[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Tag: Pemkot Semarang

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, kembali menggelar pasar murah Ramadan di Kecamatan Gayamsari untuk menjaga stabilitas harga kebutuhan pangan selama Ramadan dan Idul Fitri. Pasar murah ini juga bertujuan untuk membantu masyarakat yang tidak mampu dengan pembagian sembako.
Wali Kota Semarang Gelar Pasar Murah Ramadan untuk Menjaga Stabilitas Harga Kebutuhan Pokok
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, kembali menggelar pasar murah Ramadan di Kecamatan Gayamsari untuk menjaga stabilitas harga kebutuhan pangan selama Ramadan dan Idul Fitri. Pasar murah...
Wali Kota Semarang, Hevearita G. Rahayu, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepada DPRD Kota Semarang pada Rapat Paripurna, Jumat (31/3/2023). Dalam laporannya, Ita mengatakan kenaikan tingkat kemiskinan sebesar 4,5 persen di tahun 2022 karena pandemi Covid-19.
Wali Kota Semarang Laporkan Kenaikan Tingkat Kemiskinan Akibat Covid-19 pada LKPJ 2022
Wali Kota Semarang, Hevearita G. Rahayu, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepada DPRD Kota Semarang pada Rapat Paripurna, Jumat (31/3/2023). Dalam laporannya, Ita mengatakan kenaikan...
Penghargaan Top 5 Pelayanan Publik diraih oleh Pemerintah Kota Semarang melalui inovasi program SIRINDU. Program ini diciptakan oleh Rumah Sakit Daerah KRMT Wongsonegoro untuk meningkatkan pelayanan ICU bagi keluarga pasien dengan memberikan informasi terkini melalui pesan otomatis dan aplikasi SIRINDU yang terintegrasi dengan program sistem informasi RS.
Pemerintah Kota Semarang Raih Penghargaan Top 5 Pelayanan Publik Melalui Program Inovatif SIRINDU
Penghargaan Top 5 Pelayanan Publik diraih oleh Pemerintah Kota Semarang melalui inovasi program SIRINDU. Program ini diciptakan oleh Rumah Sakit Daerah KRMT Wongsonegoro untuk meningkatkan pelayanan ICU...
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, menerima kunjungan kerja dari Komisi IX DPR RI dan BPJS untuk melakukan pengawasan peredaran makanan dan minuman di Bulan Ramadan 1444 Hijriah. Pemerintah Kota Semarang telah membentuk tim Jejaring Keamanan Pangan Daerah (JKPD) untuk menjamin keamanan makanan dan minuman yang beredar.
Wali Kota Semarang Terima Kunjungan Kerja Komisi IX DPR RI untuk Pengawasan Makanan dan Minuman di Bulan Ramadan
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, menerima kunjungan kerja dari Komisi IX DPR RI dan BPJS untuk melakukan pengawasan peredaran makanan dan minuman di Bulan Ramadan 1444 Hijriah. Pemerintah...
Wali Kota Semarang Humas Adalah Garda Terdepan dalam Membangun Komunikasi Publik yang Efektif
Wali Kota Semarang: Humas Adalah Garda Terdepan dalam Membangun Komunikasi Publik yang Efektif
Pentingnya peran hubungan masyarakat (Humas) dalam membentuk citra pemerintah yang baik di mata masyarakat. Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, menegaskan bahwa Humas merupakan garda terdepan...
Wali Kota Semarang mengikuti uji kepatutan untuk Anugerah TinarBuka 2023. Kota Semarang menjadi satu-satunya kota/kabupaten di Jawa Tengah yang masuk dalam 15 nominasi penerima Anugerah Tinarbuka, yang diadakan oleh Komisi Informasi Pusat. Dalam paparannya di Hotel Atria Tangerang, Banten pada Senin (27/3/2023)
Wali Kota Semarang Sampaikan Capaian dalam Inovasi Keterbukaan Informasi
Wali Kota Semarang mengikuti uji kepatutan untuk Anugerah TinarBuka 2023. Kota Semarang menjadi satu-satunya kota/kabupaten di Jawa Tengah yang masuk dalam 15 nominasi penerima Anugerah Tinarbuka, yang...
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu
Wali Kota Semarang Dukung Peluncuran Aplikasi Kentongan Digital atau Kenita
Kenita, fitur terbaru dalam Aplikasi Libas yang diluncurkan oleh Polrestabes Semarang, mendapat dukungan penuh dari Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu. Aplikasi ini dirancang untuk meningkatkan...
Penandatanganan MoU antara Kota Semarang dan Kota Solo untuk Pengembangan Pariwisata dan Budaya
Penandatanganan MoU antara Kota Semarang dan Kota Solo untuk Pengembangan Pariwisata dan Budaya
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Wali Kota Semarang dan Wali Kota Solo terkait pengembangan pariwisata dan budaya di kedua kota besar di Jawa Tengah dilakukan di sela-sela acara...
dugderan 2023 2
Wali Kota Semarang diarak dengan Kereta Kencana dalam Prosesi Dugderan
Prosesi Dugderan di Semarang pada tahun 2023 sangat meriah dan berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Acara dimulai dengan upacara dan dilanjutkan dengan kirab budaya. Ribuan masyarakat menyaksikan tradisi...
Pemerintah Kota Semarang mendapatkan penghargaan Penguatan Kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) pada tahun 2023. Penghargaan ini diserahkan dalam acara Digital Government Award di Jakarta dan diterima oleh Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu.
Pemerintah Kota Semarang Terima Penghargaan Penguatan Kebijakan SPBE Tahun 2023
Pemerintah Kota Semarang mendapatkan penghargaan Penguatan Kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB)...
Muat Lebih

POPULER

Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Pemerintah Kota Salatiga melalui Dinas Perdagangan menyiapkan Shelter Kridanggo sebagai pusat penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) kuliner melalui program SIPEKAT. Rencana tersebut disampaikan dalam kegiatan diseminasi di Aula Dinas Perdagangan Kota Salatiga sebagai upaya menyelaraskan penataan ruang kota, fungsi jalan, dan pemberdayaan ekonomi pedagang melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan serta sektor perbankan.
PKL Kuliner Salatiga akan Dipusatkan di Shelter Kridanggo
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut