin. Untuk keperluan rias, panitia juga menggandeng Himpunan Ahli Rias Pengantin Indonesia (Harpi).

“Harapan kami, masyarakat terbantu dan pernikahannya tercatat secara sah baik di mata agama maupun negara,” tandasnya. (win)

BACA JUGA :

pilkades 2026
Pilkades Kabupaten Semarang Tahap Pertama Digelar 14 Desember 2026, 140 Desa Bersiap
Ada Pemeliharaan Tol Semarang ABC, Sejumlah Lajur Arah Jatingaleh Terdampak
Ada Pemeliharaan Tol Semarang ABC, Sejumlah Lajur Arah Jatingaleh Terdampak
Seniman asal Bergas, Kabupaten Semarang, Sidik Gunawan, menuangkan keinginan menenangkan diri melalui karya pari corek bergambar Buddha yang sedang bersemedi di lahan sawah seluas 1.200 meter persegi. Ia memanfaatkan padi hijau dan Black Madras untuk membentuk gambar sekaligus mengembangkan potensi wisata dan ekonomi petani tanpa mengalihfungsikan lahan.
Keinginan Bersemedi yang Belum Terwujud, Dituangkan Sidik Gunawan Lewat Pari Corek Bergambar Sang Buddha
Ratusan warga dari sembilan desa dan empat kelurahan memadati Kantor Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, Selasa (25/8/2026), untuk mengikuti Kesenian Rakyat dan Expo Kecamatan Bergas serta KKN UPGRIS Berdampak 2026. Kegiatan tersebut menghadirkan produk UMKM lokal sekaligus memperkuat kolaborasi UPGRIS dan Pemerintah Kabupaten Semarang melalui program KKN.
Tanggal Merah! Ratusan Warga Bergas Meriahkan Expo KKN UPGRIS Berdampak 2026
Rencana pemindahan Lapas Kelas IIA Ambarawa, Kabupaten Semarang, ke lokasi baru di kawasan Jalan Lingkar Ambarawa belum terealisasi karena lahan masih berstatus zona hijau. Sembari menunggu kepastian pemanfaatan lahan, lapas tetap beroperasi dengan 507 warga binaan, jauh melebihi kapasitas ideal 222 orang.
Relokasi Lapas Ambarawa Terkendala Status Lahan, 507 Warga Binaan Masih Berdesakan
Karang Taruna Dharma Remaja Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah limbah sayuran dan buah menjadi biogas untuk memasak serta pupuk organik cair. Inovasi berbasis pengelolaan sampah dan energi alternatif tersebut mengantarkan mereka meraih juara pertama Lomba Karang Taruna Berprestasi 2026 tingkat Jawa Tengah dan mewakili Jateng di tingkat nasional.
Karang Taruna Manggihan Getasan Sulap Limbah Sayur Jadi Biogas, Juara 1 Jateng dan Melaju Nasional

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Rencana pemindahan Lapas Kelas IIA Ambarawa, Kabupaten Semarang, ke lokasi baru di kawasan Jalan Lingkar Ambarawa belum terealisasi karena lahan masih berstatus zona hijau. Sembari menunggu kepastian pemanfaatan lahan, lapas tetap beroperasi dengan 507 warga binaan, jauh melebihi kapasitas ideal 222 orang.
Relokasi Lapas Ambarawa Terkendala Status Lahan, 507 Warga Binaan Masih Berdesakan
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Warga Desa Pakopen, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, menemukan bayi perempuan yang masih hidup di bawah pohon mahoni, Senin (24/8/2026) sekitar pukul 16.40 WIB. Bayi ditemukan Slamet (73) saat mencari kayu bakar dan botol bekas di depan makam desa, lalu mendapat pertolongan medis dari bidan setempat. Polisi kini menyelidiki identitas orang tua dan pihak yang meninggalkannya.
Cari Kayu Bakar, Warga Bandungan Temukan Bayi Perempuan Terbungkus Plastik Di Bawah Pohon