Acara Sekarang: 05:00 - 06:00

Mutiara Hikmah

KH. Ahmad Asrori Al Ishaqi Ra

Acara ini menghadirkan pengajian Tasawuf bersama KH Ahmad Asrori Al Ishaqi Ra, seorang ulama Mursyid yang memiliki jutaan jamaah di seluruh Indonesia.

KAWAN PEMANDU JALAN

Tag: Ganti Rugi

Pemerintah Kabupaten Semarang menerima uang ganti rugi (UGR) sebesar Rp25,6 miliar dari aset tanah di Kecamatan Bawen yang terdampak proyek Tol Yogya-Bawen, dengan luas 8.815 meter persegi, pada Senin (19/8/2024). Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Semarang, Zaenal Arifin, menyatakan bahwa dana tersebut akan digunakan untuk pembelian lahan relokasi SDN Bawen 01, pembangunan kantor kelurahan, dan perluasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Blondo.
Pemkab Semarang Terima UGR Tol Yogya-Bawen, Digunakan untuk Relokasi Sekolah Terdampak
Pemerintah Kabupaten Semarang menerima uang ganti rugi (UGR) sebesar Rp25,6 miliar dari aset tanah di Kecamatan Bawen yang terdampak proyek Tol Yogya-Bawen, dengan luas 8.815 meter persegi, pada Senin...
Pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR mengalokasikan dana sebesar Rp26 miliar untuk uang ganti rugi warga terdampak proyek Bendungan Jragung di Dusun Kedungglatik, Desa Candirejo, Pringapus, Kabupaten Semarang, guna membebaskan 41 bidang tanah, melanjutkan 53 bidang yang telah dibebaskan sebelumnya.
Puluhan WTP Bendungan Jragung Kembali Terima Uang Ganti Rugi
Pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR mengalokasikan dana sebesar Rp26 miliar untuk uang ganti rugi warga terdampak proyek Bendungan Jragung di Dusun Kedungglatik, Desa Candirejo, Pringapus, Kabupaten...
Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah memulai pendistribusian uang ganti rugi kepada warga Dusun Kedungglatik, Desa Candirejo, Pringapus, Kabupaten Semarang yang terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Jragung.
PSN Bendungan Jragung, Kementerian PUPR Gelontorkan Rp5,9 Miliar untuk Pembebasan 53 Bidang Tegakan
Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah memulai pendistribusian uang ganti rugi kepada warga Dusun Kedungglatik, Desa Candirejo, Pringapus, Kabupaten Semarang...
Warga Kandangan dan Bawen Sumringah, Ganti Rugi PSN Tol Bawen-Yogya Tahap II Mulai Dibayarkan
Warga Kandangan dan Bawen Sumringah, Ganti Rugi PSN Tol Bawen-Yogya Tahap II Mulai Dibayarkan
Uang ganti rugi terhadap lahan yang terkena Proyek Strategis Nasional (PSN) jalan tol Bawen-Yogya di Kabupaten Semarang kembali dibayarkan. Pembayaran tahap II ini mencakup sebanyak 50 bidang tanah dengan...
Dugaan oknum Kadus Balekambang meminta uang ganti untung ruas tol Yogyakarta-Bawen sedang ramai dibicarakan. Oknum Kadus diduga meminta uang senilai Rp 1 miliar dengan alasan kelebihan bayar. Kepala Desa Kandangan telah menjelaskan bahwa permasalahan tersebut sedang ditangani oleh pihak berwenang dan telah menunjuk Kejaksaan Tinggi Jateng sebagai kuasa hukum negara.
Geger Soal Dugaan Oknum Kadus Meminta Uang Ganti Untung Tol Yogyakarta-Bawen, Ini Kronologinya
Dugaan oknum Kadus Balekambang meminta uang ganti untung ruas tol Yogyakarta-Bawen sedang ramai dibicarakan. Oknum Kadus diduga meminta uang senilai Rp 1 miliar dengan alasan kelebihan bayar. Kepala Desa...

POPULER

Desa Nyatnyono, yang terletak di lereng puncak Suroloyo di Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, dikenal sebagai destinasi wisata religi yang menarik. Di sini, terdapat makam waliyullah Hasan Munadi dan putranya, Hasan Dipuro, yang menjadi pusat perhatian masyarakat sebagai leluhur dan penyebar agama Islam. Selain makam, desa ini juga memiliki peninggalan sejarah berupa Masjid Subulussalam dan Sendang Kalimah Toyyibah yang dihormati oleh warga setempat.
Melihat Sejarah Sendang Kalimah Toyyibah Nyatnyono, Mata Air Keramat Peninggalan Waliyullah Hasan Munadi
prpp
Jateng Fair 2025 Tiket Masuk Tahun Ini Gratis !
Dugaan penipuan berkedok investasi oleh Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) kini meluas ke Salatiga dan menimbulkan korban baru. Dua orang nasabah, masing-masing dari Salatiga dan Demak, resmi melaporkan kerugian ke Polres Salatiga pada Jumat, 23 Mei 2025. Laporan ini muncul setelah para korban tidak dapat mencairkan uang investasi dan keuntungan yang dijanjikan, bahkan komunikasi dengan pemilik koperasi, Nicholas Nyoto Prasetyo, tidak membuahkan hasil.
Diduga Menjadi Korban Koperasi BLN Salatiga Akhirnya Lapor Polisi

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved