URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah menangkap tiga orang penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Ketiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini masing-masing berinisial BK, IH dan AW.

Mbak Google

KABAR RASIKA

BNNP Jateng Amankan Tiga Tersangka Penyalahgunaan Obat-obatan Terlarang

BNNP Jateng Amankan Tiga Tersangka Penyalahgunaan Obat-obatan Terlarang

BNNP Jateng Amankan Tiga Tersangka Penyalahgunaan Obat-obatan Terlarang

featured-img

RASIKAFM.COM | SEMARANG – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah menangkap tiga orang penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Ketiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini masing-masing berinisial BK, IH dan AW.

Satu dari ketiga tersangka tersebut berinisial AW adalah seorang residivis yang pernah ditangkap bersama seorang artis bernama Vitalia Shesya. Kabid Brantas BNNP Jateng, Kombes Pol Arief Dimyati mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula ketika petugas BNNK Batang mengamankan IH pada Senin (28/10/2022).

“Membawa Narkotika Golongan I jenis sabu seberat 2,666 gram dan ganja seberat 0,551 gram di dalam tasnya. IH bekerja sebagai karyawan di MU Karaoke di Kabupaten Pemalang,” ujar Arief saat rilis kasus di kantornya, Senin (5/12/2022).

Dari penangkapan IH, kemudian dilakukan pendalaman dan petugas BNN menangkap pria berinisial BK yang bekerja sebagai seorang Disk Jockey (DJ) di Kabupaten Pekalongan.

“BK berperan memberikan narkotika jenis sabu kepada IH,” ujarnya.

Penyelidikan terus berlangsung hingga akhirnya ditangkap pengirim narkoba yaitu pria berinisial AW di rumahnya, Kabupaten Pemalang. AW diketahui seorang residivis yang sudah bebas dari masa hukuman.

“AW pernah ditangkap oleh Polres Jakarta Barat dalam kasus serupa bersama artis Vitalia Shesya dan telah menjalani hukuman selama 1 tahun 8 bulan penjara. AW merupakan pengelola dua karaoke,” katanya.

“IH diperintah oleh AW untuk membeli narkotika jenis sabu dengan memberi uang melalui transfer sebesar Rp 5 juta,” imbuhnya.

Hingga saat ini penyelidikan masih dilakukan dan para tersangka untuk sementara masih sebagai pemakai. Belum ada informasi apakah mereka pengedar narkoba.

“Dapat keterangan barang dikonsumsi sendiri. Tetap kita perdalam,” tegasnya.

Para tersangka kini terancam dengan Pasal 114 Undang-Undang No.35 tahun 2009 Tentang narkotika. Arief juga menjelaskan pihaknya meminta pemerintah daerah menutup operasional tempat hiburan yang terdapat kegiatan peredaran narkoba.

“BNNP Jawa Tengah akan melakukan pengawasan operasional tempat hiburan malam di wilayah Jawa Tengah. Jika terdapat peredaran narkotika di tempat hiburan malam, maka BNNP Jawa Tengah akan mengusulkan kepada Kepala Daerah setempat untuk melakukan penutupan operasional terhadap tempat tersebut sebagai komitmen bersama menciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran gelap narkotika,” imbuhnya.

BACA JUGA :

Rencana pemindahan Lapas Kelas IIA Ambarawa, Kabupaten Semarang, ke lokasi baru di kawasan Jalan Lingkar Ambarawa belum terealisasi karena lahan masih berstatus zona hijau. Sembari menunggu kepastian pemanfaatan lahan, lapas tetap beroperasi dengan 507 warga binaan, jauh melebihi kapasitas ideal 222 orang.
Relokasi Lapas Ambarawa Terkendala Status Lahan, 507 Warga Binaan Masih Berdesakan
Karang Taruna Dharma Remaja Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah limbah sayuran dan buah menjadi biogas untuk memasak serta pupuk organik cair. Inovasi berbasis pengelolaan sampah dan energi alternatif tersebut mengantarkan mereka meraih juara pertama Lomba Karang Taruna Berprestasi 2026 tingkat Jawa Tengah dan mewakili Jateng di tingkat nasional.
Karang Taruna Manggihan Getasan Sulap Limbah Sayur Jadi Biogas, Juara 1 Jateng dan Melaju Nasional
Mahasiswa KKN Tim II Undip 2026 mengembangkan potensi ekonomi dan pangan lokal di Desa Purworejo, Wonogiri, selama program pengabdian masyarakat. Sebanyak 10 mahasiswa mendampingi UMKM memanfaatkan Google Maps, QRIS, media sosial, dan website untuk pemasaran, sekaligus mengolah singkong dan ikan lele menjadi BoLeSi sebagai alternatif makanan tambahan bergizi bagi balita.
KKN Undip Dorong Transformasi Desa Purworejo Wonogiri melalui Inovasi Pangan dan Digitalisasi Sektor Ekonomi
Rencana pengembangan panas bumi Gunung Ungaran untuk PLTP masih dalam tahap kajian dan belum memasuki pelaksanaan, kata Pemkab Semarang, Kamis (20/8/2026). Pemerintah masih menunggu hasil penelitian potensi geothermal, sekaligus memastikan aspek lingkungan, keamanan, aktivitas warga, dan keberadaan Candi Gedongsongo tetap terlindungi.
Pengembangan Panas Bumi Gunung Ungaran untuk PLTP Bakal Dilanjut, Pemkab Semarang: Masih Tahap Kajian
Satpol PP Kota Salatiga mengedukasi dan mengajak pedagang kaki lima (PKL) bermotor yang berjualan di lingkar dalam Alun-alun Pancasila untuk pindah secara sukarela, Rabu (19/8/2026). Langkah tersebut dilakukan karena aktivitas berjualan dan parkir kendaraan di area tersebut dilarang, sekaligus untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan warga dengan pendekatan humanis.
Humanis! Cara Kabid Ketertiban Satpol PP Salatiga Rayu PKL agar Mau Pindah Sukarela
Artis nasional Anang Hermansyah dan Ashanty mengunjungi Kota Salatiga pada Selasa (18/8/2026) malam untuk menjajaki pemanfaatan sejumlah lokasi sebagai tempat pengambilan gambar film. Didampingi Wali Kota Salatiga Robby Hernawan, rombongan juga menikmati suasana kota sekaligus mengenal potensi budaya, kuliner, UMKM, dan ekonomi kreatif setempat.
Kenakan Blangkon Pecis dan Syal Motif Khas Salatiga, Artis Anang dan Ashanty Keliling Kota

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Setelah sekitar 21 tahun terpisah dari keluarga, Nuryanto, warga Bugel, Sidorejo, Salatiga, akhirnya kembali ke rumah setelah ditemukan di Rumah Rehabilitasi Jalma Sehat, Kudus. Informasi tentang asalnya dari Salatiga ditelusuri relawan dan Dinas Sosial hingga identitasnya dipastikan oleh keluarga.
Setelah 21 Tahun Menghilang, Nuryanto akhirnya bisa Pulang ke Salatiga
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Warga Dusun Tetep, Kelurahan Randuacir, Argomulyo, Salatiga, menggelar tradisi merti dusun atau sedekah bumi di Sendang Gambir pada 19 Agustus. Kegiatan tersebut menjadi ungkapan syukur sekaligus upaya merawat warisan leluhur, sumber mata air bersejarah, kesenian lokal, serta toleransi antarumat beragama melalui doa bersama dan pertunjukan budaya.
50 Tahun Lebih Warga Dusun Tetep Salatiga Gelar Ritual Tahunan Saparan