KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Seminggu Jelang Ramadan, Petugas Gabungan Lakukan Ramcek di Terminal Tingkir

Seminggu Jelang Ramadan, Petugas Gabungan Lakukan Ramcek di Terminal Tingkir

Seminggu Jelang Ramadan, Petugas Gabungan Lakukan Ramcek di Terminal Tingkir

Mendekati bulan Ramadan, puluhan personel gabungan Satlantas Polres Salatiga dan Dinas Perhubungan Salatiga melakukan pemeriksaan terhadap armada angkutan umum Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang tiba di Terminal Tingkir, Kota Salatiga, pada Rabu (6/3/2024) pagi.
Foto Arief Rasika
Sjumlah petugas gabungan saat gelar ramcek di terminal Tingkir rabu pagi

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Mendekati bulan Ramadan, puluhan personel gabungan Satlantas Polres Salatiga dan Dinas Perhubungan Salatiga melakukan ramcek terhadap armada angkutan umum Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang masuk ke Terminal Tingkir, Kota Salatiga, Rabu (6/3/2024) pagi.

Kepada rasikafm.com, Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari mengatakan, pengecekkan ini dilakukan untuk memastikan armada yang akan melayani mudik dalam kondisi aman dan layak jalan.

“Kita ingin ketika bus membawa penumpang, kendaraan sudah teruji dengan baik dan nyaman. Sopirnya juga sudah kita cek kesehatan, SIM, dan kita juga cek kondisi penumpang juga. Ketika berangkat mereka sudah siap,” terang Kapolres Rabu (6/3/2024).

Dikatakan, pengecekkan itu dilakukan untuk memastikan armada yang akan melayani mudik sudah dalam kondisi siap. Sehingga bisa menekan angka kecelakaan saat arus mudik. Pada kesempatan itu, Kapolres juga menghimbau kepada para penumpang agar selalu memperhatikan barang yang dibawa. Serta tidak membawa barang yang bisa menimbulkan kejahatan.

“Untuk sopir dan kondektur kita juga ingatkan untuk mengecek penumpang dan barang-barang yang dibawa oleh penumpangnya,” kata AKBP Aryuni.

Kepala Dinas Perhubungan Salatiga Sri Satuti menambahkan, ramcek ini dilakukan dengan mengecek uji kelayakan kendaraan dan surat-surat untuk pengawasan jalan. Selain itu kondisi fisik armada juga dilakukan pengecekan.

Terkait dengan sarana prasarana jalan, kata Satuti, menjelang arus mudik pihaknya akan menyiapkan tim patroli untuk mengecek rambu lalulintas dan jalan yang berlubang.

“Kita siapkan tim pada Sabtu dan Minggu untuk mengecek rambu dan jalan yang berlubang, untuk mengantisipasi ketika mudik nanti sudah bagus,” kata Satuti.

Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari saat diwawancarai wartawan

Kabar Terkini

POPULER

Pemetaan Zona Kerentanan Gerakan Tanah (ZKGT) menjadi salah satu upaya memperkuat mitigasi bencana di Kabupaten Semarang dan Kota Salatiga. Hal itu dibahas dalam Forum Konsultasi Publik di Hotel Aston Semarang, Senin (28/9/2026), untuk menyamakan pemahaman serta mendorong pemanfaatan data dalam perencanaan pembangunan dan kesiapsiagaan masyarakat.
Peta Zona Gerakan Tanah Kabupaten Semarang-Salatiga Dibahas, Mitigasi Jadi Perhatian
Seorang siswa kelas 4 SD Hj Isriati Moenadi, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, berinisial R diduga menjadi korban perundungan oleh teman sekelas pada Rabu (23/9/2026). R mengalami sejumlah memar, luka di belakang telinga, bibir pecah, serta trauma setelah kejadian. Pihak sekolah mengaku telah memberikan konsekuensi kepada siswa yang terlibat dan menyiapkan pembinaan serta upaya pemulihan kondisi psikologis korban.
Diduga Jadi Korban Perundungan Berulang, Siswa SD Hj Isriati Moenadi Ungaran Alami Luka hingga Trauma
Relokasi Makam Wonokendeng di Lingkungan Lonjong, Ngampin, Ambarawa, Kabupaten Semarang, yang terdampak pembangunan Tol Jogja-Bawen masih menunggu tindak lanjut Pemkab Semarang. Warga telah memilih lahan pengganti sekitar 5.000 meter persegi, tetapi proses pembelian belum berjalan. Kepastian dibutuhkan karena makam lama masih digunakan dan menampung sekitar 550 makam.
Makam Wonokendeng Terdampak Tol Jogja-Bawen, Warga Sudah Pilih Lahan Baru tapi Relokasi Belum Jelas
Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
[pekok2]