URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Ditlantas Polda Jateng menyiapkan 5 drone Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk menilang pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas. Hal ini menyusul tentang larangan penilangan secara manual oleh Kapolri, Jenderal Listyo Sigit.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Polda Jateng Siapkan 5 Drone ETLE untuk Tilang Pelanggar Lalu Lintas

Polda Jateng Siapkan 5 Drone ETLE untuk Tilang Pelanggar Lalu Lintas

Polda Jateng Siapkan 5 Drone ETLE untuk Tilang Pelanggar Lalu Lintas

featured-img

SEMARANG – Ditlantas Polda Jateng menyiapkan 5 drone Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk menilang pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas. Hal ini menyusul tentang larangan penilangan secara manual oleh Kapolri, Jenderal Listyo Sigit.

Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryo Nugroho mengatakan, saat ini pihaknya masih operator drone ETLE untuk penindakan pelanggar lalu lintas.

“Jadi ada lima untuk latihan. Korlantas sudah memberi instruksi bahwa ETLE itu, ada statis, mobile. Di Jateng yang difasilitasi Dirgakum ada ETLE yang terkoneksi dengan drone,” ujar Kombes Agus dalam acara Konsinyering pemaparan ETLE di Hotel Gumaya Semarang bersama Jaha Raharja, Kamis (27/10/2022).

Saat ini koordinasi masih dilakukan dengan asosiasi pilot drone Indonesia untuk masalah teknis. Saat ini penggunaan ETLE drone tersebut masih dalam tahap uji coba.

“Ini hanya cara saja, di Jateng sedang uji coba nanti setelah clear dengan asosiasi pilot drone Indonesia nanti akan kita paparkan di Korlantas. Moga-moga bisa dilaksanakan dengan baik,” katanya.

Disisi lain, Kombes Agus menerangkan untuk pemakaian drone ETLE masih dilakukan kajian terkait lokasi atau wilayah mana saja yang bisa untuk mengoperasikan drone tersebut.

“Tidak setiap jalan itu bisa dioperasionalkan drone jadi nanti asosiasi yang paham dan Korlantas Polri melalui Jateng sedang mengarahkan kolaborasi dengan asosiasi pilot drone Indonesia untuk latihan operasionalkan drone,” paparnya.

Agus menggaris bawahi penggunaan drone ETLE bukan berarti tujuannya mendapatkan pelanggaran yang banyak. Namun justru diharapkan masyarakat bisa patuh aturan lalulintas dan mengurangi angka kecelakaan.

“Di Jateng pelangaran tertangkap etle cukup banyak, tapi seperti yang disampaikan kita bukan banyak-banyakan menindak, karena warga Jateng warga kita sendiri. Tapi kami berharap tidak harus ada penindakan ETLE karena masyarakat tidak melanggar,” imbuhnya.

Sementara itu, Dirgakum Korlantas Polri, Brigjen Aan Suhanan menambahkan, surat tilang manual tetap akan digunakan sebagai resi untuk membayar denda terhadap pengendara yang melanggar lalu lintas.

“ETLE tetap menggunakan tilang jadi saat ditilang itu resinya masuk ke E-tilang jadi tidak ada penarikan tilang. Pakai ETLE tetap menggunakan resi tilang itu ketika membayar denda,” tutupnya.

BACA JUGA :

Kota Salatiga meraih juara I kategori Akses Penduduk ke Layanan Pendidikan dalam Apresiasi Pemda Berprestasi Regional Jawa-Bali 2026 Batch II yang digelar Kemendagri pada 28 Agustus 2026. Atas capaian tersebut, Salatiga mendapat dukungan Rp2 miliar untuk memperkuat akses dan kualitas layanan pendidikan bagi masyarakat.
Bukan Kaleng-kaleng! Kota Salatiga raih Prestasi di Bidang Pendidikan
Rencana pengeboran panas bumi di kawasan Gunung Ungaran mulai membuat warga Desa Candi, Bandungan, Kabupaten Semarang, gelisah karena belum mendapat penjelasan langsung mengenai lokasi, mekanisme, dan dampaknya. Warga khawatir aktivitas tersebut memengaruhi sumber air dan pertanian, sementara pemerintah maupun pihak terkait belum melakukan sosialisasi secara menyeluruh kepada masyarakat.
Isu Pengeboran Gunung Ungaran Bikin Warga Candi Gelisah, Khawatir Sumber Air dan Pertanian Terdampak
DPRD Kabupaten Semarang meminta pemerintah daerah melakukan kajian menyeluruh sebelum pengembangan energi panas bumi Gunung Ungaran dilanjutkan, Senin (31/8/2026). Dewan menyoroti potensi dampak pengeboran lebih dari 2.000 meter terhadap kondisi geologi, lingkungan, sumber air, cagar budaya, serta manfaat ekonomi bagi masyarakat dan daerah.
Legislator Kabupaten Semarang Soroti Risiko Geothermal Ungaran, Ingatkan Dampak Pengeboran
Kejaksaan Negeri Salatiga memberikan penyuluhan hukum dan kampanye antikorupsi kepada sekitar 150 siswa SMAN 3 Salatiga melalui program Jaksa Masuk Sekolah, Senin. Kegiatan tersebut bertujuan menanamkan kesadaran hukum, kejujuran, integritas, dan tanggung jawab sejak dini, sekaligus mengenalkan bahaya HIV/AIDS serta pengelolaan sampah kepada para pelajar.
JMS di SMAN 3 Salatiga, Gandeng Berbagai Pihak, “Wujudkan Generasi Emas Anti Korupsi”
Pemkab Semarang menyiapkan anggaran hampir Rp16 miliar untuk pelaksanaan Pilkades serentak yang dijadwalkan pada 14 Desember 2026. Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengatakan anggaran tersebut digunakan untuk mendukung seluruh tahapan Pilkades, dengan kebutuhan tambahan dipenuhi melalui efisiensi belanja yang tidak menjadi prioritas.
Pemkab Semarang Tambah Anggaran Pilkades, Belanja Tak Mendesak Jadi Sasaran Efisiensi
WhatsApp Image 2026-08-30 at 22.25
Meriah! Peringatan HUT Paguyuban PKL Setia Kawan ke-24 di Pasaraya Salatiga

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Arti Desil 1 sampai 10
Arti Desil 1 sampai 10
Dilema Geothermal Ungaran-Telomoyo Menimbang Maslahat dan Mudarat Energi Bersih
Dilema Geothermal Ungaran-Telomoyo: Menimbang Maslahat dan Mudarat Energi Bersih
Kepala Dinsos Kabupaten Semarang Istichomah
Penerima Bansos Terindikasi Judol Bakal Dicoret, Dinsos Kabupaten Semarang Buka Pengajuan Sanggahan

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved