KAWAN PEMANDU JALAN

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

Sengketa Pilkada Rembang, MK Tolak Gugatan Harno-Bayu

Sengketa Pilkada Rembang, MK Tolak Gugatan Harno-Bayu

Sengketa Pilkada Rembang, MK Tolak Gugatan Harno-Bayu

Suasana sidang putusan sengketa Pilkada Rembang di MK, Selasa (16/2/2021) sore. (Tangkapan layar youtube MK). (Foto: iNews/Musyafa Musa)

RASIKAFM – Permohonan gugat sengketa pilkada 2020 yang diajukan pasangan calon bupati dan wakil bupati Rembang dan Purworejo kandas, setelah tidak diterima atau ditolak Mahkamah Konstitusi.

Divisi Data dan Informasi KPU Jawa Tengah Paulus Widiyanto menyatakan, gugatan sengketa pilkada Rembang dan Purworejo tidak bisa dilanjutkan ketahap persidangan selanjutnya karena dinilai MK tidak memenuhi persyaratan. Dari persidangan awal yang dilakukan MK terhadap gugatan sengketa pilkada di Rembang dan Purworejo memutuskan tidak diterima karena selisih suara lebih dari satu persen dari peraih suara terbanyak.

Sesuai ketentuan UU Nomor 8 Tahun 2015 Pasal 158 Kabupaten/kota, dengan jumlah penduduk antara 250 ribu sampai 500 ribu maksimal selisih suaranya 1%. Padahal jumlah pendudukan Rembang dan Purworejo lebih dari 250 ribu dan di bawah 500 ribu. Untuk pilkada Rembang selisih perbedaan perolehan suara sebesar 1,3%. Sedangkan pada pilkada Purworejo selisihnya 1,4%.

Dengan ditolaknya gugatan tersebut, maka KPU Rembang telah menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih yakni Abdul Hafidz dan Mochmad Hanies Cholil Barro dan KPU Purworejo menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati Agus Bastian-Yuli Hastuti.

Kabar Terkini

POPULER

Menag MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Menag: MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
DPRD Kabupaten Semarang meminta sosialisasi rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran tidak menjadi formalitas agar masyarakat dapat menyatakan menerima atau menolak proyek tersebut. Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang Said Riswanto menyampaikan hal itu di Ungaran, Kamis (10/9/2026), karena suara warga dinilai penting dalam proses pembangunan dan pengelolaan lingkungan.
DPRD Kabupaten Semarang Ingatkan Sosialisasi Geothermal Jangan Dianggap Persetujuan Warga
Kota Semarang menjadi pusat pelaksanaan MTQ Nasional XXXI 2026 selama 10 hari, 11–20 September. Rangkaian dimulai dengan kedatangan kafilah dan Malam Ta’aruf, dilanjutkan pembukaan pada 12 September yang dijadwalkan dihadiri Presiden Prabowo Subianto. Kompetisi berlangsung 13–18 September, sebelum city tour, penutupan, dan kepulangan kafilah ke daerah masing-masing.
Catat Jadwalnya, MTQ Nasional XXXI Digelar 11-20 September di Semarang
Pawai Ta’aruf MTQ Nasional XXXI di Kota Semarang, Sabtu (12/9/2026), menampilkan keragaman budaya sekaligus semangat toleransi masyarakat. Wali Kota Semarang Agustina mengapresiasi keterlibatan masyarakat lintas agama dalam kegiatan tersebut. Lebih dari 1.000 peserta dari 38 kontingen mengikuti pawai sepanjang sekitar 2,5 kilometer dari Balai Kota menuju Kantor Gubernur Jawa Tengah.
Mandra "Sidoel" ikut Pawai Pembukaan MTQ di Semarang
[pekok2]