Acara Sekarang: 06:00 - 09:00

Kelana Kota Pagi

Bersama : Trio HJY

Acara ini menyajikan informasi lalu lintas setiap pagi dan sore hari, bertujuan untuk memenuhi kebutuhan para pengendara akan informasi jalan, baik saat berangkat untuk beraktivitas maupun saat pulang. Disiarkan melalui 5 stasiun radio LPS di Jawa Tengah.

KAWAN PEMANDU JALAN

Tag: Hanyut

Korban Tenggelam Saat Mancing di Sungai Kedung Ringis Tuntang Ditemukan, Pencarian Terkendala Tebalnya Eceng Gondok
Korban Tenggelam Saat Mancing di Sungai Kedung Ringis Tuntang Ditemukan, Pencarian Terkendala Tebalnya Eceng Gondok
Tim gabungan yang terdiri dari Polres Semarang, Basarnas, BPBD, unit Damkar, dan relawan Kabupaten Semarang berhasil menemukan korban tenggelam pada Senin (25/12/2023). Korban, Bejo Slamet (54), warga...
Seorang lelaki yang belum diketahui identitasnya dilaporkan hilang terseret arus deras Sungai Kedung Ringis, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, saat sedang memancing pada Senin (25/12/2023). Kapolsek Tuntang, AKP Suramto, menjelaskan bahwa peristiwa tragis itu terjadi sekitar pukul 13.00 WIB, dan laporan diterima oleh pihak kepolisian pada pukul 15.00 WIB.
Asyik Mancing Saat Hujan Deras, Seorang Lelaki Hanyut Terbawa Arus Sungai Kedung Ringis Tuntang
Seorang lelaki yang belum diketahui identitasnya dilaporkan hilang terseret arus deras Sungai Kedung Ringis, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, saat sedang memancing pada Senin (25/12/2023). Kapolsek...

POPULER

Kejaksaan Negeri (Kejari) Salatiga menetapkan RA, seorang staf Perumda BPR Bank Salatiga, dan mantan suaminya, RDS, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemberian fasilitas kredit yang merugikan keuangan negara sebesar Rp487.226.250. Penetapan ini diumumkan oleh Kepala Kejari Salatiga, Sukamto, pada Kamis (6/2/2025), dan keduanya langsung ditahan di Rutan Salatiga oleh Penyidik Pidana Khusus (Pidsus)
Korupsi di BPR Salatiga, Mantan Pasutri Ditahan Kejaksaan
Banyaknya reklame kadaluarsa yang masih bertebaran di Kabupaten Semarang menjadi perhatian Satpol PP dan Damkar. Kepala Satpol PP dan Damkar, Anang Sukoco, menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk memilah data reklame kadaluarsa sebelum dilakukan penertiban
Reklame Kadaluarsa Ditengarai Masih Bertebaran di Kabupaten Semarang
Pemerintah telah memutuskan untuk mengizinkan kembali pedagang eceran menjual LPG 3, setelah sebelumnya dilarang sejak 1 Februari 2025. Keputusan ini memberikan angin segar bagi masyarakat. Langkah ini disambut positif oleh pengecer dan pengguna gas LPG 3 Kg di Salatiga. Salah satunya adalah Murti, seorang pengecer di wilayah Kutowinangun Kidul. Ia membeli LPG dari pangkalan dengan harga Rp. 18.000 - Rp. 19.000 dan menjualnya kembali dengan harga Rp. 21.000 - Rp. 22.000
Warga Salatiga Kini Bernapas Lega, Elpiji 3 Kg Kembali Tersedia