URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
KPU Kabupaten Semarang membuka proses perbaikan data bacaleg pemilu 2024 yang tidak memenuhi syarat administrasi. Bacaleg dari 17 partai politik peserta pemilu memiliki kesalahan seperti ketidaksesuaian tanggal lahir, belum keluarnya ijazah kelulusan, dan lainnya.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Syarat Administrasi Bacaleg Belum Lengkap, KPU Kabupaten Semarang Buka Kesempatan Perbaikan

Syarat Administrasi Bacaleg Belum Lengkap, KPU Kabupaten Semarang Buka Kesempatan Perbaikan

Syarat Administrasi Bacaleg Belum Lengkap, KPU Kabupaten Semarang Buka Kesempatan Perbaikan

featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN - Pengajuan bakal calon legislatif (bacaleg) pemilu 2024 yang telah dilakukan beberapa waktu lalu ternyata tak semuanya memenuhi syarat administrasi. Sejumlah bacaleg diketahui masih harus melakukan perbaikan sebelum nantinya ditetapkan sebagai caleg.

Atas hal ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Semarang membuka proses perbaikan data bacaleg dari 17 partai politik (parpol) peserta pemilu 2024 dari 26 Juni hingga 9 Juli 2023.

Ketua KPU Kabupaten Semarang Maskup Asyadi menjelaskan perbaikan dibuka bagi sejumlah bacaleg yang berkasnya terdapat kesalahan. Misalnya ketidaksesuaian tanggal lahir antar berkas, belum keluarnya ijazah kelulusan, dan lain sebagainya.

“Hari ini bacaleg PDIP yang pertama mengajukan perbaikan. Alhamdulillah semuanya dinyatakan lengkap dan diterima,” ujar Maskup di kantornya, Kamis (6/7/2023) sore.

Pada masa ini, KPU Kabupaten Semarang melayani perbaikan para bacaleg parpol dari pukul 08.00 sampai 16.00 WIB. Sedangkan pada hari terakhir, kata Maskup, pihaknya melayani para parpol sampai pukul 23.59 WIB.

“Rata-rata kekurangannya misal terdapat kesalahan data antara tanggal lahir di ijazah dengan surat keterangan dari pengadilan. Kemudian masih ada yang hanya menyertakan surat keterangan lulus, padahal seharusnya salinan ijazah yang dilegalisir,” tandasnya.

Setelah semua berkas dinyatakan lengkap dan diterima, tahap selanjutnya adalah penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) pada 19 Agustus 2023. (win)

BACA JUGA :

Warga Desa Pakopen, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, menemukan bayi perempuan yang masih hidup di bawah pohon mahoni, Senin (24/8/2026) sekitar pukul 16.40 WIB. Bayi ditemukan Slamet (73) saat mencari kayu bakar dan botol bekas di depan makam desa, lalu mendapat pertolongan medis dari bidan setempat. Polisi kini menyelidiki identitas orang tua dan pihak yang meninggalkannya.
Cari Kayu Bakar, Warga Bandungan Temukan Bayi Perempuan Terbungkus Plastik Di Bawah Pohon
Rencana pemindahan Lapas Kelas IIA Ambarawa, Kabupaten Semarang, ke lokasi baru di kawasan Jalan Lingkar Ambarawa belum terealisasi karena lahan masih berstatus zona hijau. Sembari menunggu kepastian pemanfaatan lahan, lapas tetap beroperasi dengan 507 warga binaan, jauh melebihi kapasitas ideal 222 orang.
Relokasi Lapas Ambarawa Terkendala Status Lahan, 507 Warga Binaan Masih Berdesakan
Karang Taruna Dharma Remaja Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah limbah sayuran dan buah menjadi biogas untuk memasak serta pupuk organik cair. Inovasi berbasis pengelolaan sampah dan energi alternatif tersebut mengantarkan mereka meraih juara pertama Lomba Karang Taruna Berprestasi 2026 tingkat Jawa Tengah dan mewakili Jateng di tingkat nasional.
Karang Taruna Manggihan Getasan Sulap Limbah Sayur Jadi Biogas, Juara 1 Jateng dan Melaju Nasional
Rencana pengalihan status guru PPPK dari pemerintah daerah menjadi pegawai pemerintah pusat mulai 2027 mendapat perhatian Pemkab Semarang. BKPSDM Kabupaten Semarang menyatakan masih menunggu petunjuk teknis resmi pemerintah pusat, terutama terkait administrasi, pembiayaan, pembinaan, kewenangan, serta mekanisme pengelolaan ribuan guru PPPK dan PNS di daerah.
4.200 PPPK Guru di Kabupaten Semarang Berpotensi Diambil Alih Pusat, BKPSDM Tunggu Juknis
Rencana pengembangan panas bumi Gunung Ungaran untuk PLTP masih dalam tahap kajian dan belum memasuki pelaksanaan, kata Pemkab Semarang, Kamis (20/8/2026). Pemerintah masih menunggu hasil penelitian potensi geothermal, sekaligus memastikan aspek lingkungan, keamanan, aktivitas warga, dan keberadaan Candi Gedongsongo tetap terlindungi.
Pengembangan Panas Bumi Gunung Ungaran untuk PLTP Bakal Dilanjut, Pemkab Semarang: Masih Tahap Kajian
Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di Kabupaten Semarang telah menjangkau 697.318 warga atau sekitar 63 persen dari total sasaran hingga 13 Agustus 2026. Pemeriksaan yang berlangsung di 26 Puskesmas tersebut setara 116,6 persen dari target tahunan dan mencakup bayi, anak, remaja, dewasa, hingga lansia.
Lampaui Target, Cek Kesehatan Gratis di Kabupaten Semarang Jangkau 697 Ribu Warga

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Warga Dusun Tetep, Kelurahan Randuacir, Argomulyo, Salatiga, menggelar tradisi merti dusun atau sedekah bumi di Sendang Gambir pada 19 Agustus. Kegiatan tersebut menjadi ungkapan syukur sekaligus upaya merawat warisan leluhur, sumber mata air bersejarah, kesenian lokal, serta toleransi antarumat beragama melalui doa bersama dan pertunjukan budaya.
50 Tahun Lebih Warga Dusun Tetep Salatiga Gelar Ritual Tahunan Saparan
Setelah sekitar 21 tahun terpisah dari keluarga, Nuryanto, warga Bugel, Sidorejo, Salatiga, akhirnya kembali ke rumah setelah ditemukan di Rumah Rehabilitasi Jalma Sehat, Kudus. Informasi tentang asalnya dari Salatiga ditelusuri relawan dan Dinas Sosial hingga identitasnya dipastikan oleh keluarga.
Setelah 21 Tahun Menghilang, Nuryanto akhirnya bisa Pulang ke Salatiga