URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Ditlantas Polda Jateng menyiapkan 5 drone Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk menilang pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas. Hal ini menyusul tentang larangan penilangan secara manual oleh Kapolri, Jenderal Listyo Sigit.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Polda Jateng Siapkan 5 Drone ETLE untuk Tilang Pelanggar Lalu Lintas

Polda Jateng Siapkan 5 Drone ETLE untuk Tilang Pelanggar Lalu Lintas

Polda Jateng Siapkan 5 Drone ETLE untuk Tilang Pelanggar Lalu Lintas

featured-img

SEMARANG – Ditlantas Polda Jateng menyiapkan 5 drone Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk menilang pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas. Hal ini menyusul tentang larangan penilangan secara manual oleh Kapolri, Jenderal Listyo Sigit.

Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryo Nugroho mengatakan, saat ini pihaknya masih operator drone ETLE untuk penindakan pelanggar lalu lintas.

“Jadi ada lima untuk latihan. Korlantas sudah memberi instruksi bahwa ETLE itu, ada statis, mobile. Di Jateng yang difasilitasi Dirgakum ada ETLE yang terkoneksi dengan drone,” ujar Kombes Agus dalam acara Konsinyering pemaparan ETLE di Hotel Gumaya Semarang bersama Jaha Raharja, Kamis (27/10/2022).

Saat ini koordinasi masih dilakukan dengan asosiasi pilot drone Indonesia untuk masalah teknis. Saat ini penggunaan ETLE drone tersebut masih dalam tahap uji coba.

“Ini hanya cara saja, di Jateng sedang uji coba nanti setelah clear dengan asosiasi pilot drone Indonesia nanti akan kita paparkan di Korlantas. Moga-moga bisa dilaksanakan dengan baik,” katanya.

Disisi lain, Kombes Agus menerangkan untuk pemakaian drone ETLE masih dilakukan kajian terkait lokasi atau wilayah mana saja yang bisa untuk mengoperasikan drone tersebut.

“Tidak setiap jalan itu bisa dioperasionalkan drone jadi nanti asosiasi yang paham dan Korlantas Polri melalui Jateng sedang mengarahkan kolaborasi dengan asosiasi pilot drone Indonesia untuk latihan operasionalkan drone,” paparnya.

Agus menggaris bawahi penggunaan drone ETLE bukan berarti tujuannya mendapatkan pelanggaran yang banyak. Namun justru diharapkan masyarakat bisa patuh aturan lalulintas dan mengurangi angka kecelakaan.

“Di Jateng pelangaran tertangkap etle cukup banyak, tapi seperti yang disampaikan kita bukan banyak-banyakan menindak, karena warga Jateng warga kita sendiri. Tapi kami berharap tidak harus ada penindakan ETLE karena masyarakat tidak melanggar,” imbuhnya.

Sementara itu, Dirgakum Korlantas Polri, Brigjen Aan Suhanan menambahkan, surat tilang manual tetap akan digunakan sebagai resi untuk membayar denda terhadap pengendara yang melanggar lalu lintas.

“ETLE tetap menggunakan tilang jadi saat ditilang itu resinya masuk ke E-tilang jadi tidak ada penarikan tilang. Pakai ETLE tetap menggunakan resi tilang itu ketika membayar denda,” tutupnya.

BACA JUGA :

Mulai Hari Ini! Sebagian Wilayah Salatiga Padam, PLN Resmi Umumkan Mati Lampu 3 Hari Berturut-turut
Mulai Hari Ini! Sebagian Wilayah Salatiga Padam, PLN Resmi Umumkan Mati Lampu 3 Hari Berturut-turut
Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang bersama Satlantas Polres Semarang melakukan monitoring operasional angkutan galian C milik PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) di Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Senin (13/7/2026). Dalam inspeksi tersebut, petugas menemukan sejumlah truk yang belum memenuhi persyaratan laik jalan. Pengusaha tambang diberi peringatan untuk melengkapi persyaratan teknis dan administrasi kendaraan, serta diminta mengoptimalkan penyiraman jalan, penggunaan terpal, dan pengaturan lalu lintas guna mengurangi dampak terhadap masyarakat.
Dishub Kabupaten Semarang Lakukan Pengawasan Angkutan Galian C di Delik Tuntang, Soroti Kelayakan Kendaraan dan Pengendalian Debu
DPRD Kabupaten Semarang meminta Pemerintah Kabupaten Semarang tidak lagi menjadikan pokok-pokok pikiran (pokir) sebagai prioritas pemangkasan anggaran dalam penyusunan APBD 2027 setelah kemampuan keuangan daerah diperkirakan turun lebih dari Rp400 miliar. Permintaan itu disampaikan Senin (13/7/2026), sementara pemerintah menegaskan seluruh usulan pokir tetap harus memenuhi regulasi dan persyaratan administratif sebelum direalisasikan.
Pokir DPRD Kabupaten Semarang 2027 Terancam Dipangkas, Anggota Dewan Siap-Siap Gigit Jari
Rest Area Pendopo KM 456 Tol Semarang–Solo di Pabelan, Kabupaten Semarang, dipadati pengunjung pada Minggu (12/7/2026) bertepatan dengan hari terakhir libur sekolah. Ribuan pengguna jalan tol memanfaatkan rest area untuk beristirahat, menikmati kuliner UMKM, dan menggunakan berbagai fasilitas, sementara pengelola mencatat lonjakan sekitar 5.000 pengunjung di masing-masing sisi A dan B selama masa liburan.
Hari Terakhir Liburan, Rest Area Pendopo KM 456 Jadi Titik Singgah Favorit Keluarga
PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) menyatakan telah memenuhi tuntutan warga terkait aktivitas tambang galian C di Dusun Banyuurip, Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, dengan memperbaiki 18 titik jalan, mengatur operasional kendaraan, dan melakukan penyiraman jalan. Perbaikan yang dimulai sejak 8 Juli 2026 itu dilakukan lebih cepat dari target sebagai tindak lanjut hasil audiensi bersama warga dan pemerintah.
PT MABA Klaim Penuhi Tuntutan Warga, Perbaiki 18 Titik Jalan di Jalur Tambang Delik–Tlompakan
Jallu Nusantara dan Fatayat NU Salatiga Jalin Kerja Sama Cegah Kekerasan
Jallu Nusantara dan Fatayat NU Salatiga Jalin Kerja Sama Cegah Kekerasan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
ASUS menghadirkan ExpertBook PM5 G2 PM5406 di Indonesia untuk mendukung profesional hybrid dan pelaku usaha kecil-menengah melalui performa AI hingga 50 NPU TOPS, layar 14 inci IPS atau OLED, serta keamanan enterprise. Laptop berbasis AMD Ryzen AI 7 445 ini menawarkan RAM hingga 64GB, dual SSD hingga 3TB, Wi-Fi 7, dan bodi ringan mulai 1,27 kilogram.
ASUS Luncurkan ExpertBook PM5 G2, Laptop Bisnis AI untuk Profesional Hybrid
PT Mitra Anugerah Bumi Agung berkomitmen memperbaiki jalan rusak di Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, mulai 12 Juli 2026 setelah audiensi dengan warga dan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (3/7/2026). Warga juga menuntut pembatasan jam operasi, kelayakan armada, perbaikan drainase, dan rambu keselamatan. DPRD akan mendorong penghentian sementara tambang bila komitmen tidak direalisasikan.
DPRD Kabupaten Semarang Ultimatum Tambang Galian C di Tuntang: Taati Kesepakatan atau Operasional Ditutup!