URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

Sengketa Pilkada Rembang, MK Tolak Gugatan Harno-Bayu

Sengketa Pilkada Rembang, MK Tolak Gugatan Harno-Bayu

Sengketa Pilkada Rembang, MK Tolak Gugatan Harno-Bayu

featured-img

Suasana sidang putusan sengketa Pilkada Rembang di MK, Selasa (16/2/2021) sore. (Tangkapan layar youtube MK). (Foto: iNews/Musyafa Musa)

RASIKAFM – Permohonan gugat sengketa pilkada 2020 yang diajukan pasangan calon bupati dan wakil bupati Rembang dan Purworejo kandas, setelah tidak diterima atau ditolak Mahkamah Konstitusi.

Divisi Data dan Informasi KPU Jawa Tengah Paulus Widiyanto menyatakan, gugatan sengketa pilkada Rembang dan Purworejo tidak bisa dilanjutkan ketahap persidangan selanjutnya karena dinilai MK tidak memenuhi persyaratan. Dari persidangan awal yang dilakukan MK terhadap gugatan sengketa pilkada di Rembang dan Purworejo memutuskan tidak diterima karena selisih suara lebih dari satu persen dari peraih suara terbanyak.

Sesuai ketentuan UU Nomor 8 Tahun 2015 Pasal 158 Kabupaten/kota, dengan jumlah penduduk antara 250 ribu sampai 500 ribu maksimal selisih suaranya 1%. Padahal jumlah pendudukan Rembang dan Purworejo lebih dari 250 ribu dan di bawah 500 ribu. Untuk pilkada Rembang selisih perbedaan perolehan suara sebesar 1,3%. Sedangkan pada pilkada Purworejo selisihnya 1,4%.

Dengan ditolaknya gugatan tersebut, maka KPU Rembang telah menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih yakni Abdul Hafidz dan Mochmad Hanies Cholil Barro dan KPU Purworejo menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati Agus Bastian-Yuli Hastuti.

BACA JUGA :

pilkades 2026
Pilkades Kabupaten Semarang Tahap Pertama Digelar 14 Desember 2026, 140 Desa Bersiap
Ada Pemeliharaan Tol Semarang ABC, Sejumlah Lajur Arah Jatingaleh Terdampak
Ada Pemeliharaan Tol Semarang ABC, Sejumlah Lajur Arah Jatingaleh Terdampak
Seniman asal Bergas, Kabupaten Semarang, Sidik Gunawan, menuangkan keinginan menenangkan diri melalui karya pari corek bergambar Buddha yang sedang bersemedi di lahan sawah seluas 1.200 meter persegi. Ia memanfaatkan padi hijau dan Black Madras untuk membentuk gambar sekaligus mengembangkan potensi wisata dan ekonomi petani tanpa mengalihfungsikan lahan.
Keinginan Bersemedi yang Belum Terwujud, Dituangkan Sidik Gunawan Lewat Pari Corek Bergambar Sang Buddha
Ratusan warga dari sembilan desa dan empat kelurahan memadati Kantor Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, Selasa (25/8/2026), untuk mengikuti Kesenian Rakyat dan Expo Kecamatan Bergas serta KKN UPGRIS Berdampak 2026. Kegiatan tersebut menghadirkan produk UMKM lokal sekaligus memperkuat kolaborasi UPGRIS dan Pemerintah Kabupaten Semarang melalui program KKN.
Tanggal Merah! Ratusan Warga Bergas Meriahkan Expo KKN UPGRIS Berdampak 2026
Rencana pemindahan Lapas Kelas IIA Ambarawa, Kabupaten Semarang, ke lokasi baru di kawasan Jalan Lingkar Ambarawa belum terealisasi karena lahan masih berstatus zona hijau. Sembari menunggu kepastian pemanfaatan lahan, lapas tetap beroperasi dengan 507 warga binaan, jauh melebihi kapasitas ideal 222 orang.
Relokasi Lapas Ambarawa Terkendala Status Lahan, 507 Warga Binaan Masih Berdesakan
Karang Taruna Dharma Remaja Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah limbah sayuran dan buah menjadi biogas untuk memasak serta pupuk organik cair. Inovasi berbasis pengelolaan sampah dan energi alternatif tersebut mengantarkan mereka meraih juara pertama Lomba Karang Taruna Berprestasi 2026 tingkat Jawa Tengah dan mewakili Jateng di tingkat nasional.
Karang Taruna Manggihan Getasan Sulap Limbah Sayur Jadi Biogas, Juara 1 Jateng dan Melaju Nasional

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Rencana pemindahan Lapas Kelas IIA Ambarawa, Kabupaten Semarang, ke lokasi baru di kawasan Jalan Lingkar Ambarawa belum terealisasi karena lahan masih berstatus zona hijau. Sembari menunggu kepastian pemanfaatan lahan, lapas tetap beroperasi dengan 507 warga binaan, jauh melebihi kapasitas ideal 222 orang.
Relokasi Lapas Ambarawa Terkendala Status Lahan, 507 Warga Binaan Masih Berdesakan
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Warga Desa Pakopen, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, menemukan bayi perempuan yang masih hidup di bawah pohon mahoni, Senin (24/8/2026) sekitar pukul 16.40 WIB. Bayi ditemukan Slamet (73) saat mencari kayu bakar dan botol bekas di depan makam desa, lalu mendapat pertolongan medis dari bidan setempat. Polisi kini menyelidiki identitas orang tua dan pihak yang meninggalkannya.
Cari Kayu Bakar, Warga Bandungan Temukan Bayi Perempuan Terbungkus Plastik Di Bawah Pohon