URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Laki-laki berusia 81 tahun itu telah mengabdikan lebih dari separuh umurnya pada satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) Desa Gebugan, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Semangat Ruslan, Setengah Abad Mengabdi Sebagai Linmas

Semangat Ruslan, Setengah Abad Mengabdi Sebagai Linmas

Semangat Ruslan, Setengah Abad Mengabdi Sebagai Linmas

featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Kerutan nampak jelas menghiasi wajah Ruslan. Laki-laki berusia 81 tahun itu telah mengabdikan lebih dari separuh umurnya pada satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) Desa Gebugan, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang.

Kepada rasikafm.com kakek lima cucu dan delapan buyut itu bercerita, ia mulai bergabung dengan satuan Linmas sejak tahun 1969. Saat itu Linmas masih bernama Pertahanan Sipil (Hansip).

“Setelah Hansip, gabung relawan Perlawanan Rakyat (Wanra) dan terakhir Linmas sampai sekarang,” ungkapnya saat ditemui usai penyaluran insentif bagi satuan Linmas Kecamatan Bergas di kantor kecamatan setempat, Jumat (25/11/2022).

Ia juga menuturkan ada sejumlah pengalaman tak terlupakan selama 53 tahun pengabdiannya. Salah satunya adalah saat peristiwa Gerakan Separatis pada September 1965.

“Waktu itu ikut mengamankan orang-orang yang tidak disukai kalangan tertentu,” ucapnya.

Terkait pemberian insentif oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang, ia mengaku senang. Sebab, baru kali ini ia bersama rekan sejawatnya mendapatkan perhatian berupa insentif.

“Alhamdulillah matursuwun. Akan saya pakai untuk keperluan sehari-hari,” ujarnya.

Sementara Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyampaikan total anggaran yang disediakan oleh Pemkab Semarang untuk insentif sebanyak 7.780 Linmas di Kabupaten Semarang adalah Rp 3,691 miliar. Jumlah itu akan dibagi merata masing-masing senilai Rp 500 ribu.

“Saat ini kami salurkan kepada 536 Linmas di Kecamatan Bergas. Nanti secara bertahap akan dibagikan menyeluruh. Jangan dilihat nominalnya, tapi ini adalah wujud perhatian Pemkab Semarang kepada Linmas,” terangnya.

Dijelaskan Ngesti lebih lanjut, usulan mengenai Kartu Tanda Anggota (KTA) dan Surat Keputusan (SK) pengangkatan saat ini sudah selesai.

“Sudah kami diskusikan bersama Danton Sat Linmas dan Satpol PP Damkar, semuanya sudah dapat KTA dan SK yang ditandatangani Kepala Desa/ Lurah setempat,” paparnya.

Ngesti berharap insentif ini dapat berkelanjutan untuk tahun berikutnya. Sehingga ia meminta dukungan kepada legislatif terkait penganggaran tahun depan.

“Tahun ini memang yang pertama kami berikan insentif. Mudah-mudahan kondisi APBD membaik sehingga tahun depan bisa dianggarkan kembali,” pungkasnya. (win)

 

BACA JUGA :

Mahasiswa KKN-T IDBU 54 UNDIP menjalankan program pemberdayaan masyarakat selama 45 hari di Tanjung Anom, Kabupaten Pekalongan. Kegiatan tersebut meliputi pemanfaatan sampah plastik menjadi ecobrick, pengolahan bunga telang, digitalisasi Bank Sampah Bunga Tanjung Lestari, budidaya ikan nilem, edukasi kesehatan, serta sosialisasi keamanan digital untuk meningkatkan kemandirian dan potensi lokal warga.
45 Hari KKN-T IDBU 54 UNDIP: Dari Ecobrick hingga Digitalisasi Website BSU Tanjung Anom
PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah menggelar aktivasi kemerdekaan di tujuh SPBU di Jawa Tengah dan DIY pada Senin (17/8/2026) untuk memperingati HUT ke-81 RI. Melalui program Tebus Murah Paket Sembako, masyarakat dapat membeli paket senilai Rp150 ribu seharga Rp100 ribu, sementara hasil penjualan disalurkan sebagai donasi bagi korban gempa bumi di NTT.
Semarak Kemerdekaan di SPBU, Pertamina Libatkan Veteran hingga Komunitas Ojol
Ratusan warga Dukuh Sinoman, Kelurahan Sidorejo Lor, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, mengikuti upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI pada Senin (17/8/2026) dengan mengenakan busana Jawa dan kostum pewayangan. Konsep tersebut dipilih warga untuk memeriahkan peringatan kemerdekaan sekaligus melestarikan budaya Jawa serta mengenalkan nilai moral pewayangan kepada generasi muda.
Rawat Budaya Jawa, Ratusan Warga Sinoman ikuti Upacara Kenakan Kostum Tokoh Pewayangan
Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengapresiasi Kepala SPPG Jati, Karanganyar, yang mencicipi menu MBG setelah tim dapur melaporkan aroma mencurigakan, Rabu (12/8/2026). Tindakan itu dilakukan untuk memastikan keamanan makanan sebelum didistribusikan. Pemprov Jateng menilai kejadian tersebut menjadi evaluasi untuk memperketat pengawasan kualitas program MBG.
Taj Yasin Apresiasi Kepala SPPG yang Cicipi Menu MBG Sebelum Dibagikan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved