URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Ditreskrimsus Polda Jateng membongkar produksi oli ilegal yang beromzet mencapai belasan miliaran rupiah per tahunnya. Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagyo menerangkan, dalam perkara ini pihaknya mengamankan dua orang tersangka yakni bos pemilik rumah produksi oli palsu berinisial DKA dan distributor berinisial AM.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Polda Jateng Bongkar Produksi Oli Ilegal Beromzet Belasan Miliar

Polda Jateng Bongkar Produksi Oli Ilegal Beromzet Belasan Miliar

Polda Jateng Bongkar Produksi Oli Ilegal Beromzet Belasan Miliar

Rilis kasus pemalsuan oli di rumah produksi oli ilegal Jalan Jalan Kayu Mas, Kecamatan Semarang Utara, Kamis (20/10/2022).
featured-img

SEMARANG – Ditreskrimsus Polda Jateng membongkar produksi oli ilegal yang beromzet mencapai belasan miliaran rupiah per tahunnya. Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagyo menerangkan, dalam perkara ini pihaknya mengamankan dua orang tersangka yakni bos pemilik rumah produksi oli palsu berinisial DKA dan distributor berinisial AM.

Kombes Dwi mengatakan, ada tiga lokasi yang digunakan tersangka untuk memproduksi oli oplosan ini. Ketiga tempat tersebut yang pertama di Rejomulyo, Kecamatan Semarang Timur lalu dua lokasi terakhir berdekatan yaitu di Kayu Mas, Kelurahan Kuningan, Kecamatan Semarang Utara.

“Ketiga lokasi kita dapatkan dari hasil pemeriksaan tersangka DKA. sedangkan tersangka AM itu mengedarkan oli (palsu) tersebut kepada masyarakat,” ujar Kombes Dwi saat rilis kasus di rumah produksi oli ilegal Jalan Kayu Mas, Kecamatan Semarang Utara, Kamis (20/10/2022).

Dwi menyebut para tersangka sudah menjalankan bisnis ilegal ini selama kurang lebih dua tahun dengan memakai merk YAMALUBE. Kemudian dalam menjalankan bisni, tersangka dalam sehari bisa memproduksi oli ilegal sebanyak kurang lebih 3000 botol.

“Oli yang diproduksi rupanya hampir sama dengan yang asli. Dalam sebulan omzet mereka bisa Rp. 950 juta. Dan jika dihitung selama setahun omzet mereka sebanyak Rp. 11,5 miliar jadi kalau sudah beroperasi dua tahun omzetnya sekitar Rp. 23 miliar,” terangnya.

Kombes Dwi menjelaskan, bahan baku dalam pembuatan oli ini menggunakan campuran bahan-bahan kimia yang bukan digunakan untuk membuat oli. Setelah bahan tercampur kemudian diberi zat pewarna yang menyerupai oli.

“Bahan dasarnya dari zat yang sebenarnya bukan untuk membuat oli. Kemudian diolah sedemikian rupa oleh tersangka dan dijual setelah ditambahkan zat pewarna lalu diedarkan ke wilayah Jawa Tengah dan Kalimantan dengan merk YAMALUBE dan merk dari Honda,” bebernya.

Dwi mengatakan, dalam mengedarkan oli ilegal ini, tersangka melakukannya dengan cara online dan mengedarkannya ke sejumlah daerah dengan menggunakan mobil box yang dimodifikasi menjadi transportasi pengantar roti.

“Ada enam unit mobil yang digunakan untuk mendistribusikan atau membeli bahan baku tersebut. Kendaraan yang digunakan tersangka ini tidak sesuai dengan peruntukannya,” paparnya.

Selanjutnya, aksi kejahatan tersangka terbongkar setelah pihaknya mendapatkan laporan dari pemilik bengkel resmi tentang adanya peredaran oli dalam skala besar dari distributor tak resmi. Setelah mendapat informasi tersebut, kemudian kepolisian melakukan penyelidikan dan pemeriksaan hingga berhasil mengamankan tersangka dan barang bukti untuk memproduksi oli ilegal.

“Kita mendapat laporan dari pemilik merk AHM maupun YAMALUBE karena mengetahui ada oli tak resmi yang diedarkan ke masyarakat,” terangnya.

Sementara itu, Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jateng, AKBP Rosyid Hartanto menambahkan, meski hasil produksi hampir menyerupai merk aslinya, namun masih ada beberapa perbedaan dari oli yang dibuat tersangka.

Beberapa perbedaan tersebut berada pada tutup botol, warna oli dan kekentalan oli yang diproduksi tersangka. “Untuk perbedaan oli AHM, yang asli itu tutup botolnya lebih rapi berbeda dengan yang palsu ini plastiknya tidak rapi. Kemudian warnaya yang asli lebih terang bersih sedangkan yang palsu itu gelap atau pudar,” katanya.

“Lalu perbadaan dari botol tidak bisa spesifik membedakan karena hampir sama botol yang digunakan. Hanya saja sama-sama ada hologramnya tapi untuk oli asli dapat terdeteksi oleh mesin khusu dan ada tanda airnya tapi kalau untuk yang palsu tidak ada tandanya,” tambahnya.

Disisi lain, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Aluqudusy meminta kepada masyarakat untuk berhati-hati dan teliti dalam membeli ataupun memakai oli yang didapat dari bengkel-bengkel kecil.

Dirinya juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pemalsuan atau pengoplosan seperti kasus oli ilegal ini karena dapat merugikan dan membahayakan masyarakat.

