KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Semangat Ruslan, Setengah Abad Mengabdi Sebagai Linmas

Semangat Ruslan, Setengah Abad Mengabdi Sebagai Linmas

Semangat Ruslan, Setengah Abad Mengabdi Sebagai Linmas

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Kerutan nampak jelas menghiasi wajah Ruslan. Laki-laki berusia 81 tahun itu telah mengabdikan lebih dari separuh umurnya pada satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) Desa Gebugan, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang.

Kepada rasikafm.com kakek lima cucu dan delapan buyut itu bercerita, ia mulai bergabung dengan satuan Linmas sejak tahun 1969. Saat itu Linmas masih bernama Pertahanan Sipil (Hansip).

“Setelah Hansip, gabung relawan Perlawanan Rakyat (Wanra) dan terakhir Linmas sampai sekarang,” ungkapnya saat ditemui usai penyaluran insentif bagi satuan Linmas Kecamatan Bergas di kantor kecamatan setempat, Jumat (25/11/2022).

Ia juga menuturkan ada sejumlah pengalaman tak terlupakan selama 53 tahun pengabdiannya. Salah satunya adalah saat peristiwa Gerakan Separatis pada September 1965.

“Waktu itu ikut mengamankan orang-orang yang tidak disukai kalangan tertentu,” ucapnya.

Terkait pemberian insentif oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang, ia mengaku senang. Sebab, baru kali ini ia bersama rekan sejawatnya mendapatkan perhatian berupa insentif.

“Alhamdulillah matursuwun. Akan saya pakai untuk keperluan sehari-hari,” ujarnya.

Sementara Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyampaikan total anggaran yang disediakan oleh Pemkab Semarang untuk insentif sebanyak 7.780 Linmas di Kabupaten Semarang adalah Rp 3,691 miliar. Jumlah itu akan dibagi merata masing-masing senilai Rp 500 ribu.

“Saat ini kami salurkan kepada 536 Linmas di Kecamatan Bergas. Nanti secara bertahap akan dibagikan menyeluruh. Jangan dilihat nominalnya, tapi ini adalah wujud perhatian Pemkab Semarang kepada Linmas,” terangnya.

Dijelaskan Ngesti lebih lanjut, usulan mengenai Kartu Tanda Anggota (KTA) dan Surat Keputusan (SK) pengangkatan saat ini sudah selesai.

“Sudah kami diskusikan bersama Danton Sat Linmas dan Satpol PP Damkar, semuanya sudah dapat KTA dan SK yang ditandatangani Kepala Desa/ Lurah setempat,” paparnya.

Ngesti berharap insentif ini dapat berkelanjutan untuk tahun berikutnya. Sehingga ia meminta dukungan kepada legislatif terkait penganggaran tahun depan.

“Tahun ini memang yang pertama kami berikan insentif. Mudah-mudahan kondisi APBD membaik sehingga tahun depan bisa dianggarkan kembali,” pungkasnya. (win)

 

Kabar Terkini

POPULER

Pemetaan Zona Kerentanan Gerakan Tanah (ZKGT) menjadi salah satu upaya memperkuat mitigasi bencana di Kabupaten Semarang dan Kota Salatiga. Hal itu dibahas dalam Forum Konsultasi Publik di Hotel Aston Semarang, Senin (28/9/2026), untuk menyamakan pemahaman serta mendorong pemanfaatan data dalam perencanaan pembangunan dan kesiapsiagaan masyarakat.
Peta Zona Gerakan Tanah Kabupaten Semarang-Salatiga Dibahas, Mitigasi Jadi Perhatian
Seorang siswa kelas 4 SD Hj Isriati Moenadi, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, berinisial R diduga menjadi korban perundungan oleh teman sekelas pada Rabu (23/9/2026). R mengalami sejumlah memar, luka di belakang telinga, bibir pecah, serta trauma setelah kejadian. Pihak sekolah mengaku telah memberikan konsekuensi kepada siswa yang terlibat dan menyiapkan pembinaan serta upaya pemulihan kondisi psikologis korban.
Diduga Jadi Korban Perundungan Berulang, Siswa SD Hj Isriati Moenadi Ungaran Alami Luka hingga Trauma
Relokasi Makam Wonokendeng di Lingkungan Lonjong, Ngampin, Ambarawa, Kabupaten Semarang, yang terdampak pembangunan Tol Jogja-Bawen masih menunggu tindak lanjut Pemkab Semarang. Warga telah memilih lahan pengganti sekitar 5.000 meter persegi, tetapi proses pembelian belum berjalan. Kepastian dibutuhkan karena makam lama masih digunakan dan menampung sekitar 550 makam.
Makam Wonokendeng Terdampak Tol Jogja-Bawen, Warga Sudah Pilih Lahan Baru tapi Relokasi Belum Jelas
Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
[pekok2]