KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Polda Jateng Siapkan 5 Drone ETLE untuk Tilang Pelanggar Lalu Lintas

Polda Jateng Siapkan 5 Drone ETLE untuk Tilang Pelanggar Lalu Lintas

Polda Jateng Siapkan 5 Drone ETLE untuk Tilang Pelanggar Lalu Lintas

SEMARANG – Ditlantas Polda Jateng menyiapkan 5 drone Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk menilang pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas. Hal ini menyusul tentang larangan penilangan secara manual oleh Kapolri, Jenderal Listyo Sigit.

Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryo Nugroho mengatakan, saat ini pihaknya masih operator drone ETLE untuk penindakan pelanggar lalu lintas.

“Jadi ada lima untuk latihan. Korlantas sudah memberi instruksi bahwa ETLE itu, ada statis, mobile. Di Jateng yang difasilitasi Dirgakum ada ETLE yang terkoneksi dengan drone,” ujar Kombes Agus dalam acara Konsinyering pemaparan ETLE di Hotel Gumaya Semarang bersama Jaha Raharja, Kamis (27/10/2022).

Saat ini koordinasi masih dilakukan dengan asosiasi pilot drone Indonesia untuk masalah teknis. Saat ini penggunaan ETLE drone tersebut masih dalam tahap uji coba.

“Ini hanya cara saja, di Jateng sedang uji coba nanti setelah clear dengan asosiasi pilot drone Indonesia nanti akan kita paparkan di Korlantas. Moga-moga bisa dilaksanakan dengan baik,” katanya.

Disisi lain, Kombes Agus menerangkan untuk pemakaian drone ETLE masih dilakukan kajian terkait lokasi atau wilayah mana saja yang bisa untuk mengoperasikan drone tersebut.

“Tidak setiap jalan itu bisa dioperasionalkan drone jadi nanti asosiasi yang paham dan Korlantas Polri melalui Jateng sedang mengarahkan kolaborasi dengan asosiasi pilot drone Indonesia untuk latihan operasionalkan drone,” paparnya.

Agus menggaris bawahi penggunaan drone ETLE bukan berarti tujuannya mendapatkan pelanggaran yang banyak. Namun justru diharapkan masyarakat bisa patuh aturan lalulintas dan mengurangi angka kecelakaan.

“Di Jateng pelangaran tertangkap etle cukup banyak, tapi seperti yang disampaikan kita bukan banyak-banyakan menindak, karena warga Jateng warga kita sendiri. Tapi kami berharap tidak harus ada penindakan ETLE karena masyarakat tidak melanggar,” imbuhnya.

Sementara itu, Dirgakum Korlantas Polri, Brigjen Aan Suhanan menambahkan, surat tilang manual tetap akan digunakan sebagai resi untuk membayar denda terhadap pengendara yang melanggar lalu lintas.

“ETLE tetap menggunakan tilang jadi saat ditilang itu resinya masuk ke E-tilang jadi tidak ada penarikan tilang. Pakai ETLE tetap menggunakan resi tilang itu ketika membayar denda,” tutupnya.

Kabar Terkini

POPULER

PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) melakukan perbaikan expansion joint dan rekonstruksi rigid pavement di sejumlah titik Tol Semarang A, B, C hingga akhir September 2026. Pekerjaan dilakukan untuk menjaga kualitas infrastruktur dan keselamatan pengguna, dengan pengaturan lalu lintas secara situasional serta dukungan rambu, petugas lapangan, dan kepolisian.
Tol Semarang Diperbaiki, Siap-Siap Ada Perlambatan!
Polres Semarang mengamankan dua tersangka dugaan pencurian kabel dan baterai tower telekomunikasi di sejumlah wilayah Kabupaten Semarang. Salah satu tersangka, BD, merupakan karyawan Telkomsel dan diduga mengajak IY melakukan pencurian di Desa Jambu pada 9 September 2026. Polisi juga mendalami keterlibatan keduanya dalam sedikitnya 12 lokasi pencurian baterai sejak Januari hingga Mei 2026.
Kabel dan Baterai di 12 Tower Milik Telkomsel Digasak Maling, Kerugian Capai Ratusan Juta
Haryono (58), warga Desa Diwak, Bergas, Kabupaten Semarang, selamat dari tenggelamnya KM Virgo 8 di perairan Masalembo, Minggu (13/9/2026). Ia bersama sembilan korban lain bertahan di rakit penolong sebelum ditemukan kapal nelayan. Haryono mengaku mengalami sejumlah kejadian yang dianggapnya sebagai firasat sebelum kapal berangkat menuju Kalimantan Tengah.
Cerita Korban Selamat Kapal Virgo Asal Kabupaten Semarang, Nasi Berkat yang Tumpah hingga Mimpi Kapal Tenggelam
Warung Murah Berkah di Jalan Nakula Sadewa, Salatiga, menyajikan mangut kepala manyung dan sekitar 20 menu masakan Jawa setiap hari. Warung milik Hariyani ini buka pukul 06.30–14.00 WIB dengan harga terjangkau, mulai Rp5.000, termasuk kepala manyung Rp25.000–Rp40.000, serta ramesan sekitar Rp10.000.
Kepala Manyung Warung Murah Berkah, Solusi Cerdas Dikala Lapar, Harga Bersahabat
[pekok2]