[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Tag: Polda Jateng

30-Saksi-Kasus-Pembunuhan-Iwan-Boedi-Diperiksa,-Satu-Diantaranya-Dukun
30 Saksi Kasus Pembunuhan Iwan Boedi Diperiksa, Satu Diantaranya Dukun
Kepolisian memeriksa 30 saksi dalam kasus pembunuhan Pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang yakni Iwan Boedi Prasetijo Paulus. Satu diantara puluhan saksi tersebut adalah seseorang yang...
Kasus-Pembunuhan-Iwan-Boedi,-Polda-Jateng-Harus-Cermat-dan-Hati-Hati
Dua Saksi Cabut Kesaksian Kasus Pembunuhan Iwan Boedi, Polisi: Hak Mereka
Dua orang yang menjadi saksi dalam kasus pembunuhan Pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, yakni Iwan Boedi Prasetijo Paulus mencabut kesaksiannya. Dua saksi tersebut berinsial AG PORTAL...
Ditlantas-Polda-Jateng-menyiapkan-drone-ETLE-untuk-menindak-pengendara-yang-melanggar-lalu-lintas
Polda Jateng Siapkan 5 Drone ETLE untuk Tilang Pelanggar Lalu Lintas
Ditlantas Polda Jateng menyiapkan 5 drone Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk menilang pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas. Hal ini menyusul tentang larangan penilangan secara manual...
SIM-Ada-Poinnya,-Jika-Point-Hilang-Izin-Berkendara-Bisa-Dicabut-Permanen
SIM Ada Pointnya, Jika Point Hilang Izin Berkendara Bisa Dicabut Permanen
Surat Izin Mengemudi (SIM) sekarang sudah ada poinnya. Total ada 12 poin ini akan berkurang ketika seseorang atau pengendara melakukan pelanggaran lalu lintas. 
Tilang-Manual-Sudah-Dilarang,-Polisi-Tetap-Tindak-Pelanggar-Lalu-Lintas-yang-Ditemui-di-Jalan
Tilang Manual Sudah Dilarang, Polisi Tetap Tindak Pelanggar Lalu Lintas yang Ditemui di Jalan
“Kita diarahkan oleh pak Kapolri dalam 2-3 bulan kedepan ini kita melakukan kegiatan simpatik artinya dalam penegakan hukum yang kita lakukan itu lebih mengedepankan kegiatan edukasi sosialisasi kemudian...
Ditresnarkoba-Polda-Jateng-Musnahkan-Barang-Bukti-3,5-Kilogram-Narkoba
Ditresnarkoba Polda Jateng Musnahkan Barang Bukti 3,5 Kilogram Narkoba
Polda Jateng memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 3,5 kilogram di Kantor Ditresnarkoba Polda Jateng, Semarang pada Kamis (27/10/2022).
Jalin-Silathurahmi,-Kapolda-Jateng-Kunjungi-Sejumlah-Tokoh-Agama
Jalin Silathurahmi, Kapolda Jateng Kunjungi Sejumlah Tokoh Agama
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengunjungi sejumlah Tokoh Agama di Kabupaten Rembang, Rabu (26/10/2022). Kedatangan tersebut dilakukan untuk menjalin silaturahmi antara kepolisian dengan Tokoh...
Polda-Jateng-Musnahkan-Ribuan-Kilogram-Bibit-Jagung-Palsu
Polda Jateng Musnahkan Ribuan Kilogram Bibit Jagung Palsu
Direktorat Resese Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng melakukan pemusnahan ribuan kilogram barang bukti benih jagung hibrida SYNGETA di gudang penyimpanan Jalan Peres, Kecamatan Semarang Utara,...
Awasi-Peredaran-Paracetamol-Sirup,-Polda-Jateng-Lakukan-Pendataan-di-IF-dan-PBF
Awasi Peredaran Paracetamol Sirup, Polda Jateng Lakukan Pendataan di IF dan PBF
Polda Jateng dalam rangka mengawasi peredaran dan penggunaan obat sirup paracetamol pada anak, melakukan pendataan terhadap Industri Farmasi (IF) dan Perusahaan Besar Farmasi (PBF).
Polda-Jateng-Bongkar-Produksi-Oli-Ilegal-Beromzet-Belasan-Miliar
Polda Jateng Bongkar Produksi Oli Ilegal Beromzet Belasan Miliar
Ditreskrimsus Polda Jateng membongkar produksi oli ilegal yang beromzet mencapai belasan miliaran rupiah per tahunnya. Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagyo menerangkan, dalam perkara ini pihaknya...
Muat Lebih

POPULER

Pengelola Warung Soemantri, Gani Nur Rahman, memprotes penutupan akses utama menuju lokasi usahanya di Jalan dr. O. Notohamidjojo, Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, yang terjadi akibat pemasangan pagar oleh pihak lain. Kondisi tersebut dinilai menghambat pembangunan, menyulitkan pengunjung, serta berdampak pada rencana pengembangan warung sebagai ruang kreatif, edukasi, dan kawasan konservasi.
Pengelola Warung Soemantri Protes, Akses Pintu Masuk Ditutup Pagar
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Pemerintah Kota Salatiga melalui Dinas Perdagangan menyiapkan Shelter Kridanggo sebagai pusat penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) kuliner melalui program SIPEKAT. Rencana tersebut disampaikan dalam kegiatan diseminasi di Aula Dinas Perdagangan Kota Salatiga sebagai upaya menyelaraskan penataan ruang kota, fungsi jalan, dan pemberdayaan ekonomi pedagang melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan serta sektor perbankan.
PKL Kuliner Salatiga akan Dipusatkan di Shelter Kridanggo