URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Dalam kurun waktu seminggu, wilayah hukum Polres Semarang mencatat empat kejadian kecelakaan. Peristiwa pertama terjadi pada Jumat (15/12/2023) di Kesongo, Kecamatan Tuntang, melibatkan tiga kendaraan yang menyebabkan dua orang tewas. Keesokan harinya, kecelakaan tunggal terjadi di ruas jalan Diponegoro Ungaran, tanpa korban jiwa. Pada hari yang sama, sebuah truk tronton mengalami kecelakaan tunggal di exit tol Bawen karena diduga mengalami rem blong, menutup seluruh badan jalan jalur Salatiga menuju Ungaran. Kasatlantas Polres Semarang, AKP Arpan, mengimbau para pengemudi untuk melakukan kontrol rutin pada kendaraan dan mematuhi aturan lalu lintas.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Seminggu Terjadi Tiga Kali Kecelakaan Akibatkan Dua Korban Tewas, Ini Kata Kasatlantas Polres Semarang

Seminggu Terjadi Tiga Kali Kecelakaan Akibatkan Dua Korban Tewas, Ini Kata Kasatlantas Polres Semarang

Seminggu Terjadi Tiga Kali Kecelakaan Akibatkan Dua Korban Tewas, Ini Kata Kasatlantas Polres Semarang

Kasatlantas Polres Semarang AKP Arpan.

Foto: Humas Polres Semarang

Kasatlantas Polres Semarang AKP Arpan.
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Dalam waktu seminggu, empat kali peristiwa kecelakaan terjadi di wilayah hukum Polres Semarang. Peristiwa pertama terjadi pada Jumat (15/12/2023), di mana tiga kendaraan terdiri dari angkutan umum, mobil pribadi, dan sepeda motor terlibat. Dua orang tewas dalam kecelakaan yang terjadi di kawasan Kesongo, Kecamatan Tuntang tersebut.

Peristiwa kedua terjadi pada Sabtu (16/12/2023) dini hari. Sebuah kecelakaan tunggal terjadi di ruas jalan Diponegoro Ungaran, tepatnya di depan cafe Over O dengan nihil korban jiwa.

Di hari yang sama, sebuah truk tronton pengangkut plastik juga terlibat kecelakaan tunggal di exit tol Bawen karena diduga mengalami rem blong. Truk yang dikemudikan oleh Heri (53) warga Kota Semarang itu terguling dengan posisi melintang dan menutup seluruh badan jalan jalur Salatiga menuju Ungaran setelah sebelumnya menabrak water barrier exit tol Bawen.

Kasatlantas Polres Semarang AKP Arpan mengatakan, terjadinya sejumlah kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Semarang beberapa waktu belakangan ini melibatkan kendaraan angkutan orang dan barang. Dalam imbauannya, ia menyampaikan kepada para pengemudi untuk sering melakukan kontrol pada armada yang digunakan.

“Tujuannya adalah untuk memastikan bagian kendaraan dapat berfungsi dengan baik,” jelas Arpan dalam keterangannya, Senin (18/12/2023).

Selain itu, pihaknya juga meminta agar senantiasa berhati hati, mematuhi rambu rambu lalu lintas dan toleransi antar sesama pengguna jalan. “Karena selain faktor teknis, kecelakaan yang terjadi juga disebabkan oleh faktor manusia atau human error,” sambungnya.

Arpan menambahkan, Satlantas Polres Semarang juga akan terus melakukan sosialisasi tertib berlalu lintas guna menekan fatalitas kecelakaan lalu lintas di semua lapisan masyarakat.

“Termasuk kepada para pengemudi angkutan umum dan barang saat berada di terminal maupun rest area,” tutupnya. (win)

BACA JUGA :

Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
Satlantas Polres Salatiga memastikan penerbitan SIM baru maupun perpanjangan dilakukan transparan sesuai prosedur di Satpas, Jumat (14/8/2026). Pemohon wajib mengikuti tahapan administrasi, kesehatan, psikologi, serta ujian bagi SIM baru. Polisi mengimbau masyarakat mengurus langsung tanpa calo, dengan biaya PNBP SIM A baru Rp120.000 dan SIM C baru Rp100.000.
SATPAS Salatiga Pastikan Penerbitan SIM Baru Transparan Sesuai Prosedur
Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved