URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Pemerintah memastikan skema insentif Rp5 juta untuk pembelian motor listrik semakin dekat diterapkan setelah Kementerian Perindustrian dan Kementerian Keuangan menyelesaikan koordinasi aturan, dengan Peraturan Menteri Keuangan yang telah ditandatangani dan dijadwalkan berlaku pada Juli 2026. Kebijakan ini diharapkan meningkatkan daya tarik motor listrik yang menawarkan biaya operasional lebih hemat dan ramah lingkungan, meski masih menghadapi tantangan terkait pengisian daya dan usia baterai.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Subsidi Motor Listrik Rp5 Juta Segera Terbit, Makin Menarik Dibanding Motor BBM?

Subsidi Motor Listrik Rp5 Juta Segera Terbit, Makin Menarik Dibanding Motor BBM?

Subsidi Motor Listrik Rp5 Juta Segera Terbit, Makin Menarik Dibanding Motor BBM?

Subsidi motor listrik segera terbit, sebagian masyarakat masih bingung pilih motor BBM atau motor listrik
featured-img

Rencana pemerintah memberikan insentif sebesar Rp5 juta untuk pembelian motor listrik dipastikan semakin mendekati kenyataan. Saat ini, Kementerian Perindustrian dan Kementerian Keuangan telah menyelesaikan koordinasi terkait aturan pemberian insentif tersebut.

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengatur skema bantuan itu disebut sudah ditandatangani dan dijadwalkan mulai berlaku pada Juli 2026.

Jika terealisasi, kebijakan ini diperkirakan akan membuat persaingan antara motor listrik dan motor berbahan bakar minyak (BBM) semakin ketat.

Motor listrik kini semakin dilirik masyarakat karena biaya operasionalnya jauh lebih hemat. Biaya pengisian daya listrik lebih murah dibanding membeli bensin. Selain itu, perawatannya juga lebih sederhana karena tidak memerlukan ganti oli, busi, maupun filter udara secara rutin.

Keunggulan lainnya adalah ramah lingkungan karena tidak menghasilkan emisi gas buang. Motor listrik juga menawarkan pengalaman berkendara yang lebih senyap dan responsif.

Meski begitu, motor listrik masih memiliki beberapa tantangan. Salah satunya adalah waktu pengisian baterai yang membutuhkan beberapa jam hingga penuh.

Jarak tempuh juga masih menjadi pertimbangan. Dalam sekali pengisian daya, rata-rata motor listrik mampu menempuh jarak sekitar 50 hingga 120 kilometer, tergantung jenis dan kapasitas baterainya.

Selain itu, biaya penggantian baterai yang relatif mahal masih menjadi kekhawatiran sebagian konsumen, meskipun usia pakainya dapat mencapai 3 hingga 8 tahun.

Dengan adanya insentif Rp5 juta, harga motor listrik akan semakin terjangkau. Namun, pilihan antara motor listrik atau motor BBM tetap bergantung pada kebutuhan, jarak perjalanan, dan kemampuan finansial masing-masing pengguna.

BACA JUGA :

Pendapatan Kabupaten Semarang 2027 Diproyeksi Turun Rp399,89 Miliar, Pemkab Siapkan APBD dengan Defisit Rp20 Miliar
Pendapatan Kabupaten Semarang 2027 Diproyeksi Turun Rp399,89 Miliar, Pemkab Siapkan APBD dengan Defisit Rp20 Miliar
Pemecahan Kendi dan Guyuran Air Kembang Tandai Penyerahan Kendaraan KDKMP di Kodim Salatiga
Pemecahan Kendi dan Guyuran Air Kembang Tandai Penyerahan Kendaraan KDKMP di Kodim Salatiga
Pemerintah Kota Salatiga membuka pelatihan vokasi Make Up Artist dan barista di UPTD Balai Latihan Kerja Disperinaker, Senin (6/7/2026), untuk meningkatkan keterampilan pencari kerja sesuai kebutuhan pasar. Wali Kota Robby Hernawan mendorong peserta membangun usaha dan menciptakan lapangan kerja, sementara pelatihan yang dibiayai APBD 2026 berlangsung selama 20 hari hingga 31 Juli.
Minimalisir Pengangguran, Pemkot gelar Pelatihan MUA dan Barista
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mendorong DPRD Jawa Tengah mempercepat pembahasan dan pengesahan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal saat Rapat Paripurna di Gedung Berlian, Semarang, Kamis (2/7/2026). Regulasi tersebut disiapkan sebagai payung hukum untuk memperkuat pendataan, akses jaminan sosial, bantuan hukum, pelatihan, permodalan, dan kesejahteraan pekerja informal di Jawa Tengah.
Pekerja Informal Jateng Selangkah Lagi Miliki Payung Hukum
Pertamina Turunkan Harga BBM Non-Subsidi Mulai 1 Juli 2026
Pertamina Turunkan Harga BBM Non-Subsidi Mulai 1 Juli 2026
Pemerintah Kota Salatiga melalui Dinas Perdagangan menyiapkan Shelter Kridanggo sebagai pusat penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) kuliner melalui program SIPEKAT. Rencana tersebut disampaikan dalam kegiatan diseminasi di Aula Dinas Perdagangan Kota Salatiga sebagai upaya menyelaraskan penataan ruang kota, fungsi jalan, dan pemberdayaan ekonomi pedagang melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan serta sektor perbankan.
PKL Kuliner Salatiga akan Dipusatkan di Shelter Kridanggo

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
PT Mitra Anugerah Bumi Agung berkomitmen memperbaiki jalan rusak di Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, mulai 12 Juli 2026 setelah audiensi dengan warga dan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (3/7/2026). Warga juga menuntut pembatasan jam operasi, kelayakan armada, perbaikan drainase, dan rambu keselamatan. DPRD akan mendorong penghentian sementara tambang bila komitmen tidak direalisasikan.
DPRD Kabupaten Semarang Ultimatum Tambang Galian C di Tuntang: Taati Kesepakatan atau Operasional Ditutup!
Polres Salatiga menangkap sejumlah pelaku tawuran yang diduga terlibat dalam penyiraman air keras terhadap anak berusia 14 tahun di Jembatan depan Makam Ngemplak, Jalan Lingkar Selatan, Kamis (2/7/2026) dini hari. Empat pemuda ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam tanpa izin setelah bentrokan yang dipicu tantangan melalui Instagram itu menyebabkan satu korban meninggal dunia.
Remaja Luar Kota Salatiga Tawuran di JLS, Anak 14 Tahun Meninggal usai Disiram Air Keras