URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Mendekati bulan Ramadan, puluhan personel gabungan Satlantas Polres Salatiga dan Dinas Perhubungan Salatiga melakukan pemeriksaan terhadap armada angkutan umum Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang tiba di Terminal Tingkir, Kota Salatiga, pada Rabu (6/3/2024) pagi.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Seminggu Jelang Ramadan, Petugas Gabungan Lakukan Ramcek di Terminal Tingkir

Seminggu Jelang Ramadan, Petugas Gabungan Lakukan Ramcek di Terminal Tingkir

Seminggu Jelang Ramadan, Petugas Gabungan Lakukan Ramcek di Terminal Tingkir

Mendekati bulan Ramadan, puluhan personel gabungan Satlantas Polres Salatiga dan Dinas Perhubungan Salatiga melakukan pemeriksaan terhadap armada angkutan umum Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang tiba di Terminal Tingkir, Kota Salatiga, pada Rabu (6/3/2024) pagi.
Foto Arief Rasika
Sjumlah petugas gabungan saat gelar ramcek di terminal Tingkir rabu pagi
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Mendekati bulan Ramadan, puluhan personel gabungan Satlantas Polres Salatiga dan Dinas Perhubungan Salatiga melakukan ramcek terhadap armada angkutan umum Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang masuk ke Terminal Tingkir, Kota Salatiga, Rabu (6/3/2024) pagi.

Kepada rasikafm.com, Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari mengatakan, pengecekkan ini dilakukan untuk memastikan armada yang akan melayani mudik dalam kondisi aman dan layak jalan.

“Kita ingin ketika bus membawa penumpang, kendaraan sudah teruji dengan baik dan nyaman. Sopirnya juga sudah kita cek kesehatan, SIM, dan kita juga cek kondisi penumpang juga. Ketika berangkat mereka sudah siap,” terang Kapolres Rabu (6/3/2024).

Dikatakan, pengecekkan itu dilakukan untuk memastikan armada yang akan melayani mudik sudah dalam kondisi siap. Sehingga bisa menekan angka kecelakaan saat arus mudik. Pada kesempatan itu, Kapolres juga menghimbau kepada para penumpang agar selalu memperhatikan barang yang dibawa. Serta tidak membawa barang yang bisa menimbulkan kejahatan.

“Untuk sopir dan kondektur kita juga ingatkan untuk mengecek penumpang dan barang-barang yang dibawa oleh penumpangnya,” kata AKBP Aryuni.

Kepala Dinas Perhubungan Salatiga Sri Satuti menambahkan, ramcek ini dilakukan dengan mengecek uji kelayakan kendaraan dan surat-surat untuk pengawasan jalan. Selain itu kondisi fisik armada juga dilakukan pengecekan.

Terkait dengan sarana prasarana jalan, kata Satuti, menjelang arus mudik pihaknya akan menyiapkan tim patroli untuk mengecek rambu lalulintas dan jalan yang berlubang.

“Kita siapkan tim pada Sabtu dan Minggu untuk mengecek rambu dan jalan yang berlubang, untuk mengantisipasi ketika mudik nanti sudah bagus,” kata Satuti.

Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari saat diwawancarai wartawan

BACA JUGA :

Satlantas Polres Salatiga memastikan penerbitan SIM baru maupun perpanjangan dilakukan transparan sesuai prosedur di Satpas, Jumat (14/8/2026). Pemohon wajib mengikuti tahapan administrasi, kesehatan, psikologi, serta ujian bagi SIM baru. Polisi mengimbau masyarakat mengurus langsung tanpa calo, dengan biaya PNBP SIM A baru Rp120.000 dan SIM C baru Rp100.000.
SATPAS Salatiga Pastikan Penerbitan SIM Baru Transparan Sesuai Prosedur
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu
Satreskrim Polres Salatiga menangkap GR (50), buruh harian lepas asal Kabupaten Semarang, yang diduga berulang kali melakukan pencurian kendaraan bermotor. Pelaku diamankan di Banyudono, Boyolali, pada Jumat (18/7/2026) setelah penyelidikan atas laporan kehilangan Honda Supra 125 milik warga Kumpulrejo, Argomulyo, Salatiga. Polisi menyita sepeda motor korban beserta sejumlah barang bukti dan kini masih mengembangkan kasus untuk mengungkap dugaan aksi pencurian lain di wilayah Salatiga.
Buruh Harian Ditangkap usai Curi Motor di Salatiga, Polisi Dalami Dugaan Aksi Berulang
Satreskrim Polres Salatiga menangkap buronan yang diduga menjadi otak sindikat pembobolan rekening bank swasta di Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Sindikat tersebut diduga menguras saldo nasabah hingga Rp750.747.508 dengan membeli data rekening secara daring, membuat KTP palsu, lalu mengganti kartu ATM korban di kantor cabang bank menggunakan identitas palsu.
Tersangka Pembobolan Rekening Bank Rp750 Juta Ditangkap, Pelaku akui Jualan dari Medsos
Satlantas Kepolisian Resor Semarang bersama PT Trans Marga Jateng, Sat PJR Polda Jawa Tengah, Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang, dan Dinas Kesehatan Kota Semarang menggelar sosialisasi keselamatan berkendara serta pemeriksaan kesehatan gratis bagi sopir truk di Rest Area KM 429 A Ungaran, Tol Semarang-Solo. Kegiatan yang menyasar kendaraan diduga over dimension over loading itu dilakukan sebagai edukasi menuju program Zero ODOL 2027 tanpa penindakan atau tilang.
Menuju Zero ODOL 2027, Polisi Temukan 50 Truk Bermuatan Berlebih di Rest Area KM 429 Ungaran

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved