URL audio tidak tersedia.

Radio Traffic Pertama di Jawa Tengah

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

“Kita diarahkan oleh pak Kapolri dalam 2-3 bulan kedepan ini kita melakukan kegiatan simpatik artinya dalam penegakan hukum yang kita lakukan itu lebih mengedepankan kegiatan edukasi sosialisasi kemudian teguran kepada masyarakat yang melanggar,” ujar Dirgakum Korlantas Polri, Brigjen Aan Suhanan

Mbak Google

KABAR RASIKA

Tilang Manual Sudah Dilarang, Polisi Tetap Tindak Pelanggar Lalu Lintas yang Ditemui di Jalan

Tilang Manual Sudah Dilarang, Polisi Tetap Tindak Pelanggar Lalu Lintas yang Ditemui di Jalan

Tilang Manual Sudah Dilarang, Polisi Tetap Tindak Pelanggar Lalu Lintas yang Ditemui di Jalan

Featured Image

SEMARANG – Kapolri, Jenderal Listyo Sigit telah mengeluarkan arahan untuk tidak menilang secara manual terhadap pengendara yang melanggar aturan berkendara atau lalu lintas. Untuk menghindari adanya pungli yang dilakukan oleh petugas kepolisian, pemberian sanksi terhadap pelanggar kini dilakukan secara digital menggunakan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.

Meski demikian, kepolisian tetap akan melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas. Dirgakum Korlantas Polri, Brigjen Aan Suhanan menjelaskan, penindakan yang dilakukan tetapi bersifat edukasi yang mengedepankan sosialisasi keselamatan berkendara.

“Kita diarahkan oleh pak Kapolri dalam 2-3 bulan kedepan ini kita melakukan kegiatan simpatik artinya dalam penegakan hukum yang kita lakukan itu lebih mengedepankan kegiatan edukasi sosialisasi kemudian teguran kepada masyarakat yang melanggar,” ujar Brigen Aan saat ditemui dalam acara Konsinyering pemaparan ETLE bersama Jaha Raharja di Hotel Gumaya Semarang, Kamis (27/10/2022).

“Lalu memaksimalkan penegakan hukum yang berbasi IT dengan ETLE ada yang statis, ETLE Mobile ada ETLE portable. Jadi penegakan hukum tetap kita laksanakan kalau ada pelanggaran tetap kita melakukan penegakan hukum cuman penyelesainnya sekarang menggunakan edukasi pemahaman kepada masyarkaat bahwa kalau masyarakat patuh terhadap aturan yang ada itu salah satu bentuk perlindungan negara,” tambahnya.

Lebih lanjut, Brigjen Aan menyampaikan, jika kepolisian tidak berbuat apa-apa terhadap pelanggar lalu lintas, maka itu adalah sebuah kesalahan. Menurutnya, jika membiarkan pelanggar lalu lintas sama saja dengan membuat potensi adanya kecelakaan yang fatal.

“Kalau kita melihat ada pelangaran seperti orang gak pakai helm kalau polisi tidak menghentikan tidak berbuat apa-apa itu sudah salah. Membiarkan orang yang berpotensial kecelakaan harus kita tetap berikan peringatan dengan hentikan kepada mereka. Itu salah satu bentuk edukasi dan menyelamatkan minimal satu orang itu agar tidak menjadi korban kecelakaan,” bebernya.

Sementara itu, Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryo Nugroho menambahkan. pihaknya akan menjalankan instruksi dari Korlantas Polri. Penindakan pelanggar lalu lintas di Jateng selain menggunakan sistem ETLE atau tilang elektronik direncanakan akan menggunakan drone ETLE.

“Korlantas sudah memberi intruksi bahwa ETLE itu ada statis, mobile. Di jateng yang difasilitasi Dirgakum ada ETLE yang terkoneksi dengan drone. Ini hanya cara saja di Jateng sedang uji coba nanti setelah clear dengan Asosiasi Pilot Drone Indonesia nanti akan kita paparkan di Korlantas semoga bisa dilaksanakan dengan baik,” terangnya.

Rencananya, alat ETLE di Jateng akan ditambah setelah adanya pengkajian yang dilakukan oleh Korlantas Polri dan Polda Jateng. Sedangka untuk penindakan menggunakan drone ETLE akan dilakukan tergantung wilayah mana yang bisa dioperasikan menggunakan drone.

“Penambahan ETLE nanti akan dikaji oleh Dirgakum Korlantas terkait penambahan itu,” bebernya.

“(sasaran drone) Semua di jalan bisa termasuk sasaran kegiatan dimana terus operasionalnya tergantung drone-drone ada caranya tidak setiap jalan itu bisa dioperasinalkan drone jadi nanti asosiasi yang paham dan Korlantas Polri melalui Jateng sedang mengarahkan kolaborasi dengan  Asosiasi Pilot Drone Indonesia untuk latihan operasionalkan drone,” imbuhnya.

Agus berharap, masyarakat bisa terus mematuhi peraturan lalu lintas agar potensi kecelakaan tidak terjadi. Kombes Agus juga mengakui, pelanggaran dari ETLE di Jateng masih terlalu tinggi.

“Di Jateng pelangaran tertangkap ETLE cukup banyak karena seperti yang disampaikan Dirgakum tadi, kita bukan banyak-banyak menindak karena warga Jateng warga kita sendiri tapi kami berharap tidak harus ada penindakan ETLE masyarkaat tidak melanggar,” tutupnya.

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

BACA JUGA :

Dalam rangka memperingati HUT ke-52 Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), DPC PDIP Kabupaten Semarang melakukan penanaman tanaman pengganti beras di Desa Lerep, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, pada Jumat (17/1/2025), sebagai tindak lanjut instruksi Ketua Umum Megawati Soekarnoputri untuk mendukung ketahanan pangan nasional.
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Ini yang Dilakukan PDIP Kabupaten Semarang
Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah memberikan penghargaan kepada 10 Polres di Jawa Tengah atas penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik, Kamis (16/1/2025), dalam acara peresmian Sistem Penyelenggaraan Administrasi SIM (Satpas) Prototype Satlantas Polres Salatiga.
Ombudsman RI Berikan Penghargaan kepada 10 Polres di Jawa Tengah, mana saja?
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol. Ribut Hari Wibowo, meresmikan Sistem Penyelenggaraan Administrasi SIM (Satpas) Prototype Satlantas Salatiga dan 10 bangunan lainnya di jajaran Polda Jateng secara online di Halaman Satpas Polres Salatiga pada Kamis pagi (16/1/2925).
Kapolda Jateng Resmikan Gedung Satpas Prototype Satlantas Polres Salatiga
Ratusan Pelajar Berprestasi Ikuti Kompetensi Siswa 2025 Tingkat Kabupaten Semarang
Ratusan Pelajar Berprestasi Ikuti Kompetensi Siswa 2025 Tingkat Kabupaten Semarang

CAPTURE NETIZEN

TERKINI

Dalam rangka memperingati HUT ke-52 Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), DPC PDIP Kabupaten Semarang melakukan penanaman tanaman pengganti beras di Desa Lerep, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, pada Jumat (17/1/2025), sebagai tindak lanjut instruksi Ketua Umum Megawati Soekarnoputri untuk mendukung ketahanan pangan nasional.
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Ini yang Dilakukan PDIP Kabupaten Semarang
Dalam rangka memperingati HUT ke-52 Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), DPC PDIP Kabupaten Semarang melakukan penanaman tanaman pengganti beras di Desa Lerep, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang,...
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Semarang menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama stakeholder di The Wujil Resort and Convention, Kabupaten Semarang, pada Kamis (16/1/2025), untuk mengevaluasi pemilihan serentak 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Semarang M. Basari, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jateng, Sekda Semarang, Ketua KPU Semarang, Forkompinda Semarang, Ketua Partai Politik, media, dan pemantau pemilu.
Di Penghujung Tahapan, Bawaslu Gelar Rapat Evaluasi Pengawasan Pemilihan 2024
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Semarang menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama stakeholder di The Wujil Resort and Convention, Kabupaten Semarang, pada Kamis (16/1/2025), untuk...
Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Indra Yana, melakukan kunjungan pengawasan lapangan ke Klinik dr. Arifah Nirwati di Kabupaten Semarang pada Kamis (16/01/2025) untuk memastikan pelayanan kesehatan yang diterima peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
Anggota Dewan Pengawas BPJS Keshatan Pastikan Program JKN Berjalan Optimal di Klinik dr. Arifah
Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Indra Yana, melakukan kunjungan pengawasan lapangan ke Klinik dr. Arifah Nirwati di Kabupaten Semarang pada Kamis (16/01/2025) untuk memastikan pelayanan kesehatan...
Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah memberikan penghargaan kepada 10 Polres di Jawa Tengah atas penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik, Kamis (16/1/2025), dalam acara peresmian Sistem Penyelenggaraan Administrasi SIM (Satpas) Prototype Satlantas Polres Salatiga.
Ombudsman RI Berikan Penghargaan kepada 10 Polres di Jawa Tengah, mana saja?
Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah memberikan penghargaan kepada 10 Polres di Jawa Tengah atas penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik, Kamis (16/1/2025), dalam acara peresmian Sistem Penyelenggaraan...
DPRD Kota Salatiga menetapkan pasangan dr. Robby Hernawan dan Nina Agustin sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Salatiga terpilih 2025 dalam rapat paripurna di DPRD Kota Salatiga pada Kamis (16/1/2025). Ketua DPRD Kota Salatiga, Dance Ishak Palit, menjelaskan bahwa penetapan ini dilakukan setelah pasangan terpilih ditetapkan oleh KPU, dengan langkah selanjutnya berupa pengiriman berita acara ke Kementerian Dalam Negeri.
DPRD Salatiga Tetapkan Robby - Nina sebagai Kepala Daerah Terpilih Kota Salatiga 2025
DPRD Kota Salatiga menetapkan pasangan dr. Robby Hernawan dan Nina Agustin sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Salatiga terpilih 2025 dalam rapat paripurna di DPRD Kota Salatiga pada Kamis (16/1/2025)....
Muat Lebih

POPULER

Gaji UMR Salatiga 2025 ditetapkan sebesar Rp 2.533.383, naik 6,5 persen dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp 2.378.951, sebagaimana disahkan oleh Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjaha, melalui Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/45 Tahun 2024. B
Ternyata Gaji UMR Salatiga 2025, Peringkat ke-10 di Jateng
Jalan Gatot Subroto Ungaran Berlubang Cukup Lebar dan Dalam, Sehari 5 Pemotor Jatuh
Jalan Gatot Subroto Ungaran Berlubang Cukup Lebar dan Dalam, Sehari 5 Pemotor Jatuh
tawuran
Gagal Tawuran di Hutan Karet, 7 Pelajar Ditangkap

