URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah menangkap tiga orang penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Ketiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini masing-masing berinisial BK, IH dan AW.

Mbak Google

KABAR RASIKA

BNNP Jateng Amankan Tiga Tersangka Penyalahgunaan Obat-obatan Terlarang

BNNP Jateng Amankan Tiga Tersangka Penyalahgunaan Obat-obatan Terlarang

BNNP Jateng Amankan Tiga Tersangka Penyalahgunaan Obat-obatan Terlarang

featured-img

RASIKAFM.COM | SEMARANG – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah menangkap tiga orang penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Ketiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini masing-masing berinisial BK, IH dan AW.

Satu dari ketiga tersangka tersebut berinisial AW adalah seorang residivis yang pernah ditangkap bersama seorang artis bernama Vitalia Shesya. Kabid Brantas BNNP Jateng, Kombes Pol Arief Dimyati mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula ketika petugas BNNK Batang mengamankan IH pada Senin (28/10/2022).

“Membawa Narkotika Golongan I jenis sabu seberat 2,666 gram dan ganja seberat 0,551 gram di dalam tasnya. IH bekerja sebagai karyawan di MU Karaoke di Kabupaten Pemalang,” ujar Arief saat rilis kasus di kantornya, Senin (5/12/2022).

Dari penangkapan IH, kemudian dilakukan pendalaman dan petugas BNN menangkap pria berinisial BK yang bekerja sebagai seorang Disk Jockey (DJ) di Kabupaten Pekalongan.

“BK berperan memberikan narkotika jenis sabu kepada IH,” ujarnya.

Penyelidikan terus berlangsung hingga akhirnya ditangkap pengirim narkoba yaitu pria berinisial AW di rumahnya, Kabupaten Pemalang. AW diketahui seorang residivis yang sudah bebas dari masa hukuman.

“AW pernah ditangkap oleh Polres Jakarta Barat dalam kasus serupa bersama artis Vitalia Shesya dan telah menjalani hukuman selama 1 tahun 8 bulan penjara. AW merupakan pengelola dua karaoke,” katanya.

“IH diperintah oleh AW untuk membeli narkotika jenis sabu dengan memberi uang melalui transfer sebesar Rp 5 juta,” imbuhnya.

Hingga saat ini penyelidikan masih dilakukan dan para tersangka untuk sementara masih sebagai pemakai. Belum ada informasi apakah mereka pengedar narkoba.

“Dapat keterangan barang dikonsumsi sendiri. Tetap kita perdalam,” tegasnya.

Para tersangka kini terancam dengan Pasal 114 Undang-Undang No.35 tahun 2009 Tentang narkotika. Arief juga menjelaskan pihaknya meminta pemerintah daerah menutup operasional tempat hiburan yang terdapat kegiatan peredaran narkoba.

“BNNP Jawa Tengah akan melakukan pengawasan operasional tempat hiburan malam di wilayah Jawa Tengah. Jika terdapat peredaran narkotika di tempat hiburan malam, maka BNNP Jawa Tengah akan mengusulkan kepada Kepala Daerah setempat untuk melakukan penutupan operasional terhadap tempat tersebut sebagai komitmen bersama menciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran gelap narkotika,” imbuhnya.

BACA JUGA :

Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Kota Salatiga menerjunkan 30 anggotanya untuk mendukung pelaksanaan TMMD Reguler ke-129 Kodim 0714/Salatiga di Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang. Ketua PPI Kota Salatiga Aditya Ramadhan menyebut kolaborasi bersama TNI dan masyarakat ini menjadi bentuk pengabdian sekaligus pengalaman perdana yang diharapkan memperkuat semangat gotong royong.
Terjun Langsung Bantu TMMD, PPI Salatiga bantu Kegiatan Kemasyarakatan
Gus Rozin Tegaskan 5 Pilar Strategis NU Dari Kemandirian Jam’iyah hingga Peran Global
Gus Rozin Tegaskan 5 Pilar Strategis NU: Dari Kemandirian Jam’iyah hingga Peran Global
Proyek wisata Jateng Valley di Kelurahan Susukan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, hingga kini belum kembali dilanjutkan setelah terhenti sejak pandemi COVID-19. Kondisi tersebut disampaikan warga dan pemerintah kelurahan, Senin (3/8/2026), yang berharap pembangunan segera diteruskan agar kawasan kembali hidup, membuka lapangan kerja, dan menggerakkan perekonomian masyarakat sekitar.
Mangkraknya Jateng Valley, Warga Menanti Proyek Wisata Kembali Hidup
Sebanyak 250 siswa sekolah dasar dari Solo Raya, Sleman, dan Bantul mengikuti psikotes gratis pemetaan bakat dan minat di Aula Lantai 2 Masjid Raya Sheikh Zayed Solo, Minggu (2/8/2026). Kegiatan kolaborasi Beehive Tumbuh Ngremboko Salatiga, Masyarakat Vokasi (Mavi), dan Takmir Masjid Raya Sheikh Zayed Solo ini bertujuan membantu orang tua mengenali potensi, karakter, dan minat anak sebagai dasar pendampingan serta pengembangan pendidikan yang lebih tepat.
250 Anak Antusias ikuti Psikotes Gratis di Masjid Raya Sheikh Zayed Solo
Pemerintah Kota Salatiga memberikan penghargaan kepada pemenang Lomba Kreativitas dan Inovasi Masyarakat (Krenova) 2026 dalam apel pagi di Kantor Pemerintah Kota Salatiga, Senin (3/8/2026). Penghargaan diserahkan Wali Kota Salatiga, dr. Robby Hernawan, sebagai apresiasi atas inovasi yang mampu menjawab persoalan masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong budaya inovasi yang berkelanjutan.
Pemkot Salatiga Anugerahi Pemenang Krenova 2026, Inovasi harus Jawab Persoalan
Bupati Semarang Ngesti Nugraha
Pertumbuhan Kawasan Industri Picu Permukiman Baru, Pemkab Semarang Siapkan Penataan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pemerintah Kabupaten Semarang meluncurkan tiga proyek perubahan, yakni Pangan Berdikari, Sadewa, dan Gada Krisna di Balai Desa Kemetul, Kecamatan Susukan, Selasa (28/7/2026). Bupati Ngesti Nugraha menyatakan program tersebut dirancang untuk memperkuat ketahanan pangan, meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat menghadapi bencana, serta mencegah penyalahgunaan narkoba melalui kolaborasi lintas sektor dan pemberdayaan masyarakat berbasis desa.
Tiga Program Perubahan Diluncurkan, Pemkab Semarang Perkuat Ketahanan Pangan, Mitigasi Bencana hingga Perang Melawan Narkoba
Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-129 Tahun Anggaran 2026 resmi dilaksanakan di Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, selama 15 Juli hingga 13 Agustus 2026. Komandan Kodim 0714/Salatiga Fajar Hapsari Nugroho menyatakan program ini berfokus pada pembangunan jalan rabat beton sepanjang 1,25 kilometer yang menghubungkan Desa Cukil dan Desa Kemetul, disertai pembangunan rumah tidak layak huni, rehabilitasi fasilitas ibadah, serta pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan akses dan kesejahteraan warga.
TMMD Reguler ke-129 di Kabupaten Semarang Resmi Bergulir, Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Warga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga