KAWAN PEMANDU JALAN

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

Selama 2022, BNNP Jateng Bongkar 768 Kasus Penyalahgunaan Obat-Obatan Terlarang

Selama 2022, BNNP Jateng Bongkar 768 Kasus Penyalahgunaan Obat-Obatan Terlarang

Selama 2022, BNNP Jateng Bongkar 768 Kasus Penyalahgunaan Obat-Obatan Terlarang

RASIKAFM.COM | SEMARANG – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng selama tahun 2022 berhasil membongkar 768 kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Pada ratusan perkara ini, BNNP Jateng mengamankan 1.029 tersangka.

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Jawa Tengah, Kombes Pol Arief Dimyati menjelaskan, dalam 768 kasus tersebut ada 49 jaringan yang menjadi komplotan dalam menyalahgunakan obat-obatan terlarang. Arief menyebut, ada juga jaringan internasional yang diungkap oleh BNNP Jateng.

“Sepanjang 2022, BNNP Jateng telah menyusun 4 laporan intilejen dan didapati 49 jaringan yang terdiri dari 26 jaringan Nasional dan 23 jaringan Internasional,” ujar Arief saat rilis kasus akhir tahundi Kantor BNNP Jateng, Jumat (30/12/2022).

Selain itu, dalam pendalaman kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang, pada tahun ini BNNP Jateng telah menungkap 3 kasus TPPU dengan jumlah tersangka sebanyak 3 orang. Total aset yang disita dari ketiga kasus ini senilai Rp. 1,2 miliar.

Disisi lain, dirinya juga menyebut selama 2022 peredaran narkoba banyak terjadi di Kota Besar seperti Semarang, kemudian Solo Raya, wilayah Timur Jateng sisi Utara. Ia menjelaskan para penyalahgunaan narkoba yang ditangani masih berusia produktif yaitu 16 tahun sampai 45 tahun. Meski tidak menyebut jumlah, Arief mengakui jika memang ada usia remaja yang terjebak narkoba.

“Usia produktif itu remaja sampai umur 45 tahun. Dalam pergaulan sangat intens, sangat dimungkinkan para anggota jaringan sindikat narkotika melakukan aksinya dengan mmberikan narkotika secara gratis. Bujuk rayu terutama anak SMP dan SMA, mereka rentan secara priskologis dan sedang cari jatidiri,” kata Arief.

Arief juga menjelaskan BNNP Jateng dan BNN Kabupaten/Kota jajarannya mengungkap 31 kasus narkoba selama 2022. Jumlah tersangka ada 35 orang dengan barang bukti yang diamankan yaitu sabu sebanyak 8.015 gram, ganja 55.453,7 gram, tembakau gorila sebanyak 121,51 gram.

“Pelakunya paling banyak sudah 18 tahun ke atas,” ujarnya.

Catatan BNNP Jateng, kasus terbesar yaitu kasus 48 kg ganja yang diungkap bulan April 2022 lalu di Magelang. Ada empat tersangka yang diamankan. Modusnya yaitu menyembunyikan ganja di bawah bawaan truk berupa pisang.

“Kasus 48 kilogram ganja. Modusnya di bawah pisang ada ganja dikemas kotak-kotak. Truk dari medan bergerak menuju Bandung di sana (Bandung) pisang diturunkan kemudian meneruskan ke Magelang,” imbuhnya.

Leave a Comment

Leave a Comment

Leave a Comment

Leave a Comment

Kabar Terkini

POPULER

DPRD Kabupaten Semarang meminta sosialisasi rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran tidak menjadi formalitas agar masyarakat dapat menyatakan menerima atau menolak proyek tersebut. Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang Said Riswanto menyampaikan hal itu di Ungaran, Kamis (10/9/2026), karena suara warga dinilai penting dalam proses pembangunan dan pengelolaan lingkungan.
DPRD Kabupaten Semarang Ingatkan Sosialisasi Geothermal Jangan Dianggap Persetujuan Warga
Menag MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Menag: MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Tim sepak bola Popda Kota Salatiga berhasil menjadi juara Popda Jawa Tengah 2026 setelah mengalahkan Kabupaten Wonogiri 1-0 pada partai final. Sebelumnya, Salatiga menyingkirkan Kota Semarang melalui adu penalti 5-3 di semifinal. Gelar ini diraih berkat konsistensi, kekompakan, dan mental bertanding para pemain muda sepanjang kompetisi.
Skuad Muda Juara, Perjuangan Tim Sepak Bola Salatiga di ajang Popda Jateng Berbuah Manis
Kota Semarang menjadi pusat pelaksanaan MTQ Nasional XXXI 2026 selama 10 hari, 11–20 September. Rangkaian dimulai dengan kedatangan kafilah dan Malam Ta’aruf, dilanjutkan pembukaan pada 12 September yang dijadwalkan dihadiri Presiden Prabowo Subianto. Kompetisi berlangsung 13–18 September, sebelum city tour, penutupan, dan kepulangan kafilah ke daerah masing-masing.
Catat Jadwalnya, MTQ Nasional XXXI Digelar 11-20 September di Semarang