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved

POLRES SEMARANG BERHASIL MENGAMANKAN PENGEMUDI TRUK HINO TANPA MUATAN BERINISIAL AM (52), WARGA PATEBON, KENDAL, YANG MELARIKAN DIRI USAI KECELAKAAN DI JALAN RAYA SURUH-KARANGGEDE PADA MINGGU (1/12/2024), YANG MENYEBABKAN SATU KORBAN MENINGGAL DUNIA.    KEJAKSAAN NEGERI (KEJARI) KOTA SALATIGA MEMUSNAHKAN BERBAGAI BARANG BUKTI HASIL KEJAHATAN YANG TELAH MEMILIKI KEKUATAN HUKUM TETAP, SEPERTI SABU, GANJA, TEMBAKAU GORILA, OBAT TERLARANG, AIRSOFT GUN, HINGGA BAHAN PELEDAK, DENGAN TOTAL 208 BARANG. PEMUSNAHAN TERSEBUT DILAKUKAN OLEH KEPALA KEJARI SALATIGA, SUKAMTO, DI HALAMAN GUDANG BARANG BUKTI KEJARI JALAN LINGKAR SELATAN (JLS) SALATIGA, SELASA (3/12/2024).    TINGKAT PARTISIPASI PADA PILKADA DI SALATIGA YANG DIGELAR PADA 27 NOVEMBER 2024 DILAPORKAN MENGALAMI PENURUNAN, DARI 89 PERSEN PADA PERIODE SEBELUMNYA MENJADI SEKITAR 80 PERSEN.   SERIKAT PEKERJA DI KABUPATEN SEMARANG MENDESAK PEMERINTAH DAERAH UNTUK SEGERA MELAKUKAN SURVEI KEBUTUHAN HIDUP LAYAK (KHL) SEBAGAI DASAR PENGHITUNGAN UPAH MINIMUM KABUPATEN (UMK) TAHUN 2025, SETELAH PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) NO. 168/PUU-XXI/2023 YANG MEMPENGARUHI REGULASI PENGUPAHAN   PEMERINTAH KABUPATEN SEMARANG SAAT INI TENGAH MEMPERBAIKI TANJAKAN UJUNG-UJUNG DI JALUR DADAPAYAM-SALATIGA, DESA UJUNG-UJUNG, KECAMATAN PABELAN, KABUPATEN SEMARANG, YANG MENGALAMI KERUSAKAN PARAH DAN RAWAN KECELAKAAN. PROYEK PERBAIKAN INI DILAKUKAN SETELAH MENERIMA BANYAK LAPORAN DARI MASYARAKAT TERKAIT KECELAKAAN DI LOKASI TERSEBUT, YANG SEBELUMNYA MEMILIKI KONTUR CURAM, BERKELOK, DAN LEBAR JALAN KURANG DARI LIMA METER, SERTA JURANG DALAM DI KEDUA SISI JALAN.    SEJUMLAH KARANGAN BUNGA TERLIHAT DI DEPAN POSKO PEMENANGAN PASANGAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA SALATIGA NOMOR URUT 01, DR ROBBY HERNAWAN-NINA AGUSTIN, DI JALAN MERAK, KELURAHAN MANGUNSARI, KECAMATAN SIDOMUKTI, KOTA SALATIGA, PADA KAMIS (28/11/2024).   DALAM PELANTIKAN DAN PENGANGKATAN SUMPAH/JANJI KEPALA SEKOLAH DAN PENGAWAS SEKOLAH YANG BERLANGSUNG DI GEDUNG SETDA SALATIGA PADA KAMIS (28/11/2024), PENJABAT WALI KOTA SALATIGA, YASIP KHASANI, MENYAMPAIKAN HARAPAN AGAR GURU DAN KEPALA SEKOLAH TIDAK HANYA BERPERAN SEBAGAI AGEN PEMBELAJARAN, TETAPI JUGA SEBAGAI AGEN PERADABAN.   HASIL HITUNG CEPAT (QUICK COUNT) MENUNJUKKAN KEMENANGAN TELAK PASANGAN CALON (PASLON) NOMOR URUT 01, NGESTI NUGRAHA-NUR ARIFAH (MUTIARA), ATAS RIVAL MEREKA, NURUL HUDA-YARMUJI (HAJI), DALAM PILKADA KABUPATEN SEMARANG 2024.   KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA SALATIGA MENGGELAR DOA BERSAMA DI AULA KPU JL. ARGOSARI RAYA SALATIGA, SELASA (26/11/2024) SORE, DIHADIRI OLEH PJ WALI KOTA YASIP KHASANI, KAPOLRES AKBP ARYUNI NOVITASARI, DANDIM LETKOL INF GUVTA ALUGORO KOEDOES, KAJARI SUKAMTO, DAN PARA TOKOH AGAMA KOTA SALATIGA.    FORUM KOMUNIKASI PIMPINAN DAERAH (FORKOMPIMDA) KABUPATEN SEMARANG, YANG MELIBATKAN WAKIL BUPATI SEMARANG, JAJARAN POLRES SEMARANG, KPU, BAWASLU, DAN PEMERINTAH DAERAH, MELAKUKAN PENGECEKAN KESIAPAN TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA (TPS) DI SEJUMLAH WILAYAH RAWAN BENCANA, SEPERTI DUSUN BORANGAN DAN SAPEN DI DESA CANDIREJO SERTA DUSUN DUREN DI DESA DUREN, KECAMATAN SUMOWONO, PADA SELASA (26/11/2024).