“Saya sampaikan kepada masyarakat karena peredaran oli ini sudah sampai ke seluruh Indonesia terutama Jawa dan Kalimantan. Kami meghimbau kepada masyarakat untuk teliti dalam membeli oli di bengkel-bengkel,” imbuhnya.

BACA JUGA :

PT Jasamarga Semarang Batang melakukan uji kekesatan (Skid Resistance Test) di Ruas Tol Semarang–Batang sebagai bagian dari pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Pengujian ini bertujuan mengukur daya cengkeram ban terhadap permukaan jalan agar risiko kendaraan tergelincir dapat diminimalkan, sekaligus menjadi dasar pelaksanaan pemeliharaan demi menjaga keamanan, kenyamanan, dan keselamatan pengguna jalan tol.
Ternyata Jalan Tol Rutin Jalani Uji Kekesatan Jalan, Apa Itu dan Mengapa Penting?
Kementerian Agama Kabupaten Semarang meluncurkan Program Pohon Cinta secara serentak di seluruh Kantor Urusan Agama (KUA), Selasa (14/7/2026), dengan mewajibkan setiap calon pengantin menanam sedikitnya satu pohon. Program yang menjadi bagian dari implementasi Ekoteologi ini bertujuan mendorong pelestarian lingkungan, memperkuat nilai keagamaan, sekaligus mendukung penghijauan di Kabupaten Semarang. Hingga kini, sekitar 6.600 bibit pohon telah ditanam melalui program tersebut.
Catin di Kabupaten Semarang Wajib Tanam "Pohon Cinta" Sebelum Menikah
Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang bersama PT Jasamarga Jogja Bawen menyempurnakan jalur kanalisasi sepeda motor di Exit Tol Bawen dengan mengubah bentuk pulau jalan menjadi lebih landai. Perbaikan yang dilakukan setelah evaluasi dan koordinasi dengan PT Trans Marga Jateng ini bertujuan meningkatkan keselamatan, kenyamanan, serta memudahkan pengendara sepeda motor bergabung ke lajur utama.
Pulau Jalan Exit Tol Bawen Dibongkar, Kurangi Risiko Manuver Pengendara Motor
Mulai Hari Ini! Sebagian Wilayah Salatiga Padam, PLN Resmi Umumkan Mati Lampu 3 Hari Berturut-turut
Mulai Hari Ini! Sebagian Wilayah Salatiga Padam, PLN Resmi Umumkan Mati Lampu 3 Hari Berturut-turut
Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang bersama Satlantas Polres Semarang melakukan monitoring operasional angkutan galian C milik PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) di Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Senin (13/7/2026). Dalam inspeksi tersebut, petugas menemukan sejumlah truk yang belum memenuhi persyaratan laik jalan. Pengusaha tambang diberi peringatan untuk melengkapi persyaratan teknis dan administrasi kendaraan, serta diminta mengoptimalkan penyiraman jalan, penggunaan terpal, dan pengaturan lalu lintas guna mengurangi dampak terhadap masyarakat.
Dishub Kabupaten Semarang Lakukan Pengawasan Angkutan Galian C di Delik Tuntang, Soroti Kelayakan Kendaraan dan Pengendalian Debu
DPRD Kabupaten Semarang meminta Pemerintah Kabupaten Semarang tidak lagi menjadikan pokok-pokok pikiran (pokir) sebagai prioritas pemangkasan anggaran dalam penyusunan APBD 2027 setelah kemampuan keuangan daerah diperkirakan turun lebih dari Rp400 miliar. Permintaan itu disampaikan Senin (13/7/2026), sementara pemerintah menegaskan seluruh usulan pokir tetap harus memenuhi regulasi dan persyaratan administratif sebelum direalisasikan.
Pokir DPRD Kabupaten Semarang 2027 Terancam Dipangkas, Anggota Dewan Siap-Siap Gigit Jari

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang bersama Satlantas Polres Semarang melakukan monitoring operasional angkutan galian C milik PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) di Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Senin (13/7/2026). Dalam inspeksi tersebut, petugas menemukan sejumlah truk yang belum memenuhi persyaratan laik jalan. Pengusaha tambang diberi peringatan untuk melengkapi persyaratan teknis dan administrasi kendaraan, serta diminta mengoptimalkan penyiraman jalan, penggunaan terpal, dan pengaturan lalu lintas guna mengurangi dampak terhadap masyarakat.
Dishub Kabupaten Semarang Lakukan Pengawasan Angkutan Galian C di Delik Tuntang, Soroti Kelayakan Kendaraan dan Pengendalian Debu
SMA Sainstek Ahmad Dahlan Salatiga menggelar kegiatan Awalussanah di Gedung DPRD Kota Salatiga, Sabtu (11/7/2026), dengan penyampaian materi menggunakan bahasa Inggris dan Indonesia. Kegiatan ini bertujuan memperkenalkan program sekolah, guru, dan siswa baru sekaligus menegaskan komitmen membangun sekolah modern berbasis sains, teknologi, riset, serta nilai-nilai Al-Qur'an dan Al-Hadits untuk menyiapkan lulusan berdaya saing global.
42 Siswa Baru SMA Sainstek Salatiga ikuti Awalussanah, Penyajian Materi disampaikan dalam Dua Bahasa
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Senin, 13 Juli 2026, didominasi kondisi cerah hingga cerah berawan. Hasil pengamatan pukul 06.00 WIB menunjukkan suhu udara di Semarang mencapai 25,4 derajat Celsius dengan kelembapan 65 persen, sementara cuaca kering masih berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah.
13 Juli 2026: Cuaca Semarang Cerah, BMKG Minta Waspadai Potensi Kebakaran Hutan dan Lahan di Jawa Tengah